Lensa Maluku,- Terkait masalah sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat antara masyarakat dan PT. Spice Island Maluku (SIM), akhirnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengundang Bupati beserta Tim untuk mencari solusi terkait dengan polemik tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang usai mengikuti rapat antara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Bupat Kabupaten Seram Bagian Barat Asri Arman bersama Tim bertempat di lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025).
Menurut Selang, saat ini pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten sangat membuka “Karpet Merah” terhadap para Investor salah satunya PT. SIM, serta melindungi hak -hak dari masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati telah meminta waktu untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalan yang terjadi , prinsipnya investasi tetap didukung oleh Pemerintah sepanjang tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Asri Arman mengatakan sebagai Pemerintah Daerah dirinya tidak ada upaya untuk menghalangi para investor dan itu sudah disampaikan kepada Gubernur.
“ Memang kami pernah menerima surat dari PT. SIM, dan isi surat itu menjelaskan bahwa mereka mengundurkan diri, kalau surat pengunduran diri tetapi kita tidak memberikan izin dan kalau kita tanggapi juga salah karena surat pengunduran diri tersebut harus ditujukan kepada yang mengeluarkan izin yaitu kementerian”, terang Arman.
Terkait dengan data konsesi PT. SIM seluas 2.445 hektar, yang terdiri dari Hatusua 930 ha, Nuruwe 710 ha, Kawah 805 ha, dan di Pelita Jaya kurang lebih 1.500 ha dan masih banyak lahan yang belum digarap.
“ Di Hatusua, Kawah Nuruwe tidak terlalu nampak, tapi yang nampak hanya di Pelita Jaya, dan kami dari Pemda dan DPRD terus melakukan peninjauan di lapangan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan akan kami laporkan lagi kepada Pak Gubernur kalau permasalahan mediasi yang kami lakukan sudahg selesai”, terang Arman. (LM-05)
Discussion about this post