Berita Terkini Maluku
Friday, March 27, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Buru Setujui 7 Ranperda

Admin by Admin
May 19, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
DPRD Buru Setujui 7 Ranperda

Lensa Maluku,- DPRD Buru menyetujui 7 buah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda di penghujung masa jabatan Ramly Ibrahim Umasugi sebagai bupati yang akan berakhir tanggal 22 Mei nanti.

“Mudah-mudahan apa yang kita hasilkan hari ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud hasil kerja pengabdian kita semua, terutama Bupati kita sebagai dharma kepada masyarakat dan sekaligus pula sebagai bingkisan terakhir yang dipersembahkan bagi pembangunan bumi bupolo tercinta di penghujung masa jabatannya,”ujar Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar usai dewan menyetujui dan mengesahkan 7 (tujuh) buah Ranperda saat memimpin Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebagai pertimbangan keputusan dewan terhadap 7 Buah ranperda, yang berlangsung di gedung Bupolo, Kamis sore (19/5/2022).

RELATED POSTS

Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

“Kiranya Allah subhanahu wa ta’ala yang maha pengasih dan penyayang senantiasa menjaga dan merahmati bapak Ramli Ibrahim umasugih dan bapak Amus Besan beserta keluarga dengan perlindungan kekuatan kesehatan juga kemampuan untuk terus berkarya bersama kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan di Kabupaten buru Negeri warisan leluhur yang kaya akan khasanah budaya ini,”Amini Djalil Mukaddar.

Mengawali pidatonya saat memimpin Rapat Paripurna, Djalil Mukaddar mengatakan, bahwa tujuh Buah ranperda telah melalui serangkaian proses telaan sampai dengan penyempurnaan hasil fasilitasi pemerintah provinsi sebagaimana ketentuan pasal 16 tata tertib DPRD.

Selanjutnya pada ketentuan pasal 9 tata tertib DPRD Buru mengatur bahwa hasil-hasil fasilitasi ranperda oleh pemerintah provinsi akan dirampungkan pada tahapan pembicaraan tingkat 2 DPRD yang meliputi pengambilan keputusan terhadap ketujuh ranperda didahului dengan penyampaian laporan Bapemperda tentang proses pembicaraan tingkat 1 dan pendapat akhir fraksi.

Tujuh buah Ranperda yang mendapat persetujuan DPRD untuk disahkan menjadi Perda antara lain : Ranperda Kabupaten Buru tentang kabupaten layak anak. Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Ranperda Kabupaten buru tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten buru nomor 03 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus korpri buru.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten buru nomor 02 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten buru.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 05 tahun 2018 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perusahaan umum daerah (perumda) Air minum aswa bupolo Kabupaten buru.

Selanjutnya, Djalil Mukaddar juga mengatakan, bahwa Pendapat akhir fraksi yang disampaikan tentunya mencerminkan sikap politik DPRD atas saran Perda usulan bupati yang sebelumnya telah didahului dengan pembahasan badan pembentukan peraturan daerah dengan opd pengusul terhadap materi dan norma yang termuat dalam setiap ranperda sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

Sikap fraksi-fraksi yang telah disampaikan merupakan hasil pembahasan maupun telaan lembaga ini secara utuh .Hasil-hasil pembahasan tersebut telah pula mendapat harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Perda oleh bapemperda bersama komisi-komisi.

Dilakukan pembahasan sesuai ruang lingkup materi ranperda, sebagai salah satu bagian penting dalam laporan bapemperda kepada rapat paripurna yang membuat sikap fraksi-fraksi DPRD dalam laporannya termasuk pula rangkaian proses sampai dengan persetujuan bersama yang telah dicapai.

Dalam pidatonya, Djalal l Mukaddar mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa setelah disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah agar peraturan daerah itu disampaikan kepada DPRD untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sesuai ketentuan hukum.(LM-04)
.

Admin

Admin

Related Posts

by Admin
March 26, 2026
0

25 SMA dan SMK di Buru Selatan Siap Laksanakan Ujian Akhir Tahun 2026 Lensa Maluku,– Sebanyak 25 sekolah tingkat SMA...

Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

by Admin
March 26, 2026
0

Lensa Maluku - Di tengah kebutuhan akan figur pemimpin yang mampu menjembatani idealisme dan kerja nyata, sosok Rohalim Boy Sangadji...

Kepedulian Kapolsek Wayapo, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

Kepedulian Kapolsek Wayapo, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

by Admin
March 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Kepedulian Kapolsek Wayapo, Ipda Palti Maldelino, terhadap masyarakat diwujudkan melalui kegiatan penyaluran bantuan sembako kepada warga yang...

Melangkah Maju Menuju Masa Depan Maluku yang Lebih Cerah, Gubernur Semestinya Didukung oleh Semua Kalangan

Melangkah Maju Menuju Masa Depan Maluku yang Lebih Cerah, Gubernur Semestinya Didukung oleh Semua Kalangan

by Admin
March 24, 2026
0

Lensa Maluku - Maluku terus menapaki babak baru dalam perjalanan pembangunannya. Dengan kekayaan sumber daya alam, potensi kelautan yang melimpah,...

Hangat dan Penuh Kebersamaan, Open House Ketua DPD PKS Kota Ambon Dihadiri Wali Kota dan Sekot

Hangat dan Penuh Kebersamaan, Open House Ketua DPD PKS Kota Ambon Dihadiri Wali Kota dan Sekot

by Admin
March 21, 2026
0

Lensa Maluku - Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Open House Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar oleh Ketua...

Next Post
Munaslub Berkarya, Muchdi Pr Terpilih Kembali Jadi Ketum

Munaslub Berkarya, Muchdi Pr Terpilih Kembali Jadi Ketum

144 Anggota DPRD Partai Berkarya Gelar Bimtek Persiapan Pemilu 2024

144 Anggota DPRD Partai Berkarya Gelar Bimtek Persiapan Pemilu 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

March 26, 2026
Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

March 26, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In