Berita Terkini Maluku
Thursday, September 10, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPD ORI Maluku Siap Dampingi Warga Kampung Oihu Laporkan Emi Ode Baco, Dugaan Pemalsuan Surat Berujung ke Polisi

Admin by Admin
August 29, 2026
in Uncategorized
DPD ORI Maluku Siap Dampingi Warga Kampung Oihu Laporkan Emi Ode Baco, Dugaan Pemalsuan Surat Berujung ke Polisi

Lensa Maluku – Persoalan tanah dan eksekusi warga di kawasan Kampung Oihu, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, memasuki babak baru.

Sejumlah warga RT 02/RW 07 yang mengaku menjadi korban eksekusi Jalan Jenderal Sudirman menyatakan merasa ditipu setelah mengetahui tanda tangan yang mereka bubuhkan pada selembar kertas kosong diduga kemudian digunakan dalam sebuah dokumen yang isinya tidak pernah mereka sepakati.

RELATED POSTS

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

Warga kini meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut. Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Provinsi Maluku menyatakan siap mendampingi warga untuk melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian agar seluruh fakta dan proses pembuatan dokumen tersebut dapat diperiksa secara terang.

Kepada Awak Media, Salah satu warga, Haji Sumarni, dalam keterangannya menceritakan kronologi yang menurutnya bermula ketika dirinya dihubungi Emi Ode Baco melalui telepon. Jum’at, 29/08/2026.

Menurut Sumarni, saat itu Emi Ode Baco meminta dirinya mengumpulkan sejumlah warga untuk membubuhkan tanda tangan.

“Dia katakan, Ibu Haji tolong kumpul warga di sini untuk tanda tangan. Beta tanya, tanda tangan buat apa?” ujar Sumarni menirukan percakapannya.

Sumarni mengaku saat itu dirinya kembali mempertanyakan tujuan tanda tangan tersebut. Menurut keterangannya, Emi Ode Baco menyampaikan bahwa tanda tangan diperlukan untuk mempermudah berbagai urusan berkaitan dengan tanah di Kampung Oihu, Negeri Batu Merah.

“Dia bilang supaya segala pengurusan itu mudah, terkait tanah di Kampung Oihu. Beta tanya pengurusan apa? Dia bilang seperti pembuatan sertifikat dan pengurusan lainnya,” ungkapnya.

Karena menganggap tanda tangan tersebut hanya untuk membantu proses administrasi, Sumarni kemudian mengumpulkan sejumlah warga.
Ia menyebut beberapa warga sedang bekerja membersihkan area masjid ketika diminta datang ke rumahnya untuk membubuhkan tanda tangan.

Menurut Sumarni, peristiwa yang kemudian menimbulkan persoalan terjadi sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIT, menjelang Magrib. Emi Ode Baco disebut datang membawa selembar kertas yang menurut Sumarni masih dalam keadaan kosong.

“Kertas itu kosong. Dia suruh katong semua tanda tangan. Pada saat itu beta sempat berpikir, jangan-jangan kertas ini nanti dibawa ke pengadilan,” tuturnya.

Kekhawatiran tersebut, lanjut Sumarni, kemudian menjadi kenyataan ketika dirinya bersama warga menghadiri proses di pengadilan.

Ia mengaku terkejut ketika melihat sebuah surat yang telah memiliki kop dan isi tertentu, sementara tanda tangan warga terdapat pada dokumen tersebut.

Menurut Sumarni, warga awalnya dibawa ke ruang mediasi. Namun ketika melihat dokumen yang disodorkan, warga mempertanyakan isi surat tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal mereka membubuhkan tanda tangan.

“Beta kaget. Kok ada kop surat di atas, seakan-akan katong sebagai warga yang kena gusur menyetujui penggusuran. Padahal waktu tanda tangan, yang dibawa hanya kertas kosong. Kenapa bisa ada surat seperti ini?” tegasnya.

Sumarni menilai warga telah menjadi korban karena tanda tangan yang mereka berikan diduga digunakan untuk kepentingan yang tidak pernah mereka setujui.

“Ini pasti katong sudah ditipu oleh Emi Ode Baco,” katanya.

Ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, warga RT 02/RW 07 merasa dirugikan dan meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui bagaimana dokumen tersebut dibuat, siapa yang menyusun, serta untuk kepentingan apa tanda tangan warga digunakan.

“Atas perbuatan Emi Ode Baco, kami warga RT 02/RW 07 Batu Merah merasa ditipu. Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas,” tegas Sumarni.

