Berita Terkini Maluku
Friday, November 21, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Berdamai, Kasus Penghinaan Dengan Tersangka Ramli Umasugi Dihentikan Polda Maluku

Admin by Admin
August 16, 2022
in Berita, Daerah, Maluku
Berdamai, Kasus Penghinaan Dengan Tersangka Ramli Umasugi Dihentikan Polda Maluku

Lensa Maluku,- Kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang dilaporkan Rustam Fadly Tukuboya, anggota DPRD Kabupaten Buru, dengan tersangka Ramli Umasugi, mantan Bupati Buru, dihentikan Polda Maluku.

Penghentian kasus dilakukan setelah pelapor secara resmi mencabut laporan pengaduan tersebut pada Selasa (16/8/2022). Pencabutan terjadi setelah pelapor dan terlapor sepakat berdamai.

RELATED POSTS

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Drs. M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, pencabutan laporan dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berupaya mendamaikan para pihak dan para pihak akhirnya bersedia untuk berdamai, sehingga dilakukan gelar perkara hari ini dengan menghadirkan para pihak.

Gelar perkara khusus terkait Laporan Polisi Nomor : LP-B/44/V/2021/Maluku/Res Buru, tanggal 10 Mei 2021, ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, S.I.K., M.Si. Gelar ikut dihadiri langsung oleh pelapor dan terlapor beserta kuasa hukum masing-masing.

“Gelar perkara menghasilkan kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, sehingga dapat dilaksanakan penyelesaian perkara dimaksud dengan Keadilan Restoratif,” jelasnya.

Pencabutan laporan dilakukan pelapor setelah terlapor dalam hal ini Ramli Umasugi, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Sementara pelapor sendiri yaitu saudara Rustam Tukuboya juga sudah ikhlas menerima permintaan maaf dari terlapor. Sehingga yang bersangkutan mencabut laporan aduan tersebut. Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat,” kata Rum.

Atas dasar pencabutan laporan oleh pelapor yaitu Sdr. Rustam Tukuboya maka kasus tersebut dinyatakan tidak diteruskan atau dihentikan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menyasar blok-blok hunian warga binaan sebagai...

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, - kehidupan warga: pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penciptaan lapangan kerja. Pemekaran tanpa implementasi nyata...

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Semangat produktivitas dan kemandirian terus tumbuh di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Kali ini, Warga...

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar acara pemusnahan barang-barang terlarang hasil penggeledahan rutin di blok hunian...

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Penanaman Hotong yang berlangsung di Balai Benih...

Next Post
Bupati Safitri Jadi Inspektur Upacara HUT RI KE 77

Bupati Safitri Jadi Inspektur Upacara HUT RI KE 77

Syukur HUT RI, PSI Bagi Minyak Tanah Gratis

Syukur HUT RI, PSI Bagi Minyak Tanah Gratis

Discussion about this post

RECOMMENDED

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

November 20, 2025
Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

November 20, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In