Lensa Maluku,- Polisi menghamburkan tembakan ke udara saat dihadang massa di Desa Dava, Kec.Waelata, Kabupaten Buru, usai menyisir lokasi tambang ilegal di Gunung Botak, mengakibatkan 15 PETI yang sempat diamankan meloloskan diri.
Namun dalam insiden itu, dua oknum penambang yang dicurigai sebagai provokator berhasil diamankan di Mapolres Pulau Buru.
Dua oknum yang diamankan, yakni Mantan Kades Widit, Kaban Tihun alias Managula dan kerabatnya, Ibrahim Tihun.
Keduanya juga diketahui sebagai pelaku tambang di GB dan dalam insiden penghadangan di Desa Dava dicurigai yang memprovokasi massa menghambat perjalanan aparat keamanan kembali ke Namlea.
“Keduanya diamankan karena diduga sebagai provokator pengerah massa saat menghadang aparat kepolisian,” tegas Kasat Intel Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim, Senin (24/05/2021).
Iptu Sirilus Atajalim juga mengungkapkan ada satu oknum mengaku wartawan sempat ribut mulut dengan kasat Sabhara, Iptu JR Soplanit saat dilakukan penertiban di lokasi pagar senk GB.
Selanjutnya, wartawan media ini melaporkan, penertiban PETI di Gunung Botak dilaksanakan Polres Pulau Buru dipimpin Kasat Sabhara, lIptu JR. Kasat Sabhara ditemamini Kasat Intelkam, Iptu Sirilus Atajalim, Kasat Reskrim, Iptu Handy Dwi Ashari S.t.k. S.i.k, Kasat Pol Airud, Iptu jefelery Manuhua, Kasium Polres , Ipda Marsid, KBO, Ipda Adhitya Wiratama s.t.k didukung satuan berkekuatan 40 personil.
Penertiban dilakukan seban aktifitas PETI di GB tidak terkontrol dan berdampak pada pencemaran lingkungan dan rusaknya lingkungan.
Pencemaran terjadi karena para penambang ilegal masih menggunakan bahan kimia Merkuri sebagai media penagkap emas yang sangat berbahaya dalam jangka panjang bagi manusia dan mahluk hidup lainnya.
Sedangkan kerusakan timbul karena penambangan sudah kembali menggunakan metode tembak larut (dompeng) dan Metode Lubang dengan kedalaman kurang lebih 20 meter bahkan ada yang lebih dalam lagi, sehingga menimbulkan lobang – lobang besar yang seringkali longsor dan memakan korban jiwa.
Tim kepolisian pada 12:20 WIT tim tiba di Jalur D, Dusun Wamsait jalur dan langsung bergerak naik ke GB untuk melaksanaksn penertiban.
Di GB polisi menemukan ada 15 PETI yang sedang beraktifitas. Sedangkan yang lainnya sudah kabur sebelum polisi tiba.
Berada di GB selama beberapa jam, polisi lalu turun gunung dengan membawa 15 PETI yang tertangkap basah.
Namun saat rombongan penertiban GB dalam perjalanan balik ke Namlea pukul 17.00 wit, saat berada di Desa Dava rombongan telah dihadang massa . Mereka menutup jalan umum dengan kayu dan batu.
Massa dalam jumlah yang besar itu, memaksa polisi melepas 15 PETI yang tertangkap.
Dalam keributan itu terdengar teriakan dari kubu massa agar melepas PETI ini.
Ada yang bersuara agar lolisi juga harus tangkap pemilik dompeng dan lubang galian dan jangan hanya pekerjs saja yang tertangkap.
Gara-gara penghadangan itu, menyebabkan situasi sempat memanas di TKP. Masyarakat yang menghadang juga terus memprovokasi aparat kepolisian.
Situasi yang nyaris chaos ini dimanfaatkan 15 PETI melompat dari truk polisi dan kabur ke kebun warga .
Terdengar puluhsn kali polisi menghqmburkan tembakan peringatan ke udara, tapi 15 PETI ini terus kabur dan massa yang menghadang juga tidak bergeming dan terus bertahan menghadang aparat.
Setelah terhadang kurang lebih 45 menit di Desa Dava, rombongan akhirnya kembali ke Namlea usai mampu menenangkan keributan itu.(LM-04)
Discussion about this post