Berita Terkini Maluku
Thursday, September 3, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dana BOS, Komite dan Aset SMA 11 Dipertanyakan: Serah Terima Tak Kunjung Beres, Mantan Kepsek Didesak Diperiksa

Admin by Admin
September 3, 2026
in Uncategorized
Dana BOS, Komite dan Aset SMA 11 Dipertanyakan: Serah Terima Tak Kunjung Beres, Mantan Kepsek Didesak Diperiksa

Lensa Maluku – Pergantian Kepala SMA Negeri 11 Maluku bukan sekadar soal pergantian kursi pimpinan. Di balik pergantian tersebut, mencuat persoalan serius terkait administrasi, pertanggungjawaban keuangan, hingga keberadaan aset sekolah yang disebut belum sepenuhnya diserahterimakan oleh mantan kepala sekolah, Drs. La Ima Kampono, M.Si.

Informasi yang berkembang menyebutkan, proses serah terima dari kepala sekolah lama kepada pimpinan baru hingga kini belum berjalan secara menyeluruh. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa administrasi dan pertanggungjawaban sekolah belum juga dituntaskan setelah terjadi pergantian kepemimpinan?

RELATED POSTS

Direktur LKI Maluku Dorong Ulwan Talaohu Pimpin BPJN Maluku: Putra Daerah Dengan Kapasitas Dan Integritas

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Green 95, Berlaku 2 September 2026

Sorotan terutama tertuju pada tiga bagian penting, yakni pengelolaan dana komite dan keuangan sekolah yang bersumber dari orang tua siswa, pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta laporan inventaris dan aset sekolah.

Tiga aspek tersebut bukan perkara administratif biasa. Di dalamnya terdapat uang, dokumen dan aset yang harus memiliki jejak pertanggungjawaban yang jelas.

Dana komite yang dihimpun dari orang tua siswa semestinya dapat diketahui penggunaannya melalui pencatatan dan laporan yang transparan. Demikian pula Dana BOS, yang penggunaannya wajib dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, aset sekolah juga tidak boleh menjadi bagian yang terabaikan dalam proses pergantian kepala sekolah. Setiap kendaraan, peralatan, meubelair, perangkat teknologi, sarana pembelajaran maupun barang inventaris lainnya harus tercatat dan dapat dipastikan keberadaannya.

Jika seluruh administrasi telah selesai, mengapa proses serah terima disebut belum juga tuntas?

Pertanyaan ini yang kini membutuhkan jawaban secara terbuka.
Publik tidak cukup diberikan penjelasan lisan. Yang dibutuhkan adalah dokumen. Berapa saldo terakhir? Bagaimana laporan penggunaan dana komite? Bagaimana pertanggungjawaban Dana BOS? Apa saja aset sekolah yang tercatat? Apakah seluruh aset tersebut masih berada dan dikuasai sekolah?

Semua pertanyaan itu harus dijawab melalui pemeriksaan administrasi dan pencocokan dokumen.

Persoalan ini juga menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Jangan sampai pergantian kepala sekolah berhenti sebatas penerbitan keputusan jabatan, sementara persoalan administrasi dan keuangan dari kepemimpinan sebelumnya belum mendapatkan kepastian.

Karena itu, Dinas Pendidikan perlu segera melakukan audit administratif dan verifikasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan serta aset SMA Negeri 11 Maluku.

Pemeriksaan harus mencakup dokumen dana komite, laporan Dana BOS, rekening dan bukti transaksi, pertanggungjawaban kegiatan, dokumen pengadaan, buku kas, serta daftar inventaris dan aset sekolah.

Jika seluruh dokumen lengkap dan pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai aturan, maka hasil pemeriksaan harus menjadi jawaban sekaligus klarifikasi kepada publik.

Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, kekurangan dokumen, penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, maka persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal.

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan.

Kepolisian juga didesak untuk memanggil dan meminta keterangan Drs. LA Ima Kampono, M.Si., apabila terdapat laporan, pengaduan, atau bukti awal yang mengindikasikan adanya persoalan dalam pengelolaan dana maupun aset sekolah selama masa kepemimpinannya.

