Berita Terkini Maluku
Wednesday, October 7, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

331,60 Kg Merkuri Raib, ESDM Maluku Ungkap Kronologi hingga Tiga Pegawai Diperiksa

Admin by Admin
October 7, 2026
in Uncategorized
331,60 Kg Merkuri Raib, ESDM Maluku Ungkap Kronologi hingga Tiga Pegawai Diperiksa

Lensa Maluku – Misteri hilangnya barang bukti merkuri seberat 331,60 kilogram yang sebelumnya diserahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku mulai menemukan titik terang. Pihak ESDM Maluku mengungkap bahwa barang bukti tersebut secara resmi diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Masohi pada 8 Mei 2026, sesuai amar putusan pengadilan.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku,

Abdul Haris, menjelaskan bahwa merkuri tersebut bukan berstatus barang titipan, melainkan barang bukti yang berdasarkan amar putusan pengadilan diperintahkan untuk diserahkan kepada Dinas ESDM Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, BBHAR PDIP Maluku: Tuduhan Bukan Bukti, Hukum Harus Berdiri di Atas Pembuktian

“Memang benar pada tanggal 8 Mei pihak Kejaksaan Negeri Masohi telah menyerahkan barang bukti dari pelaku kejahatan sesuai dengan amar putusan pengadilan. Barang bukti berupa merkuri seberat 331,60 kilogram diserahkan kepada Dinas ESDM Provinsi Maluku,” jelasnya.

Menurutnya, setelah diserahkan oleh pihak kejaksaan, merkuri tersebut kemudian disimpan di ruang genset yang selama ini digunakan sebagai gudang milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Namun, dalam perkembangannya, barang bukti tersebut diketahui telah hilang. Hilangnya merkuri baru diketahui pada Senin sore, 14 September 2026.
“Dalam perkembangannya barang bukti tersebut, merkuri tersebut dicuri dan baru diketahui pada Senin sore tanggal 14 September 2026,” ungkapnya.

Tidak menunggu lama, pihak Dinas ESDM Maluku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian melalui SPKT Polda Maluku.
“Pada saat itu juga langsung kami laporkan ke SPKT Polda Maluku, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku. Saat ini dalam penanganan Reskrimum Polda Maluku,” katanya.

10 Pegawai Diperiksa, Tiga Diindikasi Terlibat

Perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus tersebut, sekitar 10 pegawai Dinas ESDM Maluku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pegawai, tetapi juga terhadap Kepala Dinas ESDM Maluku selaku pimpinan instansi.

“Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2026 ada kurang lebih 10 orang pegawai Dinas ESDM yang diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk saya sebagai pimpinan dinas,” ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut, disebutkan telah muncul indikasi adanya tiga pegawai yang diduga memiliki keterkaitan dengan hilangnya merkuri tersebut.

Namun demikian, pihak ESDM Maluku menegaskan bahwa dugaan tersebut masih berada dalam proses penyelidikan dan tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan bahwa ketiga pegawai tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana.

“Telah terindikasi ada tiga orang pegawai Dinas ESDM yang terlibat,” katanya.
Gubernur Minta Proses Hukum Dipercayakan kepada Polisi
Perkembangan kasus tersebut, lanjutnya, telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku.

Menurutnya, Gubernur Maluku mengarahkan agar proses hukum sepenuhnya diberikan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara profesional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Marilah kita berikan kepercayaan, kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk secara profesional mengungkap kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun saat ini terdapat tiga pegawai yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus hilangnya merkuri, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh mendahului hasil penyidikan.

Apabila nantinya aparat penegak hukum membuktikan adanya keterlibatan pegawai Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah daerah disebut tidak akan memberikan perlindungan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Apabila nanti terbukti mereka benar-benar terlibat, Gubernur tidak akan mentolerir aparat pemerintah Provinsi Maluku, baik PNS maupun PPPK, yang terlibat dalam pelaku-pelaku kejahatan, termasuk pelaku pencurian. Akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai negeri sipil,” tegasnya.

Kasus hilangnya 331,60 kilogram merkuri tersebut kini sepenuhnya berada dalam penanganan aparat kepolisian.

Publik pun menunggu hasil penyidikan untuk mengungkap bagaimana barang bukti yang telah diserahkan berdasarkan amar putusan pengadilan tersebut dapat hilang dari tempat penyimpanannya, siapa saja yang bertanggung jawab, serta bagaimana mekanisme pengamanan barang berbahaya tersebut selama berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.(LM-10).

Admin

Admin

Related Posts

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan La Hamidi bersama Wakil Bupati Gerson E. Selsily melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Namrole...

Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, BBHAR PDIP Maluku: Tuduhan Bukan Bukti, Hukum Harus Berdiri di Atas Pembuktian

Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, BBHAR PDIP Maluku: Tuduhan Bukan Bukti, Hukum Harus Berdiri di Atas Pembuktian

by Admin
October 7, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyinggung persoalan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah...

Mochtar Ohorella Pimpin Pembentukan BARAMUDA-08 Maluku, Siap Perkuat Peran Relawan Muda di Era Prabowo

Mochtar Ohorella Pimpin Pembentukan BARAMUDA-08 Maluku, Siap Perkuat Peran Relawan Muda di Era Prabowo

by Admin
October 7, 2026
0

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Muda 08 (BARAMUDA-08) memberikan mandat kepada Mochtar Ohorella untuk memimpin proses pembentukan...

Dramatis Hingga Adu Penalti, Prajurit Kodaeral IX Nobar Babak Final FIFA ASEAN Cup 2026

Dramatis Hingga Adu Penalti, Prajurit Kodaeral IX Nobar Babak Final FIFA ASEAN Cup 2026

by Admin
October 6, 2026
0

Lensa Maluku - Suasana penuh ketegangan dan antusiasme mewarnai nonton bareng (nobar) pertandingan final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Tim...

Sentuh Hati Warga, HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Siang Bersama dan Pembagian 500 Sembako

Sentuh Hati Warga, HUT ke-81 TNI di Maluku Diwarnai Makan Siang Bersama dan Pembagian 500 Sembako

by Admin
October 6, 2026
0

Lensa Maluku, - Suasana keakraban dan kemanunggalan antara tentara dan rakyat begitu terasa dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Next Post
Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

Bupati La Hamidi dan Wabup Gerson E. Selsily Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Buru Selatan

October 7, 2026
331,60 Kg Merkuri Raib, ESDM Maluku Ungkap Kronologi hingga Tiga Pegawai Diperiksa

331,60 Kg Merkuri Raib, ESDM Maluku Ungkap Kronologi hingga Tiga Pegawai Diperiksa

October 7, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In