Lensa Maluku, – Bupati Kabupaten Buru, Ikram Umasugi, secara resmi melantik sembilan Pejabat (Pj.) Kepala Desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Buru.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru, Kamis (23/10/2025) pukul 14.25 WIT.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Acara berlangsung khidmat dan selain dihadiri langsung oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, hadir juga Wakil Bupati Buru, H. Sudarmo, bersama para Asisten Pemerintahan Kabupaten Buru, serta sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Penjabat Kepala Desa yang dilantik pada kesempatan tersebut berasal dari beberapa kecamatan, mencakup Desa Namlea di Kecamatan Namlea; Desa Seith dan Desa Kaki Air di Kecamatan Teluk Kayeli; Desa Nafrua, Desa Lele, dan Desa Tifu di Kecamatan Lolong Guba; Desa Waimiting di Kecamatan Lilialy; Desa Kampung Baru di Kecamatan Air Buaya; serta Desa Waehata di Kecamatan Waelata.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas para pejabat baru tersebut dalam memimpin dan melayani masyarakat di wilayah desa masing-masing.
Dalam sambutannya Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., secara tegas menyampaikan harapannya agar para kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
Bupati menekankan bahwa prioritas utama haruslah optimalisasi pelayanan publik yang prima, serta upaya-upaya nyata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Penekanan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buru terhadap perbaikan mutu kehidupan warga di desa.
Lebih lanjut, Bupati Buru menggarisbawahi bahwa pejabat kepala desa harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya, bekerja dengan tulus hati, dan memberikan kontribusi yang nyata.
Dengan semangat ini, diharapkan para pemimpin desa dapat turut serta mewujudkan visi daerah “Bupolo Berseri,” yaitu Buru yang berbudaya, sejahtera, dan religius.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penutup yang menegaskan visi besar pemerintah kabupaten yang akan diemban oleh para pejabat kepala desa yang baru dilantik.(LM-04)









Discussion about this post