Lensa Maluku,– Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) Gerseon Elieser Selsily melantik 178 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, berlangsung di aula Kantor Bupati setempat pada Jumat malam, (31/12/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Safitri Malik Soulisa Nomor 821/381 Tahun 2021 Tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tahun 2021.
Usai pengambilan sumpah dan pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati, perwakilan pejabat yang dilantik serta saksi rohaniawan.
Pada sambutan Wakil Bupati mengatakan, di era globalisasi yang penuh dengan tantangan, persaingan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas pemerintah.
“Tidak ada alternatif lain kecuali peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negari Sipil yang memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan dengan tingkat kepuasan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Selsily.
Selsily sebut bahwa, untuk menciptakan sosok Pegawai Negeri Sipil seperti yang ia sebutkan itu, maka di pandang perlu menetapkan kembali norma pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Pejabat Fungsional secara sistematis dan terukur mampu menampilkan pejabat fungsional yang profesional.
Untuk mencapai objektivitas dan keadilan dalam pengangkatan, jelas Selsily, pembinaan dan pemberhentian dalam dan dari pejabat fungsional adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pola pembinaan pegawai.
“Pelantikan ini hendaklah di maknai terutama dari sudut kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan kepentingan tertentu,” jelas Selsily.
Lanjutnya, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan diutamakan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
“Pelantikan 178 pejabat fungsional hari ini sesuai amat peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021,” sebut Selsily.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara.
Dalam konteks ini jelas Selsily, pelantikan dan mutasi pejabat harus dimaknai sebagai penugasan, dan secara lebih bijak merupakan amanah.
“Setiap perpindahan tugas area kerja akan memperkaya pengalaman setiap pegawai dalam mengadaptasi lingkungan, menyesuaikan perubahan zaman menjadi potensi pembinaan karier,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, peran Pejabat fungsional dalam struktur organisasi pemerintahan berada pada saudi yang telah diambil sumpah, hendaknya menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik, sesuai petunjuk job description setiap unit kerja.
“Saya sangat mengharapkan, disamping benar-benar menguasai tugasnya dengan baik secara profesional,” harap Selsily.
Lanjut Selsily, sekaligus dapat mengarahkan dan membina, serta memenej para staf di lingkungan unit masing-masing untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi sesuai rencana dan target yang telah ditentukan.
Sebut Selsily, jadilah manajer yang handal yang profesional dengan berbagai inovasi, dan hindarilah perbuatan tercelah, termasuk keterlibatan dalam politik praktis.
“Saya mengharapkan saudara-saudara mampu menjaga dan dapat membedakan antara tugas yang menjadi konsumsi publik dengan tugas-tugas yang perlu di rahasiakan,” tandas Selsily.
Lanjutnya, apabila tidak bisa membedakan tugas-tugas secara cermat, maka kredibilitas pemerintah daerah akan tercoreng oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan sepihak.
Disamping itu juga lanjut Selsily, dalam memanfaatkan anggaran, Selsily menekankan agar pengelolaannya harus ekstra hati-hati.
“Harus dikelola sesuai pendekatan kinerja masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan, serta jangan sampai pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan inefisiensi,” ujarnya.
Dalam kerangka itulah maka perlu mereformasi birokrasi pemerintahan daerah ini dengan melakukan penataan organisasi pemerintahan yang efektif dan efisien, agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat.
“Dalam semangat itulah, kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh PNS saya harapkan harus tampil dan semangat dalam paradigma baru yang mengedepankan profesionalisme dan bebas dari pengaruh kepentingan pribadi, mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi, serta mampu menerapkan manajemen yang berorientasi pada peningkatan kinerja di unit kerja masing-masing,” jelas Selsily.
Sambung Selsily, agar perubahan paradigma manajemen pemerintahan dari yang serba negara ke orientasi pasar, egalitarian dan demokrasi dapat di terapkan dengan baik.
Selsily kembali mengharapkan kepada pejabat yang baru di lantik dan seluruh pegawai negeri sipil pada umumnya diharapkan untuk selalu meningkatkan kualitas dan jati dirinya sebagai aparatur.
Dikatakan juga bahwa, peningkatan kinerja pejabat tidak saja dilakukan melalui pendidikan kedinasan akan tetapi yang lebih penting adalah kemauan dan tekat dalam upaya peningkatan kualitas yang mandiri.
“Baik melalui usaha-usaha yang mandiri, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan kinerja yang optimal didalam pelaksanaan tugas yang di emban,” pungkas Selsily. (***)
Discussion about this post