Berita Terkini Maluku
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Dianggap Pungutan Liar, Kades Parbulu Tolak Tagihan dari Masyarat Adat, Jailan: Kades Terlibat Kejahatan Merusak Lingkungan

Admin by Admin
January 12, 2025
in Berita, Daerah
Dianggap Pungutan Liar,  Kades Parbulu Tolak Tagihan dari Masyarat Adat, Jailan: Kades Terlibat Kejahatan Merusak Lingkungan

Lensa Maluku,-Dianggap tagihan ilegal/pungutan liar, Handoko, Kepala Desa Parbulu (Unit 17), Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, menolak tagihan sesuai keputusan panitia yang dibentuk oleh tokoh adat dataran rendah dan dataran tinggi Kaiely. Di sisi lain, kades Parbulu juga dinilai terlibat kejahatan merusak lingkungan.

RELATED POSTS

Depidar SOKSI Maluku Berbagi di Bulan Ramadhan, RBS Pastikan Santunan untuk Ponpes Hidayatullah Liang Berlanjut Tiap Tahun

DPRD Pulau Buru Erwin Tanaya Berangkatkan Ibu Maryam Tunaikan Ibadah Umroh

Kades juga menghimbau kepada seluruh pemilik tromol, tong, penjual emas dan usaha lain dalam wilayah administrasi desa Parbulu agar tidak memberi apapun dalam bentuk uang kepada orang yang datang menagih atas nama masyarakat adat.

Larangan kepala desa Parbulu ini berbeda dengan desa-desa lain di Kecamatan Wailata dimana kepala desanya tidak mencampuri urusan tagih menagih pada pemilik tromol, pembeli emas dan lain-lain.

Handoko
Benar-benar tidak mengizinkan utusan panitia lembaga adat untuk menagih sejumlah uang dari pengusaha tromol, tong, maupun pembeli emas yang berada di dalam desanya

Handoko melarang tagihan di desanya karena menurutnya kelembagaan adat tersebut belum diketahui keberadaanya dan peruntukan penggunaan uang hasil tagihan tersebut.

Menurutnya, kalau itu lembaga kemasyarakatan pastinya harus memiliki badan hukum, ini pun tidak ada apa-apa dan menurutnya tindakan ini sangat meresahkan masyarakat di dalam desanya.

“Kalau memang mereka ada izin dari Polsek atau dari Polres kan ada koordinasinya, namun hal ini tampaknya hanya secara pribadi semata datang ke masyarakat minta uang di tromol, tong maupun di pembeli pembeli emas yang berada pada desa Parbulu”, ujar Handoko.

Lanjut Handoko, uang yang diminta diketahui 1 unit tromol Rp. 500.000., tong Rp. 1.500.000.000. dan penjual emas Rp. 1.500.000/bulan.

KADES PARBULU TERLIBAT KEJAHATAN MERUSAK LINGKUNGAN

Menanggapi larangan kades Parbulu, Jailan, seorang pemerhati lingkungan menilai kades Handoko gagal paham dan dengan sadar telah ikut melakukan kejahatan merusak lingkungan karena telah membiarkan tromol dan tong beroperasi di wilayah desa Parbulu.

“Seharusnya Kades Parbulu melarang semua aktifitas dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan tambang emas ilegal berupa tromol, tong dan lain-lain dalam desa Parbulu karena hal itu sudah pasti merusak lingkungan”, ujar Jailan.

Lanjut Jailan, kades melarang dilakukan penagihan dari masyarakat adat karena dinilai ilegal/pungutan liar, sementara kades sendiri terlibat kejahatan membiarkan orang merusak lingkungan dalam desanya.

“Kades Parbulu benar-benar gagal paham dan dianggap dungu karena sangat tidak mungkin masyarakat adat bisa mendapat izin dari Polsek atau Polres untuk melakukan penagihan”, ungkap Jailan.

