Berita Terkini Maluku
Saturday, July 12, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Buru Setujui 7 Ranperda

Admin by Admin
May 19, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
DPRD Buru Setujui 7 Ranperda

Lensa Maluku,- DPRD Buru menyetujui 7 buah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda di penghujung masa jabatan Ramly Ibrahim Umasugi sebagai bupati yang akan berakhir tanggal 22 Mei nanti.

“Mudah-mudahan apa yang kita hasilkan hari ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud hasil kerja pengabdian kita semua, terutama Bupati kita sebagai dharma kepada masyarakat dan sekaligus pula sebagai bingkisan terakhir yang dipersembahkan bagi pembangunan bumi bupolo tercinta di penghujung masa jabatannya,”ujar Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar usai dewan menyetujui dan mengesahkan 7 (tujuh) buah Ranperda saat memimpin Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebagai pertimbangan keputusan dewan terhadap 7 Buah ranperda, yang berlangsung di gedung Bupolo, Kamis sore (19/5/2022).

RELATED POSTS

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

“Kiranya Allah subhanahu wa ta’ala yang maha pengasih dan penyayang senantiasa menjaga dan merahmati bapak Ramli Ibrahim umasugih dan bapak Amus Besan beserta keluarga dengan perlindungan kekuatan kesehatan juga kemampuan untuk terus berkarya bersama kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan di Kabupaten buru Negeri warisan leluhur yang kaya akan khasanah budaya ini,”Amini Djalil Mukaddar.

Mengawali pidatonya saat memimpin Rapat Paripurna, Djalil Mukaddar mengatakan, bahwa tujuh Buah ranperda telah melalui serangkaian proses telaan sampai dengan penyempurnaan hasil fasilitasi pemerintah provinsi sebagaimana ketentuan pasal 16 tata tertib DPRD.

Selanjutnya pada ketentuan pasal 9 tata tertib DPRD Buru mengatur bahwa hasil-hasil fasilitasi ranperda oleh pemerintah provinsi akan dirampungkan pada tahapan pembicaraan tingkat 2 DPRD yang meliputi pengambilan keputusan terhadap ketujuh ranperda didahului dengan penyampaian laporan Bapemperda tentang proses pembicaraan tingkat 1 dan pendapat akhir fraksi.

Tujuh buah Ranperda yang mendapat persetujuan DPRD untuk disahkan menjadi Perda antara lain : Ranperda Kabupaten Buru tentang kabupaten layak anak. Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Ranperda Kabupaten buru tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten buru nomor 03 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus korpri buru.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten buru nomor 02 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten buru.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 05 tahun 2018 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan antar waktu.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 06 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Rancangan peraturan daerah kabupaten buru tentang perusahaan umum daerah (perumda) Air minum aswa bupolo Kabupaten buru.

Selanjutnya, Djalil Mukaddar juga mengatakan, bahwa Pendapat akhir fraksi yang disampaikan tentunya mencerminkan sikap politik DPRD atas saran Perda usulan bupati yang sebelumnya telah didahului dengan pembahasan badan pembentukan peraturan daerah dengan opd pengusul terhadap materi dan norma yang termuat dalam setiap ranperda sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

Sikap fraksi-fraksi yang telah disampaikan merupakan hasil pembahasan maupun telaan lembaga ini secara utuh .Hasil-hasil pembahasan tersebut telah pula mendapat harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Perda oleh bapemperda bersama komisi-komisi.

Dilakukan pembahasan sesuai ruang lingkup materi ranperda, sebagai salah satu bagian penting dalam laporan bapemperda kepada rapat paripurna yang membuat sikap fraksi-fraksi DPRD dalam laporannya termasuk pula rangkaian proses sampai dengan persetujuan bersama yang telah dicapai.

Dalam pidatonya, Djalal l Mukaddar mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa setelah disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah agar peraturan daerah itu disampaikan kepada DPRD untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sesuai ketentuan hukum.(LM-04)
.

Admin

Admin

Related Posts

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

by Admin
July 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres...

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

by Admin
July 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Di balik ruang rapat yang formal, sering kali tersembunyi suara hati yang tulus. Pada Rabu pagi 9...

Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih adalah Program yang Sangat Menyentuh Rakyat

Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih adalah Program yang Sangat Menyentuh Rakyat

by Admin
July 11, 2025
0

Jakarta -- Sekolah Rakyat adalah salah satu program yang sangat populis dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo selain Makan Bergizi Gratis...

Sunardi Idris dan Rapat Lintas Komisi: Misi Menghadap Gubernur untuk Masa Depan Buru

Sunardi Idris dan Rapat Lintas Komisi: Misi Menghadap Gubernur untuk Masa Depan Buru

by Admin
July 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Rapat lintas komisi DPRD Kabupaten Buru yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sunardi Idris dari fraksi NasDem pada...

Gubernur Maluku Menggandeng 10 Koperasi Tambang Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pertambangan Legal dan Pro-Rakyat

Gubernur Maluku Menggandeng 10 Koperasi Tambang Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pertambangan Legal dan Pro-Rakyat

by Admin
July 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Hendrik Lewerissa menunjukkan langkah tegas dalam menangani persoalan tambang emas Gunung Botak...

Next Post
Munaslub Berkarya, Muchdi Pr Terpilih Kembali Jadi Ketum

Munaslub Berkarya, Muchdi Pr Terpilih Kembali Jadi Ketum

144 Anggota DPRD Partai Berkarya Gelar Bimtek Persiapan Pemilu 2024

144 Anggota DPRD Partai Berkarya Gelar Bimtek Persiapan Pemilu 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

July 12, 2025
Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

July 11, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In