Berita Terkini Maluku
Monday, July 27, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Buru Akan Panggil CV Masra Indah, Ini Himbauannya

Admin by Admin
June 20, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
DPRD Buru Akan Panggil CV Masra Indah, Ini Himbauannya

Lensa Maluku,- DPRD Buru akan memanggil perusahan tambak CV Masra Indah dan instansi terkait guna membahas dugaan pengrusakan hutan bakau di areal tambak di Teluk Kayeli.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Buru di hadapan mahasiswa pencinta alam Universitas Iqra Buru (Mapala Uniqbu) saat berdemo di halaman gedung dewan Senin (20/6/2021).

RELATED POSTS

Fakir Suleman Kembali Bertugas di SMA Negeri 7 Buru, Dinas Pendidikan Akui Perannya Sangat Dibutuhkan di GTK

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Maluku

Demo Mapala Uniqbu itu dipimpin Ajad Solisa. Selama berdemo, ia kembali menuding kalau perusahan tambak ikan dan udang di air payau ini telah merusak hutan bakau.

Kata Ajad, Mapala Uniqbu sudah sebulan turun ke jalan memprotes aktifitas perusahan itu di Teluk Kayeli. Namun konon kurang mendapat yagung bersambut dari pihak yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum.

Setelah beberapa menit berorasi di halaman gedung dewan, Wakil Ketua DPRD Djalil Mukaddar didampingi Ketua Komisi II, Jaidun Saanun dan beberapa anggota dewan datang menemui para pendemo.

Saanun di hadapan pendemo menjelaskan, kalau sudah tiga kali Mapala Uniqbu ini datang, tapi mereka tidak pernah memberikan kesempatan untuk DPRD memberikan klarifikasi.

“Adik-adik Pendemo hanya menyalahkan lembaga, menuding lembaga ini tidur,”sesal Saanun.

Kata Saanun, kalau setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat ke DPRD, selalu ditindak lanjuti.

Dia menjamin aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat termasuk dari Mapala Uniqbu akan ditindaklanjuti.

“Hari ini kita terima, akan kita bawa ke rapat lembaga dan lembaga akan memutuskan apa yang harus kita tindaklanjuti.

Saanun juga menjelaskan, kalau agenda DPRD itu bukan hanya satu, agenda cukup banyak sehingga akan diselesaikan satu demi satu.”Mana yang masuk duluan dan prioritas akan kita dahulukan,’jelasnya.

Lanjut Saanun, kalau Komisi II telah datangi perusahan itu dan CV Masra Indah sudah mendapat rekomendasi untuk menggarap tambak seluas 200 ha.

Rekomendasi itu keluar setelah ada UPL – UKLvyang disusun oleh para peneliti Unpatti.
Perusahan itu juga sudah membeli lahan seluas 300 ha dari masyarakat adat.
Namun dengan adanya demo yang menuding ada dugaan pengrusakan hutan bakau, maka DPRD akan memanggil CV Masra Indah dan pihak terkai.

Dalam rapat di Komisi II nanti, Mapala Uniqbu juga akan diundang untuk hadir.
Perwakilan masyarakat dari lima desa juga akan ikut diundang.

Sedangkan Bambang Langlang Buana dari Fraksi PPP mengatakan, usaha tambak di areal hutan bakau yang dilindungi oleh undang-undang apakah sudah dipenuhi prosedur oleh perusahan tambak ini. Ada regulasi yang mengatur hak itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar kepada awak media menambahkan, agar pihak CV Masra Indah indah bisa hadir di rapat Komisi II nantinya.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Fakir Suleman Kembali Bertugas di SMA Negeri 7 Buru, Dinas Pendidikan Akui Perannya Sangat Dibutuhkan di GTK

Fakir Suleman Kembali Bertugas di SMA Negeri 7 Buru, Dinas Pendidikan Akui Perannya Sangat Dibutuhkan di GTK

by Admin
July 27, 2026
0

Lensa Maluku – Kepala Bidang Guru dan Tenagaan Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Jefris Berhitu menegaskan bahwa Fakir Suleman...

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Maluku

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Maluku

by Admin
July 27, 2026
0

Lensa Maluku – Komisi I DPRD Provinsi Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan...

30 Tahun Kudatuli, Ketua DPC PDIP Bursel Yohan Lesnussa Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi dan Dukung Kepemimpinan Megawati

30 Tahun Kudatuli, Ketua DPC PDIP Bursel Yohan Lesnussa Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi dan Dukung Kepemimpinan Megawati

by Admin
July 27, 2026
0

Lensa Maluku, – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan, Yohan Lesnussa, mengajak seluruh kader untuk menjadikan peringatan 30 tahun...

Nobar Film Kudatuli Ketua DPRD Bursel, Ahmad Umasangadji Ajak Kader PDIP Rawat Semangat Perjuangan dan Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Megawati

Nobar Film Kudatuli Ketua DPRD Bursel, Ahmad Umasangadji Ajak Kader PDIP Rawat Semangat Perjuangan dan Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Megawati

by Admin
July 27, 2026
0

Lensa Maluku, – Suasana penuh kebersamaan mewarnai peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli yang digelar di kediaman Ketua DPRD Kabupaten Buru...

Peduli Kasih, Safi Onoly Bantu Ahli Waris Korban Kecelakaan Laut Peroleh Santunan

Peduli Kasih, Safi Onoly Bantu Ahli Waris Korban Kecelakaan Laut Peroleh Santunan

by Admin
July 27, 2026
0

Lensa Maluku, – Rasa kepedulian terhadap masyarakat yang sedang berduka menjadi alasan utama Safi Onoly mengupayakan agar keluarga korban kecelakaan...

Next Post
Buru Target Juara Tiga Seleksi liga Santri di Maluku

Buru Target Juara Tiga Seleksi liga Santri di Maluku

CJH Dari BurseL Diberangkatkan Menuju Makkah

CJH Dari BurseL Diberangkatkan Menuju Makkah

Discussion about this post

RECOMMENDED

Fakir Suleman Kembali Bertugas di SMA Negeri 7 Buru, Dinas Pendidikan Akui Perannya Sangat Dibutuhkan di GTK

Fakir Suleman Kembali Bertugas di SMA Negeri 7 Buru, Dinas Pendidikan Akui Perannya Sangat Dibutuhkan di GTK

July 27, 2026
Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Maluku

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Maluku

July 27, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In