Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan, La Hamidi SH, Didampingi ketua DPRD Buru Selatan, Ahmad Umasangaji, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Oleh BPK RI Perwakilan Maluku, Di Ambon, Selasa (27/5/2025)
Kepada Media Ini, Bupati La Hamidi, menyadari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini bukanlah titik akhir, melainkan menjadi awal dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel
Pria yang baru memimpin Buru Selatan ini, menegaskan keseriusannya dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan menjadi cermin dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Selanjutnya Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci penting dalam membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Bupati Buru Selatan, La Hamidi, Juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya perwakilan Provinsi Maluku, atas dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan tugas konstitusional secara objektif, independen, dan profesional.
Acara ini, turut di hadiri pemerintah Daerah kabupaten/kota se-provinsi Maluku.
Discussion about this post