Pemanggilan dan pemeriksaan bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Justru melalui proses pemeriksaan itulah setiap tudingan dapat diuji berdasarkan dokumen dan alat bukti.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka pemeriksaan dapat menjadi ruang klarifikasi dan pemulihan nama baik. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangan sampai pergantian kepala sekolah hanya mengganti orang di kursi pimpinan, sementara pertanggungjawaban uang dan aset sekolah tertinggal dalam tanda tanya.

Orang tua siswa berhak memperoleh kepastian mengenai pengelolaan dana yang mereka keluarkan. Negara berkepentingan memastikan Dana BOS digunakan sesuai peruntukan. Sekolah juga wajib menjaga dan mempertanggungjawabkan seluruh aset yang berada dalam penguasaannya.

Karena itu, persoalan SMA Negeri 11 Maluku harus segera dijernihkan.

Publik tidak membutuhkan polemik. Publik membutuhkan transparansi, dokumen dan kepastian dari Mantan Kepsek 11 La Ima Kampono.

Jika laporan lengkap, buka dan tunjukkan. Jika ada kekurangan administrasi, segera diselesaikan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses berdasarkan bukti.

Sebab sekolah adalah institusi pendidikan yang mengelola kepentingan publik. Setiap rupiah yang dikelola atas nama pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Setiap aset negara atau sekolah harus jelas keberadaan dan statusnya.

Kini perhatian tertuju kepada Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu apakah persoalan ini akan segera diperiksa secara terbuka dan profesional, atau kembali dibiarkan menjadi tanda tanya.

Pergantian kepala sekolah boleh terjadi. Tetapi pertanggungjawaban keuangan dan aset tidak boleh ikut berganti menjadi misteri.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Direktur LKI Maluku Dorong Ulwan Talaohu Pimpin BPJN Maluku: Putra Daerah Dengan Kapasitas Dan Integritas

Direktur LKI Maluku Dorong Ulwan Talaohu Pimpin BPJN Maluku: Putra Daerah Dengan Kapasitas Dan Integritas

by Admin
September 3, 2026
0

Lensa Maluku - Dorongan agar sumber daya manusia asal Maluku mendapat kesempatan memimpin institusi strategis di daerah kembali mengemuka. Lembaga...

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Green 95, Berlaku 2 September 2026

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Green 95, Berlaku 2 September 2026

by Admin
September 2, 2026
0

Lensa Maluku - Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Jakarta, 1 September 2026, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk BBM Non Subsidi Pertamax...

Dari Maluku untuk NTT, Solidaritas Menembus Batas Daerah: LKI Maluku Apresiasi Kepedulian Kodam XV/Pattimura

Dari Maluku untuk NTT, Solidaritas Menembus Batas Daerah: LKI Maluku Apresiasi Kepedulian Kodam XV/Pattimura

by Admin
September 2, 2026
0

Lensa Maluku - Kepedulian terhadap sesama tidak mengenal batas wilayah. Semangat kemanusiaan itulah yang mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Independen...

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT

by Admin
September 1, 2026
0

Lensa Maluku - Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., memantau proses penyaluran dan penyerahan bantuan sosial ke korban...

Kapendam Buka Suara, Oknum Prajurit Diduga Terlibat Percaloan TNI Sudah Dilaporkan ke Pomdam

Kapendam Buka Suara, Oknum Prajurit Diduga Terlibat Percaloan TNI Sudah Dilaporkan ke Pomdam

by Admin
August 31, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan penipuan berkedok kelulusan calon prajurit TNI yang menyeret nama seorang anggota TNI AD di jajaran Kodam...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Dana BOS, Komite dan Aset SMA 11 Dipertanyakan: Serah Terima Tak Kunjung Beres, Mantan Kepsek Didesak Diperiksa

Dana BOS, Komite dan Aset SMA 11 Dipertanyakan: Serah Terima Tak Kunjung Beres, Mantan Kepsek Didesak Diperiksa

September 3, 2026
Direktur LKI Maluku Dorong Ulwan Talaohu Pimpin BPJN Maluku: Putra Daerah Dengan Kapasitas Dan Integritas

Direktur LKI Maluku Dorong Ulwan Talaohu Pimpin BPJN Maluku: Putra Daerah Dengan Kapasitas Dan Integritas

September 3, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In