DPRD Buru Selatan Gelar Rapat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025
Lensa Maluku, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menjadwalkan Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Undangan resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Buru Selatan, Ahmad Umasangaji, S.Pd, tertanggal 15 September 2025, menggariskan bahwa forum ini akan digelar pada Selasa, 16 September 2025 pukul 15.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan.
Dalam undangan tersebut, pimpinan dewan dengan hormat memanggil seluruh Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk hadir. Agenda ini akan menjadi ruang musyawarah, tempat setiap angka dan rencana diperdebatkan demi arah pembangunan daerah.
Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan APBD Perubahan 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Di ruang paripurna itu, kata-kata akan bertaut dengan harapan, dan keputusan yang lahir diharapkan menjadi cahaya bagi pembangunan Buru Selatan.
Seperti bait doa yang diucap lirih di bibir rakyat, rapat ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang menyentuh nurani, menguatkan langkah pembangunan, dan merawat mimpi masyarakat akan kesejahteraan yang lebih baik.










Discussion about this post