Lensa Maluku, – Suasana rapat dengar pendapat di DPRD pada Rabu, 28 April 2026 mendadak panas setelah Helena Ismail melontarkan pernyataan tegas terkait persoalan lahan di kawasan Gunung Botak. Pernyataan tersebut langsung memicu sorotan tajam karena menyangkut dugaan adanya pembayaran kepada sejumlah pihak ahli waris.
Dalam forum resmi tersebut, Helena menyebut adanya bukti berupa kwitansi yang diduga terkait pengambilan dana. Pernyataan ini sontak menjadi perhatian serius anggota dewan, mengingat dokumen tersebut diklaim sebagai bagian dari proses pembayaran yang nilainya disebut mendekati Rp 3 miliar.
Menurut paparan yang disampaikan, dana tersebut disebut telah disalurkan kepada sejumlah pihak yang mengatasnamakan keluarga marga Wael, Nurlatu, serta pihak terkait lainnya. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah munculnya dugaan bahwa masih ada pihak yang tetap mengajukan klaim atas objek lahan yang sama, bahkan disebut-sebut masih terjadi penerimaan dana dari sumber berbeda.
Situasi ini langsung memunculkan spekulasi adanya potensi “klaim ganda” atau tumpang tindih penerimaan pembayaran, yang jika terbukti dapat menyeret persoalan ini ke ranah hukum pidana.
Gunung Botak sendiri selama ini dikenal sebagai kawasan yang kerap memicu konflik kepemilikan dan klaim ahli waris yang saling bersinggungan. Namun pernyataan dalam forum DPRD kali ini dinilai sejumlah pihak telah membawa isu tersebut ke level yang lebih serius.
Sejumlah pihak menilai, jika benar terdapat penerimaan pembayaran dari lebih dari satu sumber untuk objek yang sama, maka hal tersebut tidak lagi sekadar sengketa perdata, melainkan berpotensi masuk dalam dugaan penipuan atau penyalahgunaan klaim hak.
Dalam pernyataannya, Helena juga mengingatkan agar pihak-pihak yang mengatasnamakan ahli waris tidak bermain dalam area abu-abu, terutama setelah adanya dokumen dan bukti transaksi yang sudah mulai dibahas dalam forum resmi pemerintahan daerah.
“Setiap rupiah ada jejaknya,” menjadi penekanan yang menggambarkan bahwa persoalan ini kini tidak lagi sebatas klaim lisan, tetapi sudah menyentuh aspek pembuktian administratif.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam rapat tersebut terkait tudingan maupun klarifikasi atas dugaan penerimaan ganda tersebut. Namun atmosfer politik dan hukum di sekitar kasus ini dipastikan semakin menghangat, seiring tekanan publik yang mulai meningkat.
Situasi ini diperkirakan akan terus bergulir, terutama jika DPRD maupun aparat terkait mulai menindaklanjuti dugaan yang sudah mencuat di ruang rapat resmi tersebut.(LM-04)









Discussion about this post