Jailan juga
mempertanyakan mengapa proses pengolahan emas ilegal seperti tromol, tong dan pembelian emas dipelihara dan dibiarkan hingga sekarang. “Hal ini juga perlu menjadi pertanyaan ada apa dibalik semua itu padahal kalau mau diketahui kegiatan tromol, tong dan pembakaran emas tidak boleh berada di dalam pemukiman warga karena ini sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan”, sesal Jailan.(DS)

Admin

Admin

Related Posts

Depidar SOKSI Maluku Berbagi di Bulan Ramadhan, RBS Pastikan Santunan untuk Ponpes Hidayatullah Liang Berlanjut Tiap Tahun

Depidar SOKSI Maluku Berbagi di Bulan Ramadhan, RBS Pastikan Santunan untuk Ponpes Hidayatullah Liang Berlanjut Tiap Tahun

by Admin
March 14, 2026
0

Lensa Maluku - Momentum bulan suci Ramadhan kembali dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan mempererat tali...

DPRD Pulau Buru Erwin Tanaya Berangkatkan Ibu Maryam Tunaikan Ibadah Umroh

DPRD Pulau Buru Erwin Tanaya Berangkatkan Ibu Maryam Tunaikan Ibadah Umroh

by Admin
March 14, 2026
0

Lensa Maluku, - Anggota DPRD Kabupaten Buru asal Partai Demokrat, Erwin Tanaya memberangkatkan Ibu Maryam Waekabu, 64, asal Desa Siahoni,...

Paguyuban Amakay Buru Selatan bagikan ratusan Takjil Kepada Masyarakat

Paguyuban Amakay Buru Selatan bagikan ratusan Takjil Kepada Masyarakat

by Admin
March 13, 2026
0

Lensa Maluku,— Paguyuban Amakay Kabupaten Buru Selatan membagikan ratusan paket takjil kepada para pengguna jalan di perempatan Pasar Namrole, Jumat,...

Bupati La Hamidi dan Wakil Ketua DPRD Ahmadan Loilatu Hadiri Buka Puasa Nusamba, Serahkan Santunan kepada Anak Yatim Janda dan Lansia

Bupati La Hamidi dan Wakil Ketua DPRD Ahmadan Loilatu Hadiri Buka Puasa Nusamba, Serahkan Santunan kepada Anak Yatim Janda dan Lansia

by Admin
March 13, 2026
0

Lensa Maluku,— Bupati Buru Selatan La Hamidi menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan Persatuan Adik–Kaka Nusalaut–Ambalau (Nusamba) Kabupaten Buru...

Nusamba Bursel Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Ikatan Adik–Kaka Nusalaut–Ambalau dan Dukung Program Pemerintah

Nusamba Bursel Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Ikatan Adik–Kaka Nusalaut–Ambalau dan Dukung Program Pemerintah

by Admin
March 13, 2026
0

Lensa Maluku,— Persatuan Adik–Kaka Nusalaut–Ambalau (Nusamba) Kabupaten Buru Selatan menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan pemberian santunan serta...

Next Post
Granat Maluku Dan GSM Apresiasi Kepada Kapolresta Ambon Dalam Mengatasi Bentrok di Tugu Trikora

Granat Maluku Dan GSM Apresiasi Kepada Kapolresta Ambon Dalam Mengatasi Bentrok di Tugu Trikora

Thesen Wijaya, Si Jenius dari Ambon yang Mengukir Prestasi di Academy of Champions

Thesen Wijaya, Si Jenius dari Ambon yang Mengukir Prestasi di Academy of Champions

Discussion about this post

RECOMMENDED

Depidar SOKSI Maluku Berbagi di Bulan Ramadhan, RBS Pastikan Santunan untuk Ponpes Hidayatullah Liang Berlanjut Tiap Tahun

Depidar SOKSI Maluku Berbagi di Bulan Ramadhan, RBS Pastikan Santunan untuk Ponpes Hidayatullah Liang Berlanjut Tiap Tahun

March 14, 2026
DPRD Pulau Buru Erwin Tanaya Berangkatkan Ibu Maryam Tunaikan Ibadah Umroh

DPRD Pulau Buru Erwin Tanaya Berangkatkan Ibu Maryam Tunaikan Ibadah Umroh

March 14, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In