Kasus HIV di Buru Selatan Meningkat, Dinkes Tekankan Edukasi dan Pencegahan
Lensa Maluku, — Kasus HIV di Kabupaten Buru Selatan menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dinas Kesehatan setempat menyebutkan, jumlah kasus yang tercatat pada 2025 mencapai 20 kasus, dengan dua pasien dilaporkan meninggal dunia.
Meski demikian, tidak seluruh kasus yang tercatat tersebut dipastikan berasal dari penularan yang terjadi di wilayah Buru Selatan. Sebagian pasien diduga telah terinfeksi di luar daerah, kemudian kembali ke Buru Selatan untuk melanjutkan pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Buru Selatan, Yurdin Halibi, menjelaskan bahwa penentuan lokasi penularan HIV membutuhkan penelitian lebih lanjut oleh petugas kesehatan, khususnya bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
“Jadi, saya belum bisa menentukan berapa jumlah kasus yang benar-benar terjadi di Buru Selatan. Harus melalui penelitian terlebih dahulu. Nantinya, petugas bidang P2P yang menangani HIV akan turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran,” jelasnya.
Menurut dia, pasien yang terdiagnosis HIV di luar daerah dapat kembali ke Buru Selatan untuk mendapatkan pengobatan antiretroviral (ARV). Dalam kondisi tersebut, pasien dapat tercatat dalam pelayanan kesehatan di Buru Selatan, meskipun infeksi awalnya diduga terjadi di luar wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, data pasien yang menjalani pengobatan di daerah tidak serta-merta menunjukkan bahwa penularan HIV terjadi di daerah yang sama. Karena itu, diperlukan pendataan dan penelusuran epidemiologis agar gambaran penyebaran HIV dapat diketahui secara lebih akurat.
Risiko Penularan dan Pentingnya Pencegahan
Yurdin juga mengingatkan bahwa orang yang hidup dengan HIV tidak selalu menunjukkan gejala sakit secara fisik. Karena itu, seseorang dapat tidak menyadari status infeksinya apabila belum menjalani pemeriksaan.
Ia menilai, edukasi mengenai HIV dan perilaku seksual yang aman perlu terus ditingkatkan untuk mencegah penularan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Dinas Kesehatan perlu memperkuat penyuluhan di sekolah, mulai dari tingkat SMP hingga SMA, dengan materi yang disesuaikan dengan usia peserta didik. Edukasi tersebut mencakup kesehatan reproduksi, pemahaman mengenai HIV, serta upaya menghindari perilaku yang berisiko terhadap kesehatan.
“Ke depan, perlu dilakukan penyuluhan di sekolah-sekolah. Untuk tingkat SMP, edukasi dapat difokuskan pada kesehatan reproduksi, sedangkan di tingkat SMA dapat diberikan pemahaman lebih lanjut mengenai kesehatan seksual dan risiko penularan HIV,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peningkatan pengetahuan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran HIV, terutama di kalangan remaja dan kelompok usia produktif.
Pasien HIV Tetap Berhak Mendapatkan Pengobatan
Selain pencegahan, Yurdin menekankan pentingnya keberlanjutan pengobatan bagi pasien yang telah terdiagnosis HIV. Pasien tetap berhak menjalani aktivitas sehari-hari dan memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Pengobatan antiretroviral atau ARV merupakan bagian penting dari penanganan HIV. Dengan pengobatan yang teratur dan pemantauan medis, jumlah virus dalam tubuh dapat ditekan sehingga kesehatan pasien lebih terjaga dan risiko penularan dapat dikurangi secara signifikan.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak memberikan stigma atau perlakuan diskriminatif terhadap orang yang hidup dengan HIV. Sebaliknya, dukungan terhadap pasien untuk menjalani pengobatan secara teratur perlu diperkuat.
Masyarakat Diimbau Menghindari Perilaku Berisiko
Yurdin mengimbau masyarakat agar tidak menganggap HIV sebagai penyakit yang sepele. Menurutnya, kesadaran untuk menjaga kesehatan diri dan pasangan merupakan langkah penting dalam mencegah penularan.
Ia menyarankan masyarakat menghindari hubungan seksual berisiko, setia kepada satu pasangan, serta menggunakan kondom secara benar dan konsisten apabila melakukan hubungan seksual yang berisiko.
Masyarakat juga diimbau tidak ragu melakukan pemeriksaan HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama apabila merasa pernah terpapar risiko penularan.
“Imbauan saya, masyarakat harus berhati-hati dan tidak menganggap penyakit ini sebagai hal biasa. Jagalah kesehatan diri dan pasangan, hindari perilaku seksual berisiko, serta lakukan pemeriksaan jika merasa pernah terpapar,” pesannya.
Ia berharap, melalui edukasi berkelanjutan, pemeriksaan dini, pengobatan yang teratur, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan HIV di Kabupaten Buru Selatan dapat berjalan lebih efektif.(LM-03)








Discussion about this post