Lensa Maluku, – Program rehabilitasi bagi warga binaan menjadi topik hangat yang dibahas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy dengan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buru dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kalapas, Selasa (23/9).
Dijelaskan oleh Kalapas, Lapas Namlea berencana akan mengadakan program rehabilitasi untuk pertama kalinya dengan menggandeng BNNK Buru sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.
“Salah satu hak warga binaan yang wajib kita penuhi adalah rehabilitasi, yang bertujuan membantu narapidana lepas dari ketergantungan dan adiksi terhadap narkoba. Bersama BNNK Buru, kami akan menyusun program ini sebagai bagian dari upaya pembinaan,” ungkap Marasabessy.
Ia menambahkan, seiring dengan meningkatnya narapidana dan tahanan dengan tindak pidana narkotika akhir-akhir ini , membuat program rehabilitasi dirasa penting untuk dijalankan secara kontinu.
“Saat ini, kami memiliki 23 warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, dan jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Oleh karena itu, pelaksanaan program rehabilitasi menjadi solusi komprehensif untuk meningkatkan kualitas hidup para warga binaan, khususnya pecandu dan penyalahguna narkotika,” lanjutnya.
Mengingat baru pertama kali, ia juga menjelaskan program rehabilitasi Lapas Namlea dan BNNK akan merujuk pada Standar Pelayanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pada Tahun 2020.
“Kami akan menjalankan program ini sesuai regulasi yang ada, mulai dari kriteria peserta rehabilitasi, syarat dan komponen program, hingga tahapan dan prosedur pelaksanaannya,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Djuwita Ali selaku Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Buru mendukung penuh upaya Lapas Namlea terhadap pelaksanaan program ini. “Program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat, termasuk di dalam lapas. BNNK Buru tentu siap menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutup dr. Djuwita.(LM-05)
Discussion about this post