Lensa Maluku, – Penanganan peredaran gelap narkotika di perairan Maluku disikapi olah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, dengan menjalin kerja sama dengan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Maritim Timur.
Sinergitas dan kerja sama dalam penanganan peredaran gelap narkotika melalui laut tersebut menjadi perbincangan bersama Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur, Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono, S.Sos, M.Si (HAN), saat melalukan kunjungan kerja ke kantor BNNP Maluku, yang diterima langsung oleh Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M.M, Rabu (18/7/2020).
Berdasarkan data pengungkapan kasus oleh Badan Narkotika Nasional maupun Kepolisian, sekitar 80% penyulundupan barang haram tersebut melalui jalur laut. Angka tersebut semakin meningkat ditengah situasi pandemi COVID-19, karena pengawasan terhadap mobilisasi melalui jalur udara maupun darat semakin diperketat.
Olehnya itu sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergitas, Kepala BNNP Maluku mengajak Kabakamla Zona Maritim Timur, untuk bersinergi dengan BNNP Maluku, untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024.
“Ada empat aksi generik yang bisa dilakukan dalam pengimplementasian Inpres nomor 02 tahun 2020, yaitu sosialisasi kepada seluruh pegawai, pemeriksaan urin sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, pembentukan satgas, serta pembuatan regulasi internal terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”ungkap Kepala BNNP Maluku.
Jenderal berpangkat buntang satu emas itu berharap, melalui kegiatan-kegiatan kolaborasi yang dilakukan BNNP Maluku dan Kamla Zona Maritim Timur, sebagai upaya pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba. (CNI-01)
Discussion about this post