Lensa Maluku, Namrole – Badan Pengembangan Bahasa dan Pembukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku mengungkapkan sebuah fakta yakni keberadaan bahasa lokal di Provinsi Maluku yang kini terancam punah.
Diantaranya adalah Bahasa Asli Pulau Buru. Sebelumnya, di tahun 2017 silam, Kantor Bahasa Provinsi Maluku mencatat dari 48 bahasa daerah di provinsi Maluku, tujuh diantaranya mulai punah di Masyarakat.
Bahasa yang punah itu antaranya, bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, Hukumina dari Kabupaten Buru, bahasa Piru dari Kabupaten Seram Bagian Barat, Bahasa Loon atau Loun dari Seram Utara, Bahasa Tulehu dari Kabupaten Maluku Tengah serta bahasa daerah di sekitar Pulau Ambon.
Kepala Kantor Bahasa Maluku Dr. Asrif saat kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia untuk ASN, TNI dan Polri yang berlangsung aula lantai dua Kantor Bupati Buru Selatan, Jumat (24/5/2019) menyebutkan bahwa Bahasa asli Pulau Buru saat ini juga terancam punah.
Menurutnya, Hal ini diperoleh dari sejumlah kunjungan yang dilakukan pihaknya di sejumlah daerah di Pulau Buru mulai dari Kecamatan Kayeli, Rana, Leksula dan beberapa daerah lain.
Pada kunjungan yang dilakukan dalam rangka merampung kosa kata yang akan dijadikan rujukan bagi kosa kata Bahasa Indonesia, setelah dilakakukan penelitian di Pulau Buru banyak sekali kata-kata dalam bahasa Pulau Buru yang mulai hilang dan tak dugunakan lagi oleh masyarakat lokal setempat.
“Kami telah melanglang buana di Pulau Buru dan melakukan penelitian-penelitian bahasa sejak tahun 2016. Kami meneliti bahasa-bahasa daerah dan fakta yang mengejutkan kita semua adalah Bahasa Daerah Pulau Buru merupakan salah satu bahasa yang terancam punah,” tandas Asrif.
Menurut Asrif, peyebabnya bukan dari pihak lain, melainkan masyarakat Pulau Buru sendiri. “Siapa yang membunuhnya? Orang Buru sendiri bukan orang lain. Karena sekian lama meneliti dan menemukan fakta tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya di tahun 2017 silam, Asrif juga pernah menyampaikan hasil penelitian dengan kesimpulan punahnya bahasa-bahasa tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pada zaman Belanda hingga masa kemerdekaan terjadi pelarangan penggunaan bahasa itu di lembaga pendidikan, rumah ibadah bahkan kantor-kantor Belanda.
Kondisi tersebut berpengaruh sampai saat ini. Bencana alam yang menimpa permukiman warga sehingga berdampak pada perpindahan penduduk, penggunaan bahasa Melayu Ambon yang mengakibatkan peralihan bahasa.
22 bahasa daerah lainnya yang terancam punah terdapat di lima kabupaten. Yakni Kabupaten Buru sebanyak dua bahasa, Kabupaten Maluku Tengah sebanyak tujuh bahasa, Kabupaten Maluku Tenggara satu bahasa, Kabupaten Seram Bagian Barat satu bahasa dan Kabupaten Seram Bagian Timur enam bahasa.
“Dari hasil temuan di lapangan di desa-desa yang tersebar di Provinsi Maluku sudah tidak memakai bahasa daerah. Sehingga kami akan melaporkan kepada Gubernur, untuk mendorong pemerintah daerah segera membuat peraturan daerah (tentang penyelamatan bahasa),” kata seperti dikutip tempo.com, 28 Agustus 2017 silam.
Potensi punahnya bahasa daerah, menurut Asrif, juga disebabkan adanya pergeseran nilai-nilai budaya di masyarakat. Sering ada anggapan pemakaian bahasa daerah disebut-sebut kampungan, khususnya bagi generasi muda.
Untuk itu, pentingnya penanaman nilai-nilai budaya lewat bahasa lokal sebagai identitas dan kearifan lokal yang harus dilestarikan. “Penting sekali penanaman nilai budaya pada generasi muda, lewat pendampingan atau edukasi. Sebab, mereka menggangap bahasa daerah itu kampungan,” ujarnya. (LM-01)
Discussion about this post