Lensa Maluku – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap Pasar Mardika sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat di Kota Ambon. Penataan ini diarahkan untuk menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan terorganisir, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku.
Menurut Lewerissa, kondisi Pasar Mardika yang selama ini dinilai belum optimal harus segera dibenahi, baik dari sisi infrastruktur maupun sistem pengelolaan. Ia menegaskan bahwa pasar tradisional harus mampu bertransformasi menjadi ruang ekonomi yang modern tanpa menghilangkan karakter kerakyatan.
“Penataan ini harus serius dan terukur. Pasar Mardika adalah wajah ekonomi daerah, sehingga perlu dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Gubernur Maluku. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut mencerminkan niat baik pemerintah dalam membenahi kondisi pasar agar lebih tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya kira, Gubernur Maluku pastinya punya niat dan program yang baik, sehingga beliau tekankan untuk pembenahan Pasar Mardika,” ujar Azhar.
Azhar yang pernah menjabat Raja Negeri Kailolo ia juga menegaskan bahwa ketegasan Hendrik Lewerissa merupakan langkah penting dalam menciptakan pasar yang lebih rapi dan tertib. Menurutnya, upaya pembenahan ini harus didukung bersama oleh seluruh pihak, termasuk pedagang.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung. Ketegasan Gubernur itu penting untuk pembenahan pasar agar lebih baik dan rapi. Ini langkah positif yang harus kita kawal bersama,” tambahnya.
Meski memberikan dukungan, Azhar tetap menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka dalam setiap tahapan kebijakan. Ia secara tegas meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Jais Ely, untuk membuka ruang dialog yang luas dan melibatkan pedagang secara aktif.
“Penataan pasar tidak boleh dilakukan tanpa komunikasi. Pedagang harus dilibatkan sejak awal. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan polemik di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam sistem penataan, mulai dari penempatan lapak, mekanisme retribusi, hingga kepastian hak-hak pedagang. Menurutnya, jika dikelola secara profesional dan partisipatif, Pasar Mardika memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD Maluku.
Sementara itu, sejumlah pedagang di Pasar Mardika menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah, namun berharap proses penataan dilakukan secara adil dan tidak merugikan mereka.
“Kami setuju pasar ditata, tapi harus jelas. Jangan sampai kami kehilangan tempat usaha tanpa solusi,” ungkap salah satu pedagang.
Penataan Pasar Mardika kini menjadi perhatian publik sebagai ujian bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang tegas namun tetap berpihak pada rakyat. Sinergi antara pemerintah, pedagang, dan pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.
Dengan dukungan kuat dari IKAPPI Kota Ambon serta komitmen tegas Gubernur Maluku, masyarakat kini menantikan langkah konkret yang transparan, partisipatif, dan berdampak nyata bagi peningkatan PAD serta kesejahteraan pedagang, (LM-10).











Discussion about this post