Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan, La Hamidi SH, menunjukkan ketegasan menyikapi aksi protes petugas kebersihan outsourcing yang membuang sampah di halaman kantor bupati pada kamis, (12/3/2026)
Bupati secara langsung meminta maaf atas keterlambatan gaji yang disebabkan oleh pihak ketiga atau vendor pengelola kebersihan.
Aksi pembuangan sampah ini dipicu oleh kekecewaan petugas kebersihan yang belum menerima hak gaji selama tiga bulan dari vendor.
Merespons hal tersebut, Bupati tidak membenarkan aksi tersebut, namun mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan kinerja pihak ketiga dan Dinas terkait.
“Saya minta maaf kepada para petugas kebersihan atas keterlambatan ini. Hak mereka adalah prioritas. Hari ini juga saya perintahkan Kepala Dinas Terkait dan langsung memanggil vendor pengelola kebersihan,” tegas Bupati dengan nada tinggi.
Bupati memberikan peringatan keras kepada vendor yang tidak membayarkan gaji petugas tepat waktu.
Beliau menekankan bahwa Pemkab tidak mentoleransi pihak ketiga yang mempermainkan hak pekerja, terutama petugas yang berperan penting dalam kebersihan kota.
“Jika vendor tidak mampu membayar dalam waktu dekat, saya perintahkan putus kontrak dan cari vendor lain. Jangan main-main dengan hak orang kecil,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk mendampingi proses pembayaran gaji agar dipastikan sampai ke tangan petugas kebersihan.(LM-03)









Discussion about this post