Lensa Maluku – Calon pelamar yang belum mengetahui cara mendaftar lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 bisa menyimak informasi berikut ini. Itu mengingat pendaftaran akan dibuka mulai besok, Senin 11 November 2019.
Dirangkum  dari informasi yang dirilis BKN, yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga sudah sesuai dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Pusat.
Jika sudah dipastikan cocok, ada 7 tahapan yang perlu dilakukan oleh calon pendaftar CPNS 2019. Apa saja itu?
Pertama, buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. Kedua, buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Ketiga, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Lalu yang keempat, lengkapi biodata. Kelima pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Keenam lengkapi data, kemudian unggah dokumen. Langkah ketujuh, cek resume lalu cetak kartu pendaftaran.
Seperti diketahui jumlah lowongan yang dibuka mencapai 197.117 formasi. Dari jumlah formasi itu dibuka dengan rincian instansi pusat 37.854 formasi (74 kementerian dan lembaga) dan instansi daerah 159.257 formasi (467 Pemda).
Ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus sendiri terdiri dari peserta cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat. (LM – 01)
Discussion about this post