Berita Terkini Maluku
Wednesday, December 17, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah COVID-19, BNNK dan Granat Bursel Bagikan Masker Kepada Masyarakat di Pusat Kota Namrole

Admin by Admin
April 30, 2020
in Berita, Daerah, Uncategorized
Cegah COVID-19, BNNK dan Granat Bursel Bagikan Masker Kepada Masyarakat di Pusat Kota Namrole

Lensa Maluku, – Ditengah pandemi COVID-19, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Buru Selatan (Bursel) membagikan masker kepada tukang ojek dan pengguna jalan raya dipusat Kota Namrole, Bursel pada Rabu, 29/4.

Aksi peduli tersebut diapresiasi oleh warga Namrole, sebagai upaya mencegah penularan wabah virus COVID-19.

RELATED POSTS

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

Dalam pemantauan media ini, pembagian masker tersebut dipusatkan di pasar namrole, pangkalan ojek Waenono, Labuang dan Elfule. Selain kepada tukang ojek, masker juga tampak dibagikan kepada pengguna jalan raya.

Tidak hanya bagi-bagi masker yang dilakukan. Personil BNNK dan Granat Bursel juga mengampanyekan bahaya virus corona dan narkoba di masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Ketua DPC Granat Bursel Jalil Haulusy menyampaikan bahwa pembagian masker pada hari ini selain untuk mencegah penyebaran COVID-19, juga untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah terkait pemakaian masker.

Dia mengatakan dengan penggunaan masker ini turut membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Masyarakat. Memang masker yang kita bagikan tidak banyak, Kita hanya berharap masker yang dibagikan ini bermanfaat bagi masyarakat.

“Ratusan masker yang kita bagikan ini sebagai bentuk kontribusi dalam pencegahan penyebaran virus corona di bursel,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan pembagian masker ini sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk peduli dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi Virus mematikan ini.

Sebagai penutup Haulusy menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Dengan tetap waspada, menghindari keramaian, menjaga jarak dan tetap memakai masker saat beraktifitas diluar rumah. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Bursel, Dra Yane Sahetapy mengatakan wabah corona yang melanda dunia, tak surutkan niat kita untuk selalu berbuat baik terhadap sesama.

Menurutya, meski tengah dirundung duka, semangat untuk terus menjaga Indonesia dan daerah kita tercinta dari bahaya COVID-19 dan narkoba masih tetap membara.

Saat ini, BNNK tak pernah henti mengkampanyekan semangat anti narkoba, meski berada ditengah pandemi corona.

Sosialisasi bahaya narkoba tetap dilakukan, meski dengan kemasan yang sedikit berbeda yakni diseminasi kililing seputar informasi bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di Bursel.

Selain itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 hari ini BNNK dan Granat Bursel membagikan masker serta melakukan sosialiasi bahaya narkoba di Masyarakat.

Dengan aksi ini, Kami berharap agar masyarakat tak lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu jauhi penyalahgunan narkoba. (LM – 02)

Admin

Admin

Related Posts

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemda bersama DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku,– PT PLN (Persero) Wilayah Maluku - Maluku Utara (PIHAK KEDUA) telah menerima Somasi atau Peringatan Hukum (Nomor: 001/B/PB-BPHI/AMB/SOM/XI/2025)...

Komitmen Transparansi Berbuah Hasil : Pemerintah Provinsi Maluku Kembali Raih Predikat Informatif Badan Publik

Komitmen Transparansi Berbuah Hasil : Pemerintah Provinsi Maluku Kembali Raih Predikat Informatif Badan Publik

by Admin
December 16, 2025
0

Jakarta, — Pemerintah Provinsi Maluku kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sebagai Badan...

Komitmen Pelayanan Pemerintah: Maluku Lepas 630 Peserta Mudik Gratis Nataru 2025/2026

Komitmen Pelayanan Pemerintah: Maluku Lepas 630 Peserta Mudik Gratis Nataru 2025/2026

by Admin
December 16, 2025
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi melepas peserta program Mudik Gratis dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun...

Gubernur Maluku Tekankan Keluarga Sebagai Pilar Pembangunan Daerah, Tutup Resmi Seminar Natal Nasional 2025 di Ambon

Gubernur Maluku Tekankan Keluarga Sebagai Pilar Pembangunan Daerah, Tutup Resmi Seminar Natal Nasional 2025 di Ambon

by Admin
December 16, 2025
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku secara resmi menutup rangkaian Seminar Natal Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan di Universitas Kristen Indonesia...

Next Post
Delapan Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Buru Dinyatakan Sembuh

Delapan Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Buru Dinyatakan Sembuh

Bank Modern Express Berikan Bantuan 1 Ton Beras Untuk Warga Bursel

Bank Modern Express Berikan Bantuan 1 Ton Beras Untuk Warga Bursel

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

December 17, 2025
Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

December 17, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In