Lensa Maluku, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru Selatan memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui inovasi SEPAKAT SEHAT JKN guna mempercepat pelaporan peristiwa kelahiran dan kematian yang terintegrasi dengan pelayanan administrasi kependudukan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi yang diikuti Disdukcapil Kabupaten Buru Selatan, BPJS Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Dinas Kesehatan, serta seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se-Kabupaten Buru Selatan pada Rabu (13/5/2026).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru Selatan, Imran Rais, mengatakan inovasi SEPAKAT SEHAT JKN merupakan langkah nyata dalam membangun pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi melalui sinergi antarinstansi.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan setiap peristiwa kelahiran dan kematian yang terjadi di fasilitas kesehatan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dalam proses penerbitan dokumen kependudukan. Kolaborasi antara Disdukcapil, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas kesehatan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat bagi masyarakat,” kata Imran Rais.
Menurutnya, selama ini keterlambatan pelaporan peristiwa penting masih menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Karena itu, diperlukan sistem kerja yang terintegrasi agar setiap laporan dari fasilitas kesehatan dapat segera diproses menjadi dokumen kependudukan yang sah.
Melalui inovasi SEPAKAT SEHAT JKN, pelaporan kelahiran akan langsung ditindaklanjuti untuk proses penerbitan Akta Kelahiran, sementara pelaporan kematian akan menjadi dasar penerbitan Akta Kematian serta pembaruan data kependudukan secara cepat dan tepat.
Selain membahas implementasi inovasi, pertemuan tersebut juga menjadi forum penyamaan persepsi, penyusunan mekanisme kerja sama, serta penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pelayanan yang terintegrasi.
Imran menegaskan bahwa akurasi data kependudukan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah daerah, sektor kesehatan, dan BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat agar setiap peristiwa penting dapat tercatat secara cepat dan akurat.
“Harapan kami, masyarakat tidak lagi mengalami keterlambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan akibat lambatnya pelaporan dari fasilitas kesehatan. Dengan kolaborasi yang solid, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin mudah diakses, sekaligus menghasilkan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Melalui inovasi SEPAKAT SEHAT JKN, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi tersebut diharapkan menjadi model kolaborasi lintas sektor yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan di daerah.(LM-03)











Discussion about this post