Berita Terkini Maluku
Saturday, May 23, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dualisme Berakhir, Ahmadan Loilatu Kembali Nakodahi PAN Bursel

Admin by Admin
October 9, 2019
in Uncategorized
Dualisme Berakhir, Ahmadan Loilatu Kembali Nakodahi PAN Bursel

Lensa Maluku – Dualisme yang terjadi di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru Selatan ( Bursel) akan  segera berakhir dengan dikembalikannya jabatan ketua Partai kepada Ahmadan Loilatu, dan La Hamidi sebagai Sekretaris serta Fadli Solissa sebagai Bendahara oleh Mahkamah Partai dan DPP.

Pengembalian posisi Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD PAN Bursel ini tertuang dalam surat Mahkamah PAN nomor 121/MP-PAN/IX/2019 tentang keabsahan pengurus DPD PAN se Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Ratusan Mahasiswa UT Ambon Diwisuda, Angkat Tema Disrupsi Global dan Transformasi Digital

Ketua Umum PW KAMMI Maluku: Gunung Botak Harus Dikelola Secara Legal dan Berpihak Ke Rakyat

Pasalnya, dalam surat Mahkamah PAN yang ditujukan ke DPW PAN  tersebut telah menjawab surat DPW Pan Maluku nomor PAN/25/A/WK-S/031/IX/2019 tanggal 16 September perihal penjelasan pelaksanaan MUSDALUB bersama pengurus PAN se Provinsi Maluku.

Dalam dalam surat yang ditanda tangani oleh M Yasin Kara selaku ketua Mahkamah PAN, pertama menjelaskan dengan tegas bahwa MUSDALUB bersama tahun 2019 yang dilaksanakan oleh ketua DPW PAN Maluku dinyatakan tidak Sah karena bertentangan dengan AD PAN BAB III pasal 12 ayat 1,2,3 dan 4 serta ART BAB II pasal 9 tentang prinsip. Bentuk dan Mekanisme pemberian Sanksi ayat  1,2,3 ART PAN BAB IV pasal 28 tentang permusyawaratan Luar Biasa ayat 1,2, dan 3.

Kedua, Pengurus DPD PAN se Propinsi Maluku yang Sah adalah pengurus Hasil Musda periode 2015 – 2020 sebagaimana SK DPD PAN se Propinsi Maluku.

Bukan hanya itu, namun Mahkamah PAN juga telah mempertegas surat 121/MP-PAN/IX/2019 dengan mengirimkan  surat penegasan nomor 118/MP-PAN/IX/2019 tanggal 21 September tentang Penegasan Surat DPP PAN perihal pengembalian Jabatan Pengurus DPD PAN Kabupaten Bursel.

Dimana dalam surat itu menekankan untuk mengengbalikan Jabatan ketua kepada Ahmadan Loilatu, dan La Hamidi sebagai Sekretaris serta Fadli Solissa sebagai Bendahara.

Dalam jumpa Pers di Namrole, Senin (30/09), Sekretaris DPW PAN Maluku, Peter Tatipikalawan mengungkapkan bahwa aktivitas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Fadli Cs itu illegal karena tidak mengantongi SK.

“Sesuai Keputusan Mahkamah PAN dan Surat DPP bahwa  pengurus yang sah adalah pengurus Hasil Musda periode 2015 – 2020 dibawa kepemimpinan Ahmadan Loilatu sebagai Ketua, La Hamidi sebagai sekretaris dan Bendaharanya Fadli Solissa,” tegasnya.

Tatipikalawan menegaskan, kedatangannya ke Bursel bukan karena faktor suka atau tidak suka dengan siapapun, tetapi dirinya sebagai pimpinan DPW PAN hanya mengamankan dua Keputusan tertinggi dari Mahkamah PAN.

Olehnya itu, lanjutnya berdasarkan dua surat dari Mahkamah PAN diatas, Tatipikalawan menuturkan bahwa MUSDALUB  bersama Tahun 2019 yang di laksanakan oleh Ketua DPW PAN Propinsi Maluku waktu itu  dinyatakan tidak Sah karena bertentangan dengan AD – ART  Partai Amanat Nasional sebagaimana  surat Mahkamah Partai.

“Jadi saya ke Buru Selatan ini bukan suka atau tidak suka, Saya suka Ahmadan atau Saya suka yang sana, tapi saya berdiri atas aturan Partai sesuai keputusan tertinggi Mahkamah Partai dan mengamankan keputusan tersebut, “ ungakpanya.

Ketika ditanya awak media terkait sejumlah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bursel yang telah mendaftar pada DPD PAN versi Fadli Soulisa, Sekwil PAN Propinsi Maluku ini mengaku tidak mau ikut campur terlalu jahu, karena DPD punya Tim Pilkada yang sudah dibentuk.

“Saya tidak ingin ikut campur lebih jauh, karena kewenangan ada di Tim Pilkada DPW. Saya hadir di Bursel untuk menyerahkan dan mengamkan apa yang menjadi keputusan Mahkamah Partai Amanat Nasional terkait kepengurusan DPD PAN Bursel sehingga tidak ada lagi polemik di internal DPD PAN Bursel,” jelasnya.

