Jakarta – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), K. H. Ma’ruf Amin kepada Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik Soulisa berlangsung di Balai Sudirman Jakarta Selatan Selasa,(14/3/2023).
Penghargaan ini diraih Kabupaten Bursel karena lebih dari 95 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain Kabupaten Bursel, Wapres juga memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi dan 334 kabupaten/kota yang telah mendukung Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepada Media ini, Bupati Safitri Malik Soulisa bersyukur atas penghargaan yang di berikan.
Baginya penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya Pemkab Bursel bersama Masyarakat dalam mendukung program JKN dan Kartu KIS di Bursel.
Iya menyampaikan capaian yang baik ini merupakan wujud nyata dan komitmen dari Pemerintah Daerah serta Pusat untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi Masyarakat di Bursel dan Maluku pada umumnya.
Menurut Safitri Jika kualitas kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bursel semakin meningkat, maka dengan sendirinya taraf hidup juga semakin baik nantinya.
Lebih lanjut, Kata Safitri Pemkab Bursel akan terus mendukung program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama terkait UHC,
yang merupakan program strategis nasional.
Menurut Safitri, lewat Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, Pustu di Bursel akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Bursel dapat dengan mudah mengakses UHC dan pelayanan lainnya.
Seperti diketahui, Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau.
UHC memiliki dua elemen inti. Pertama, akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga. Kedua, perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.(LM-03)
Discussion about this post