Lensa Maluku, – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole, terkait pengembalian pejabat kepala desa Roing Lesnussa ke posisi semula, mendapat tanggapan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan, Selasa, 30/09/2025.
Aksi yang berlangsung pada hari Selasa, 30/09/2025 di depan Kantor DPRD Buru Selatan Kecamatan Namrole, tersebut berlangsung damai dan tertib, dengan tuntutan agar kebijakan pengembalian pejabat kepala desa dijalankan demi menjaga keadilan, stabilitas, dan keberlanjutan pembangunan desa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan Ahmadan Loilatu menilai bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari demokrasi yang sehat, dan menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian tinggi terhadap dinamika pemerintahan desa.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara terbuka dan damai. Ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap tata kelola desa yang baik. DPRD mendukung langkah pengembalian pejabat kepala desa sejauh itu bertujuan menjaga stabilitas dan meredam konflik,” ungkap Ahmadan Loilatu saat dimintai keterangan.
Ahmadan Loilatu yang juga Ketua DPD PAN Buru Selatan ini menegaskan dalam pernyataannya saat menemui massa aksi, menyampaikan bahwa dirinya akan segera mempertegas aspirasi masyarakat tersebut kepada Bupati La Hamidi, agar kebijakan pengembalian pejabat kepala desa dapat segera direalisasikan.
“Aspirasi masyarakat sudah sangat jelas, dan disampaikan dengan tertib. Kami dari DPRD akan segera menyampaikan dan mempertegas kepada Bupati agar pejabat kepala desa dikembalikan sesuai harapan warga. Ini menyangkut stabilitas sosial dan keharmonisan desa,” tegasnya di hadapan para peserta aksi.
“Kami memahami aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa semua proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mengedepankan asas musyawarah, keadilan, serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ahmadan
Sebagai Wakil Rakyat Loilatu yang di kenal Sosok yang sederhana ini berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri, menjaga ketertiban, dan tetap mengedepankan dialog dalam menyikapi persoalan pemerintahan desa.(LM-05)
Discussion about this post