Berita Terkini Maluku
Wednesday, December 31, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

IJTI Kecam Penghapusan Video Liputan Jurnalis Molucca TV Oleh Ajudan Gubernur Maluku

Admin by Admin
July 9, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional

Lensa Maluku,-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku mengecam penghapusan video liputan dan intimidasi koresponden Molucca TV, Sofyan Muhammadia oleh ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kejadian itu terjadi saat kunjungan Gubernur Maluku, didampingi Ketua PKK Widya Murad Ismail di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu 9 Juli 2022.

RELATED POSTS

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

Kronologi penghapusan video dan Intimidasi:

Awalnya, sekitar pukul 13.40 WIT Gubenur Maluku Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Murad Ismail dan rombongan tiba di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru.

Disaat bersamaan, puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku, Murad Ismail. Demonstrasi tersebut, tidak diterima oleh Gubernur Maluku. Beliau langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengundang mahasiswa ‘baku pukul’ dan memarahi para mahasiswa.

Melihat kondisi demikian, Sofyan Muhammadia, koresponden Molucca TV yang saat itu berada di lokasi langsung mengabadikan video untuk materi liputan melalui handphone (HP) miliknya.

Namun, dia dihalangi ajudan Gubenur Maluku yang disebut-sebut bernama I Ketut Ardana. Tak hanya itu, sang ajudan juga meminta menghapus video tersebut. Padahal Sofyan Muhammadia, telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV, yang bertugas di Kabupaten Buru namun tidak dihiraukan.

Setelah HP diambil, ajudan lebih dahulu mengirim video liputan kepadanya melalui WatsApp. Setelah itu, video dihapus olehnya. Meski begitu, ajudan kembali mengirim video tersebut kepada Sofyan Muhammdia melalui WatsApp.
Atas kejadian itu, IJTI Pengurus Daerah Maluku mengeluarkan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia.
2. Tindakan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
3. Bahwa jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers. Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis.
4. Perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, – Semangat produktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dapat apresiasi nyata di penghujung tahun. Sejumlah Warga...

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang pergantian tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai tunjukkan komitmen dalam pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan...

Ketua SEMMI Cabang Bursel Soroti Kinerja PT PLN (Persero) UIW MMU Atas Persoalan Listrik di Desa Waehaka Kecamatan Leksula

Ketua SEMMI Cabang Bursel Soroti Kinerja PT PLN (Persero) UIW MMU Atas Persoalan Listrik di Desa Waehaka Kecamatan Leksula

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Berdasarkan temuan di lapangan, di duga pihak PLN Kecamatan leksula telah melakukan sunatan ilegal terhadap pembagian PLN...

GSM Soal Kasus Pemuda Kei-Kailolo-SBT: Bupati/Wali Kota, Jangan Biarkan Bodewin Sendiri Padam Bara

GSM Soal Kasus Pemuda Kei-Kailolo-SBT: Bupati/Wali Kota, Jangan Biarkan Bodewin Sendiri Padam Bara

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Menutup tahun 2025 dan memasuki tahun baru 2026, Gerakan Sayang Maluku (GSM) membuat refleksi terhadap perjalanan sepanjang...

Mitra Maluku Makmur Tegaskan Peran Pemberdayaan Koperasi IPR Pulau Buru, Ini Pesannya

Mitra Maluku Makmur Tegaskan Peran Pemberdayaan Koperasi IPR Pulau Buru, Ini Pesannya

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Mitra Maluku Makmur (3M) menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan koperasi pada pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pulau...

Next Post
Gubernur Murad dan Keluarga Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Kabupaten Buru

Gubernur Murad dan Keluarga Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Kabupaten Buru

Bupati Safitri Tes Urine, Ini Pesannya

Bupati Safitri Tes Urine, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

December 31, 2025
Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

December 31, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In