Terkait persoalan tanah, Sumarni juga menjelaskan bahwa kewajibannya sendiri telah diselesaikan. Sementara warga lainnya, menurut dia, masih menjalani proses masing-masing.

Ia kembali mendesak agar Emi Ode Baco diperiksa oleh aparat penegak hukum sehingga persoalan tersebut tidak menjadi bola liar dan seluruh pihak mendapatkan kejelasan berdasarkan fakta serta bukti yang ada.

Sementara itu, Sekretaris DPD ORI Maluku, Sulaiman Latupono, menyatakan sikap tegas. Ia mengatakan pihaknya siap mendampingi warga RT 02/RW 07 Negeri Batu Merah untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Latupono menilai dugaan penggunaan tanda tangan warga pada dokumen yang berbeda dari tujuan awal harus diusut secara serius.

“Kalau benar warga diminta tanda tangan di atas kertas kosong kemudian dokumen tersebut berubah menjadi surat dengan isi yang tidak pernah disetujui warga, ini harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena ketidaktahuan mereka,” tegas Latupono.

Ia menyebut persoalan tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat dan dugaan penggunaan tanda tangan warga untuk kepentingan tertentu.

“Ini namanya modus. Emi Ode Baco harus dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa. Kami siap kawal warga sampai masalah ini tuntas,” tandasnya.

DPD ORI Maluku, kata Latupono, akan mendorong warga menempuh jalur hukum agar dugaan tersebut dapat diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus membuka secara terang fakta di balik dokumen tersebut, mulai dari siapa yang membuat, kapan dibuat, siapa yang mengubah atau mengisi dokumen, hingga untuk kepentingan apa dokumen tersebut digunakan.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa dan menentukan berdasarkan bukti. Yang jelas, warga merasa dirugikan dan kami siap mendampingi mereka,” jelasnya.

Latupono menegaskan DPD ORI Maluku akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak-hak warga tidak terabaikan.

“Kami siap kawal warga hingga masalah ini tuntas. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, harus diproses sesuai ketentuan. Jangan masyarakat kecil yang akhirnya menjadi korban,” pungkasnya.(LM-10).

Admin

Admin

Related Posts

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

by Admin
September 10, 2026
0

lensa Maluku,- Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Mahasiswa Kepulauan Aru–Maluku (BPD Permaru Maluku) bersama sejumlah elemen LSM se-Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi...

Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

by Admin
September 10, 2026
0

Lensa Maluku, — Bupati Buru Selatan, La Hamidi, SH, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Rabu...

Optimalkan Sarpras Pengamanan, Lapas Namlea Lakukan Pemeliharaan Senpi

Optimalkan Sarpras Pengamanan, Lapas Namlea Lakukan Pemeliharaan Senpi

by Admin
September 9, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melaksanakan kegiatan pemeliharaan senjata api (senpi) sebagai bagian dari upaya menjaga...

Pemkab Bursel melalui Dispora dan KONI Sukses Gelar HAORNAS 2026

Pemkab Bursel melalui Dispora dan KONI Sukses Gelar HAORNAS 2026

by Admin
September 9, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

1.252 Prajurit Muda Lulus Pendidikan, Pangdam XV/Pattimura Pesan Jaga Kehormatan TNI AD

1.252 Prajurit Muda Lulus Pendidikan, Pangdam XV/Pattimura Pesan Jaga Kehormatan TNI AD

by Admin
September 9, 2026
0

Lensa Maluku - Sebanyak 1.252 prajurit muda resmi menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) setelah menyelesaikan Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri (Dikmataif)...

Next Post
Bakti TNI AD Kodam XV/Pattimura Tahun 2026 Ditutup, Pengabdian Tanpa Batas Untuk Masyarakat Maluku

Bakti TNI AD Kodam XV/Pattimura Tahun 2026 Ditutup, Pengabdian Tanpa Batas Untuk Masyarakat Maluku

PKS Kota Ambon “Panaskan Mesin” Organisasi, Fachri Alkatiri Tegaskan: Struktur Harus Solid, Kader Wajib Bergerak

PKS Kota Ambon “Panaskan Mesin” Organisasi, Fachri Alkatiri Tegaskan: Struktur Harus Solid, Kader Wajib Bergerak

Discussion about this post

RECOMMENDED

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

BPD Permaru Maluku Desak Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

September 10, 2026
Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

Bupati Buru Selatan Kunjungi Empat Desa di Ambalau, Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Kegiatan Aroha

September 10, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In