Sementara Ketua DPD PAN Bursel, Ahmadan Loilatu  mengungkapkan, terkait adanya surat dari Mahkamah Partai  berupa penegasan  keabsahan Pengurus DPD PAN Bursel Hasil Musda periode 2015 – 2020, maka dirinya sebagai orang yang  di Mandatkan oleh Musda akan melaksanakan Tugas – Tugas Partai di Daerah.

Loilatu menjelaskan, sesuai UU NO 11 perubahan UU No Tahun 2018 sudah di pertegas oleh pasal 32 yakni Kewenangan Mahkamah Partai dalam putusannya bersifat Inkra dan mengikat sekaligus Fainal terkait dengan masalah kepengurusan Partai.

Setelah mendapatkan pengakuan lewat surat dari Mahkamah Partai dan DPP tersebut, Loilatu selaku Ketua DPD PAN Bursel ini  mengaku, kalau dirinya  tidak menyimpan dendan kepada kubu yang mengaku sebagai Pengurus PAN yang sah, namun iya  akan berupaya melakukan pembenahan DPD PAN Bursel  untuk kedepannya lebih baik lagi.

“Tidak ada dendam, dan saya selaku ketua PAN akan merangkul kembali pengurus sesuai yang diinstruksikan oleh Mahkamah Partai,” tutur Loilatu.

Terkait, DPD PAN Bursel akan melakukan proses pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPD PAN Bursel, Ahmadan Loilatu merespon bahwa Tim Pilkada DPD PAN Bursel sudah terbentuk dan telah melakukan rapat dan menunjuk Ibrahim Solissa sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Hanafi Mony sebagai Sekretaris Tim Penjaringan.

“Dalam Waktu dekat kita dari DPD PAN Bursel akan melakukan proses pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati oleh Tim penjaringan. Untuk  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mendaftar di PAN Versi lain  dirinya tidak bertanggung jawab,” tandasnya.  (LM-01)

Admin

Admin

Related Posts

Ratusan Mahasiswa UT Ambon Diwisuda, Angkat Tema Disrupsi Global dan Transformasi Digital

Ratusan Mahasiswa UT Ambon Diwisuda, Angkat Tema Disrupsi Global dan Transformasi Digital

by Admin
May 23, 2026
0

Lensa Maluku, – Universitas Terbuka Ambon menggelar wisuda Program Magister, Sarjana, dan Diploma Tahun Akademik 2025/2026 Semester Genap di Gedung...

Ketua Umum PW KAMMI Maluku: Gunung Botak Harus Dikelola Secara Legal dan Berpihak Ke Rakyat

Ketua Umum PW KAMMI Maluku: Gunung Botak Harus Dikelola Secara Legal dan Berpihak Ke Rakyat

by Admin
May 22, 2026
0

LensaMaluku – Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Maluku, Mustakim Rumasukun, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan...

PKTM Tegaskan Kritik terhadap Apries B Gaspersz Berdasarkan Temuan dan Audit BPK, Bukan Framing Politik

PKTM Tegaskan Kritik terhadap Apries B Gaspersz Berdasarkan Temuan dan Audit BPK, Bukan Framing Politik

by Admin
May 22, 2026
0

Lensa Maluku, — Pernyataan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Indonesia Maluku, Ahmad Loilatu alias Mato, yang menyebut berbagai kritik terhadap Apries...

Pusat Advokasi Maluku Peduli, Desak Wali Kota Ambon Benahi Armada Damkar dan Perkuat Layanan Darurat 112

Pusat Advokasi Maluku Peduli, Desak Wali Kota Ambon Benahi Armada Damkar dan Perkuat Layanan Darurat 112

by Admin
May 22, 2026
0

Lensa Maluku, - Pusat Advokasi Maluku Peduli mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan dukungan penuh terhadap layanan darurat 112 yang...

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

Penegakan Hukum Tambang Ilegal Gunung Botak Dinilai Mandek, Peredaran Bahan Kimia B3 Diduga Jadi Akar Masalah

by Admin
May 22, 2026
0

Lensa Maluku, - Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, kembali menjadi sorotan....

Next Post

Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bursel di PAN Ahmadan Loilatu Ditunda

Disperindag Bursel Telantarkan Mobil bantuan kementrian Hingga Rusak Parah

Disperindag Bursel Telantarkan Mobil bantuan kementrian Hingga Rusak Parah

Discussion about this post

RECOMMENDED

Ratusan Mahasiswa UT Ambon Diwisuda, Angkat Tema Disrupsi Global dan Transformasi Digital

Ratusan Mahasiswa UT Ambon Diwisuda, Angkat Tema Disrupsi Global dan Transformasi Digital

May 23, 2026
Ketua Umum PW KAMMI Maluku: Gunung Botak Harus Dikelola Secara Legal dan Berpihak Ke Rakyat

Ketua Umum PW KAMMI Maluku: Gunung Botak Harus Dikelola Secara Legal dan Berpihak Ke Rakyat

May 22, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In