Lensa Maluku, — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Buru Selatan pada 21 Juli 2026 menjadi ruang refleksi bagi Ketua Lembaga Geba Buru, Sami Latubual, S.H., M.H. Ia mengajak seluruh pihak melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, terutama tentang sejauh mana kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Adat Buru Selatan.
Bagi Sami, usia 18 tahun bukan hanya angka perayaan. Lebih dari itu, menjadi waktu untuk menilai kembali arah pembangunan agar tidak meninggalkan masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga tanah, hutan, laut, dan nilai budaya di “Bumi Lolik Lalen Fedak Fena”.
“Buru Selatan tidak akan pernah ada tanpa keberadaan Masyarakat Adat Buru yang telah menjaga tanah leluhur, hutan, laut, dan adat istiadat dari generasi ke generasi,” ujar Sami Latubual dalam refleksinya menyambut HUT ke-18 Kabupaten Buru Selatan.
Sebagai Ketua Lembaga Geba Buru, Sami melihat masyarakat adat bukan hanya sebagai bagian dari sejarah daerah, tetapi sebagai fondasi utama pembangunan Buru Selatan. Karena itu, menurutnya, pembangunan harus menghadirkan manfaat nyata hingga ke negeri-negeri adat.
Ia menyoroti sejumlah kebutuhan dasar masyarakat adat yang masih menjadi pekerjaan bersama, mulai dari pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, rumah layak huni, akses air bersih, listrik, hingga infrastruktur jalan menuju wilayah-wilayah adat.
Menurut Sami, masyarakat adat harus diberi ruang untuk berkembang di tanahnya sendiri, bukan menjadi penonton atas perubahan yang terjadi di wilayah leluhurnya.
Memperjuangkan Masa Depan Anak Adat
Perhatian Sami juga tertuju pada masa depan generasi muda adat Buru Selatan. Ia menilai pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor penting yang menentukan keberlanjutan masyarakat adat.
Ia mendorong agar anak-anak adat mendapatkan akses pendidikan berkualitas, dukungan beasiswa, serta kesempatan untuk kembali mengabdi dan membangun daerah setelah menyelesaikan pendidikan.
Di bidang kesehatan, Sami meminta agar pelayanan medis dapat menjangkau seluruh negeri adat sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan hanya karena persoalan jarak dan akses.
“Anak-anak adat adalah masa depan Buru Selatan. Mereka harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju,” kata Sami.
Suara Kritis soal Hutan Adat
Salah satu perhatian terbesar Sami adalah persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan wilayah adat masyarakat Buru Selatan.
Ia menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah negeri adat yang wilayahnya masuk dalam kawasan hutan, termasuk kawasan hutan lindung, meskipun keberadaan kampung-kampung tersebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
Sami menilai penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan melalui dialog dan penataan kebijakan yang menghormati hak masyarakat adat.
Baginya, hutan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memiliki nilai kehidupan, budaya, dan spiritual bagi masyarakat adat.
“Hutan bagi masyarakat adat bukan sekadar kawasan. Hutan adalah sumber kehidupan, tempat mencari pangan, obat-obatan, dan bagian dari identitas budaya,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempercepat penyelesaian status wilayah adat agar masyarakat dapat mengelola hutan adat secara legal dan bertanggung jawab.
Mendorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat
Selain persoalan hutan adat, Sami juga kembali menyuarakan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kabupaten Buru Selatan.
Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan masyarakat adat, wilayah adat, serta program pembangunan yang berpihak kepada mereka.
“Tanpa regulasi yang kuat, perlindungan masyarakat adat akan sulit berjalan secara maksimal,” tegas Sami.
Kai Wait sebagai Gerakan Nyata
Bagi Sami Latubual, semangat “Kai Wait” tidak boleh berhenti sebagai simbol persaudaraan masyarakat Buru. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga adat, melindungi lingkungan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengajak pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat untuk membangun Buru Selatan secara bersama-sama dengan menghormati akar budaya dan sejarah masyarakat adat.
“Buru Selatan kuat karena adatnya kuat. Menjaga adat berarti menjaga masa depan Buru Selatan,” kata Sami.
Pada HUT ke-18 Kabupaten Buru Selatan, suara Sami Latubual menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur dan angka pertumbuhan, tetapi juga tentang memastikan masyarakat adat tetap hidup bermartabat di tanah leluhurnya.(LM-03)
#Salam Kai Wait.









Discussion about this post