Lensa Maluku,- Bappeda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar sosialisasi Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Serta mapping program kegiatan renstra OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel.
Kegiatan tersebut di buka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Rony Lesnussa yang berlangsung di Aula kantor bupati setempat pada Senin, 16/3/2020.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Rony Lesnussa saat membacakan sambutan Bupati Bursel, menyampaikan bahwa, dengan adanya perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, menuntut aparat pemerintah daerah di Kabupaten Bursel, untuk segera melakukan penyesuaian sesuai amanat Permendagri No 70 Tahun 2019 dan Permendagri No 90 Tahun 2019 tersebut.
Pada kesempatan ini, Bappeda dan BPKAD telah melakukan Sosialisasi sistem informasi yang terintegrasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya, atau yang disebut Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut Bupati Dua periode ini, Integrasi sangatlah penting dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi rencana pembangunan dan keuangan daerah, yang nantinya menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah.
“SIPD merupakan salah satu upaya untuk mendorong terwujudnya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagai bagian integral tujuan pembangunan Nasional,” Ungkap Soulisa.
Pada kesempatan itu, Bupati berharap kepada seluruh Pimpinan OPD, para Sekretaris dan Kasubag Program untuk memberikan perhatian penuh pada materi-materi yang akan disampaikan sehingga memudahkan kita dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sesuai dengan sistem aplikasi SIPD yang terbaru.
Sebagai penutup, Saya ingin berpesan bahwa pembangunan yang mensejahterakan adalah pembangunan yang dimulai dari perencanaan yang tepat sasaran dan berkualitas.
Sebelumnya, dalam laporan Ketua Panitia Kegiatan, Lely Ishak mengatakan, tujuan sosialiasi adalah menyediakan informasi kepada Masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, afektif dan efesien.
Sosialiasi ini berlangsung sehari dan menghadirkan Pemateri diantaranya, Kepala Bappeda Litbang Bursel Kader Tuasmu, menyampaikan materi tentang Permendagri No 70 tentang Sistem informasi pemerintahan daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Materi selanjutnya disampaikan, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Bappeda Bursel Iksan Laisow terkait teknis Mapping/pemetaan program dan kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bursel, La Hamidi, Pimpinan OPD, Jajaran TNI/Polri dan Undangan Lainnya.(LM 01)
Discussion about this post