Lensa Maluku,- Untuk sekian kalinya ketidakhadiran Gubernur Maluku Murad Ismail dalam rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022 membuat sebagian anggota DPRD Maluku menjadi murka dan marah-marah.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (04/07/2023) yang di pimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun itu mendapat banyak interupsi dari para anggota dewan yang hadir.
Ada yang mengusulkan untuk rapat Paripurna itu di tunda untuk nantinya Gubernur Murad Ismail harus hadir. Tapi ada juga yang menginginkan Paripurna tetap jalan, karena selama ini juga Gubernur tidak pernah hadir apabila ada Paripurna tapi tetap jalan.
Ketua Fraksi Partai Golkar , Anos Yeremias sangat menyayangkan ketidakhadiran Gubernur. Bahwa LPJ itu adalah sebagai bahan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan dan ketidakhadiran Gubernur itu tidak mutlak.
Bagi Fraksi Golkar kata Yeremias, mestinya di akhir masa jabatan seperti ini saudara Gubernur hadir.
Karena apa ? Karena sejauh ini saudara Gubernur jarang menghadiri rapat Paripurna, kalau mau di hitung dalam masa empat tahun ini hadir 3 atau 4 kali saja.
“Fraksi Golkar, ketidakhadiran Gubernur saat ini kami tidak merasa sesuatu yang baru, karena sudah diingatkan dari tahun 2020,” ungkapnya.
Oleh karena itu pandangan Fraksi Golkar bahwa daerah ini sudah tertinggal jauh di banyak sektor.
“Kami sangat prihatin sekali karena kita sudah tertinggal jauh dan di banyak sektor kita sangat tertinggal,” ujarnya.
Selanjutnya kata Anos, fraksi akan mempelajari LPJ untuk ada dalam menyampaikan pendapat politik dalam kata akhir fraksi dan itu merupakan keputusan politik.
Bersamaan juga dari anggota Fraksi PKS, Fauzan Alkattiry yang meminjam ucapan Prof. Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan bahwa, Pemerintahan ini kalau dijalankan secara baik akan memaksa orang jahat menjadi baik.
Begitu sebaliknya, jika sistem Pemerintahan tidak berjalan baik akan maksa orang baik menjadi jahat.
Ketidakhadiran Gubernur kata Fauzan, ini bukan memberikan presiden yang baik dalam sistem penyelenggara Pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku.
“Ini harus koreksi dan langkah-langkah perbaikan bagaimana dua lembaga ini yaitu Pemerintah Daerah dan DPRD saling menghormati dalam penyelenggara Pemerintahan dan harus harmonis,” ujarnya.
Secara tata tertip kehadiran anggota DPRD sudah memenuhi persyaratan walaupun ada banyak yang tidak hadir, tapi itu tidak memenuhi tata krama hidup orang basudara di bumi Maluku, termasuk juga ketidakhadiran Gubernur Maluku, sintilnya.(***)
Discussion about this post