Lensa Maluku, — Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Pendidikan melaksanakan supervisi terhadap tenaga pendidik atau guru di seluruh wilayah Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari tersebut berakhir pada Selasa (20/10/2026) di SMP Satu Atap (Satap) Lektama, Namrole.
Supervisi ini dilakukan sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan tugas guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Momin Tomanussa, mengatakan supervisi bertujuan untuk melihat secara langsung proses belajar mengajar, kedisiplinan tenaga pendidik, serta penerapan metode pembelajaran di sekolah.
“Supervisi ini dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana kedisiplinan dan penerapan metode mengajar, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan para siswa,” ujar Tomanussa.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi penyelenggaraan pendidikan di sekolah, termasuk berbagai kendala yang dihadapi guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh data terkait kendala-kendala yang dihadapi para guru dalam mendidik siswa,” tegasnya.
Selain sebagai sarana evaluasi, supervisi juga menjadi langkah untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan dikembangkan oleh tenaga pendidik. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun program pembinaan, meningkatkan kompetensi guru, serta memperkuat kualitas proses belajar mengajar.
Pelaksanaan supervisi ini juga diharapkan mampu mendorong para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kedisiplinan. Peran guru dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif, membangun karakter peserta didik, serta mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan diharapkan dapat memetakan kebutuhan tenaga pendidik, baik dari aspek kompetensi, metode pengajaran, maupun dukungan sarana dan prasarana pendidikan.
Dengan demikian, supervisi tidak hanya menjadi kegiatan penilaian, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan guru dan sekolah.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Buru Selatan. Evaluasi yang objektif, terukur, dan berkelanjutan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pembelajaran serta perkembangan peserta didik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan diharapkan menindaklanjuti hasil supervisi melalui langkah-langkah perbaikan yang konkret agar kegiatan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi guru, sekolah, dan masyarakat.(LM-03)









Discussion about this post