Berita Terkini Maluku
Tuesday, February 10, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Buru Setujui 7 Ranperda

Admin by Admin
May 19, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
DPRD Buru Setujui 7 Ranperda

Lensa Maluku,- DPRD Buru menyetujui 7 buah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda di penghujung masa jabatan Ramly Ibrahim Umasugi sebagai bupati yang akan berakhir tanggal 22 Mei nanti.

“Mudah-mudahan apa yang kita hasilkan hari ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud hasil kerja pengabdian kita semua, terutama Bupati kita sebagai dharma kepada masyarakat dan sekaligus pula sebagai bingkisan terakhir yang dipersembahkan bagi pembangunan bumi bupolo tercinta di penghujung masa jabatannya,”ujar Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar usai dewan menyetujui dan mengesahkan 7 (tujuh) buah Ranperda saat memimpin Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebagai pertimbangan keputusan dewan terhadap 7 Buah ranperda, yang berlangsung di gedung Bupolo, Kamis sore (19/5/2022).

RELATED POSTS

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

Lapas Wahai Siap Jalankan Program MBG Mulai 1 April 2026

“Kiranya Allah subhanahu wa ta’ala yang maha pengasih dan penyayang senantiasa menjaga dan merahmati bapak Ramli Ibrahim umasugih dan bapak Amus Besan beserta keluarga dengan perlindungan kekuatan kesehatan juga kemampuan untuk terus berkarya bersama kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan di Kabupaten buru Negeri warisan leluhur yang kaya akan khasanah budaya ini,”Amini Djalil Mukaddar.

Mengawali pidatonya saat memimpin Rapat Paripurna, Djalil Mukaddar mengatakan, bahwa tujuh Buah ranperda telah melalui serangkaian proses telaan sampai dengan penyempurnaan hasil fasilitasi pemerintah provinsi sebagaimana ketentuan pasal 16 tata tertib DPRD.

Selanjutnya pada ketentuan pasal 9 tata tertib DPRD Buru mengatur bahwa hasil-hasil fasilitasi ranperda oleh pemerintah provinsi akan dirampungkan pada tahapan pembicaraan tingkat 2 DPRD yang meliputi pengambilan keputusan terhadap ketujuh ranperda didahului dengan penyampaian laporan Bapemperda tentang proses pembicaraan tingkat 1 dan pendapat akhir fraksi.

Tujuh buah Ranperda yang mendapat persetujuan DPRD untuk disahkan menjadi Perda antara lain : Ranperda Kabupaten Buru tentang kabupaten layak anak. Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Ranperda Kabupaten buru tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten buru nomor 03 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus korpri buru.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten buru nomor 02 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten buru.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 05 tahun 2018 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perusahaan umum daerah (perumda) Air minum aswa bupolo Kabupaten buru.

Selanjutnya, Djalil Mukaddar juga mengatakan, bahwa Pendapat akhir fraksi yang disampaikan tentunya mencerminkan sikap politik DPRD atas saran Perda usulan bupati yang sebelumnya telah didahului dengan pembahasan badan pembentukan peraturan daerah dengan opd pengusul terhadap materi dan norma yang termuat dalam setiap ranperda sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

Sikap fraksi-fraksi yang telah disampaikan merupakan hasil pembahasan maupun telaan lembaga ini secara utuh .Hasil-hasil pembahasan tersebut telah pula mendapat harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Perda oleh bapemperda bersama komisi-komisi.

Dilakukan pembahasan sesuai ruang lingkup materi ranperda, sebagai salah satu bagian penting dalam laporan bapemperda kepada rapat paripurna yang membuat sikap fraksi-fraksi DPRD dalam laporannya termasuk pula rangkaian proses sampai dengan persetujuan bersama yang telah dicapai.

Dalam pidatonya, Djalal l Mukaddar mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa setelah disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah agar peraturan daerah itu disampaikan kepada DPRD untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sesuai ketentuan hukum.(LM-04)
.

Admin

Admin

Related Posts

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

by Admin
February 10, 2026
0

Lensa Maluku,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea resmi membebaskan 2 orang narapidana berinisial ABR dan MB pada Selasa (10/2)....

Lapas Wahai Siap Jalankan Program MBG Mulai 1 April 2026

Lapas Wahai Siap Jalankan Program MBG Mulai 1 April 2026

by Admin
February 10, 2026
0

Lensa Maluku, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai ditetapkan sebagai salah satu pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

HPN 2026, Kanim Ambon Apresiasi Peran Media dalam Mendukung Kinerja Keimigrasian

HPN 2026, Kanim Ambon Apresiasi Peran Media dalam Mendukung Kinerja Keimigrasian

by Admin
February 10, 2026
0

Lensa Maluku, — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, melalui Kepala Kantor, Eben Rifqy Taufan, Kepala Subbagian Tata Usaha dan...

Kolaborasi IDI Perkuat Implementasi Program JKN, Mutu Layanan Kesehatan Jadi Fokus Utama

Kolaborasi IDI Perkuat Implementasi Program JKN, Mutu Layanan Kesehatan Jadi Fokus Utama

by Admin
February 10, 2026
0

Lensa Maluku - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku, dr. M. Saleh Tualeka, SpM.,M.Kes menegaskan peran dan komitmen kolaboratifnya dalam...

Komunitas Tamang Futsal Bursel Gelar Bakti Sosial Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H di Namrole

Komunitas Tamang Futsal Bursel Gelar Bakti Sosial Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H di Namrole

by Admin
February 8, 2026
0

Lensa Maluku,- Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Komunitas Tamang Futsal Buru Selatan (Bursel) menggelar kegiatan bakti sosial di Musholah Al-Isroh, Dusun...

Next Post
Munaslub Berkarya, Muchdi Pr Terpilih Kembali Jadi Ketum

Munaslub Berkarya, Muchdi Pr Terpilih Kembali Jadi Ketum

144 Anggota DPRD Partai Berkarya Gelar Bimtek Persiapan Pemilu 2024

144 Anggota DPRD Partai Berkarya Gelar Bimtek Persiapan Pemilu 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

February 10, 2026
Lapas Wahai Siap Jalankan Program MBG Mulai 1 April 2026

Lapas Wahai Siap Jalankan Program MBG Mulai 1 April 2026

February 10, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In