Berita Terkini Maluku
Thursday, August 28, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Terima Tambahan Bukti Materil Dugaan Pidana Pemilu Ketua KPU Coblos di TPS 19 – TPS 21

Admin by Admin
December 14, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Bawaslu Terima Tambahan Bukti Materil Dugaan Pidana Pemilu  Ketua KPU Coblos di TPS 19 – TPS 21

Lensa Maluku,- Bawaslu Kabupaten Buru telah menerima tambahan alat bukti materil berisi dugaan tindak pidana pemilu dengan terlapor Ketua KPU, Walid Aziz yang mencoblos di pilkada serentak tanggal 27 Noprmber lalu lebih dari satu kali.

“Kaitan dengan laporan kedua dari MANDAT, yang terlapornya sama juga (Ketua KPU,red), yaitu ada dugaan pelanggaran pidana pemilu mencoblos lebih dari satu kali, hari ini pelapor juga datang untuk melengkapi bukti,” jelas Komisioner Bawaslu, Eptus Klion Tomhisa di ruang kerjanya, Kamis (12/12/2024).

RELATED POSTS

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Tomhisa pastikan, bila nanti syarat materilnya telah terpenuhi, maka akan diregistrasi dan Bawaslu segera melakukan klarifikasi dengan memeriksa pelapor, terlapor dan para saksi.

Sementara itu, kuasa hukum Paslon MANDAT, Harkuna Litiloly menjelaskan, ia datang ke Kantor Bawaslu setelah menerima dua undangan.

Undangan yang pertama untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz yang mencoblos di TPS 21 Namlea dengan menggunakan KTP tanpa didukung dokumen lainnya. Padahal yang bersangkutan namanya ada di DPT TPS 1 Airbuaya.

Undangan kedua, Harkuna dan tim sukses MANDAT, Umat Alkatiri datang guna melengkapi bukti laporan kedua ke Bawaslu tanggal 7 Desember lalu, perihal dugaan tindak pidana pemilu dengan terlapor yang sama Walid Aziz.

Umar Alkatiri menambahkan , bukti syarat formil yang disampaikan tadi siang telah lengkap dan sudah penuhi syarat materil maupun formil.

Karena itu, ia meminta agar Bawaslu dan Gakumdu menangani laporan dugaan pidana pemilu ini sampai ke pengadilan.

Kata Umar, syarat materil yang disampaikan tadi, ada bukti-bukti video, bukti rekaman suara maupun bukti administrasi.

“Ada berita-berita di media yang buktinya juga kita sampaikan ke Bawaslu kalau Ketua KPU ada mencoblos di TPS 19 dan TPS 21 Namlea,”ujar Umar.

Selanjutnya Harkuna juga menjelaskan, khusus untuk TPS 19, laporannya berdasar keterangan dari Ketua KPPS 19 bahwa Ketua KPU juga ada mencoblos di TPS tersebut.

Dibuktikan pula, kalau nama Walid Aziz ada tecatat di absensi sebagai pemilih pindah dari Airbuaya ke Namlea (DPTB) .

“Kita punya bukti percakapan dan bukti-bukti lainnya, sehingga kami menduga kuat saudara ketua KPU ada melakukan perbuatan dugaan tindak pidana pemilu dengan mencoblos di TPS 19 dan TPS 21,”tegas Harkuna.

Harkuna lebih jauh katakan,, pada saat pleno di PPK Namlea , terlapor Ketua KPU sudah akui ada mencoblos di TPS 21.

Pengakuan mencoblos di TPS 21 itu diakui lagi oleh Ketua KPU saat pleno rekapitulasi suara di KPU.

Dari bukti permulaan itu, Harkuna dan Umar menyimpulkan ada terjadi dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Walid Aziz.

Soal pembuktian akhir mencoblos di dua TPS , Harkuna menyerahkan kepada pihak Bawaslu.

Umar juga menimpal, kalau bukti video pengakuan ketua KPU mencoblos di TPS 21 dan hukti rekaman suara pengakuan mencoblos di TPS 21 telah diserahkan juga ke Bawaslu.

Bahkan bukti DPT yang diteken sendiri oleh Ketua KPU dan di dalamnya ia ada terdatar sebagai pemilih tetap di TPS 1 Airbuaya juga turut diserahkan.

Untuk itu, sekali lagi Umar mintakan kepada Bawaslu Kabupaten Buru, Polres Buru dan Kejaksaan Negeri Buru yang tergabung dalam sentra Gakumdu Pilkada Kabupaten Buru dapat melakukan proses penanganan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Walid Aziz dengan bersungguh-sungguh sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “Yang benar, katakan benar. Salah katakan salah,”pungkas Umar. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

by Admin
August 28, 2025
0

Lensa Maluku - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai lakukan update Papan Sterek Digital untuk meningkatkan pengawasan keamanan ketertiban (kamtib)...

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

by Admin
August 27, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai secara sah menerima surat pinjam pakai lahan seluas 1.221,08 m² dari...

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

by Admin
August 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengapresiasi Bupati Bursel La Hamidi saat melantik 13...

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

by Admin
August 26, 2025
0

Ambon - Perjuangan panjang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di pusat pemerintahan kini berbuah hasil nyata. Proyek strategis pembangunan Coastal Road...

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

by Admin
August 26, 2025
0

Lensa Maluku, - Pertumbuhan rohani menjadi harapan setiap orang tak terkecuali Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui...

Next Post
Kesaksian di Gakumdu Beratkan Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Berbeda

Kesaksian di Gakumdu Beratkan Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Berbeda

Ini Daftar Gubernur, Wali Kota dan Bupati Terpilih se- Provinsi Maluku pada Pilkada 2024

Ini Daftar Gubernur, Wali Kota dan Bupati Terpilih se- Provinsi Maluku pada Pilkada 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

August 28, 2025
Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

August 27, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In