Berita Terkini Maluku
Tuesday, December 30, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Berdamai, Kasus Penghinaan Dengan Tersangka Ramli Umasugi Dihentikan Polda Maluku

Admin by Admin
August 16, 2022
in Berita, Daerah, Maluku
Berdamai, Kasus Penghinaan Dengan Tersangka Ramli Umasugi Dihentikan Polda Maluku

Lensa Maluku,- Kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang dilaporkan Rustam Fadly Tukuboya, anggota DPRD Kabupaten Buru, dengan tersangka Ramli Umasugi, mantan Bupati Buru, dihentikan Polda Maluku.

Penghentian kasus dilakukan setelah pelapor secara resmi mencabut laporan pengaduan tersebut pada Selasa (16/8/2022). Pencabutan terjadi setelah pelapor dan terlapor sepakat berdamai.

RELATED POSTS

Meneguhkan Nilai Kemanusiaan di Penghujung Tahun, DPD PAN Bursel Doa Bersama Anak Yatim dan Ibu Janda

Rayakan Natal bersama YPWBP Cahaya Kasih, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Daring

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Drs. M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, pencabutan laporan dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berupaya mendamaikan para pihak dan para pihak akhirnya bersedia untuk berdamai, sehingga dilakukan gelar perkara hari ini dengan menghadirkan para pihak.

Gelar perkara khusus terkait Laporan Polisi Nomor : LP-B/44/V/2021/Maluku/Res Buru, tanggal 10 Mei 2021, ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, S.I.K., M.Si. Gelar ikut dihadiri langsung oleh pelapor dan terlapor beserta kuasa hukum masing-masing.

“Gelar perkara menghasilkan kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, sehingga dapat dilaksanakan penyelesaian perkara dimaksud dengan Keadilan Restoratif,” jelasnya.

Pencabutan laporan dilakukan pelapor setelah terlapor dalam hal ini Ramli Umasugi, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Sementara pelapor sendiri yaitu saudara Rustam Tukuboya juga sudah ikhlas menerima permintaan maaf dari terlapor. Sehingga yang bersangkutan mencabut laporan aduan tersebut. Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat,” kata Rum.

Atas dasar pencabutan laporan oleh pelapor yaitu Sdr. Rustam Tukuboya maka kasus tersebut dinyatakan tidak diteruskan atau dihentikan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Meneguhkan Nilai Kemanusiaan di Penghujung Tahun, DPD PAN Bursel Doa Bersama Anak Yatim dan Ibu Janda

Meneguhkan Nilai Kemanusiaan di Penghujung Tahun, DPD PAN Bursel Doa Bersama Anak Yatim dan Ibu Janda

by Admin
December 30, 2025
0

Lensa Maluku,- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menutup akhir tahun dengan kegiatan bernuansa religius dan sosial...

Rayakan Natal bersama YPWBP Cahaya Kasih, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Daring

Rayakan Natal bersama YPWBP Cahaya Kasih, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Daring

by Admin
December 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Warga Binaan Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai ikuti perayaan ibadah Natal secara daring bersama...

Geledah Warga Binaan, Ini Yang Ditemukan Petugas Lapas Namlea

Geledah Warga Binaan, Ini Yang Ditemukan Petugas Lapas Namlea

by Admin
December 30, 2025
0

Lensa Maluku, – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melaksanakan operasi penggeledahan,...

Akhiri 2025, Lapas Wahai Evaluasi Kinerja dan Siapkan Layanan PRIMA 2026

Akhiri 2025, Lapas Wahai Evaluasi Kinerja dan Siapkan Layanan PRIMA 2026

by Admin
December 30, 2025
0

Lensa Maluku, – Akhiri 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar rapat evaluasi kinerja tahunan, Senin (29/12). Tujuannya untuk...

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Lapas Wahai Panen Sayur bersama Kanwil Ditjenpas Maluku

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Lapas Wahai Panen Sayur bersama Kanwil Ditjenpas Maluku

by Admin
December 29, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai panen sayur hasil budidaya Warga Binaan di lahan Perumahan Dinas Lapas...

Next Post
Bupati Safitri Jadi Inspektur Upacara HUT RI KE 77

Bupati Safitri Jadi Inspektur Upacara HUT RI KE 77

Syukur HUT RI, PSI Bagi Minyak Tanah Gratis

Syukur HUT RI, PSI Bagi Minyak Tanah Gratis

Discussion about this post

RECOMMENDED

Meneguhkan Nilai Kemanusiaan di Penghujung Tahun, DPD PAN Bursel Doa Bersama Anak Yatim dan Ibu Janda

Meneguhkan Nilai Kemanusiaan di Penghujung Tahun, DPD PAN Bursel Doa Bersama Anak Yatim dan Ibu Janda

December 30, 2025
Rayakan Natal bersama YPWBP Cahaya Kasih, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Daring

Rayakan Natal bersama YPWBP Cahaya Kasih, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Daring

December 30, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In