Berita Terkini Maluku
Saturday, February 14, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

IJTI Kecam Penghapusan Video Liputan Jurnalis Molucca TV Oleh Ajudan Gubernur Maluku

Admin by Admin
July 9, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional

Lensa Maluku,-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku mengecam penghapusan video liputan dan intimidasi koresponden Molucca TV, Sofyan Muhammadia oleh ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kejadian itu terjadi saat kunjungan Gubernur Maluku, didampingi Ketua PKK Widya Murad Ismail di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu 9 Juli 2022.

RELATED POSTS

Polsek Kepala Madan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Fogi

Kebakaran KM Sahabat Samudra di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon? Kuasa Hukum Minta Penyelidikan Transparan

Kronologi penghapusan video dan Intimidasi:

Awalnya, sekitar pukul 13.40 WIT Gubenur Maluku Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Murad Ismail dan rombongan tiba di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru.

Disaat bersamaan, puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku, Murad Ismail. Demonstrasi tersebut, tidak diterima oleh Gubernur Maluku. Beliau langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengundang mahasiswa ‘baku pukul’ dan memarahi para mahasiswa.

Melihat kondisi demikian, Sofyan Muhammadia, koresponden Molucca TV yang saat itu berada di lokasi langsung mengabadikan video untuk materi liputan melalui handphone (HP) miliknya.

Namun, dia dihalangi ajudan Gubenur Maluku yang disebut-sebut bernama I Ketut Ardana. Tak hanya itu, sang ajudan juga meminta menghapus video tersebut. Padahal Sofyan Muhammadia, telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV, yang bertugas di Kabupaten Buru namun tidak dihiraukan.

Setelah HP diambil, ajudan lebih dahulu mengirim video liputan kepadanya melalui WatsApp. Setelah itu, video dihapus olehnya. Meski begitu, ajudan kembali mengirim video tersebut kepada Sofyan Muhammdia melalui WatsApp.
Atas kejadian itu, IJTI Pengurus Daerah Maluku mengeluarkan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia.
2. Tindakan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
3. Bahwa jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers. Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis.
4. Perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Polsek Kepala Madan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Fogi

Polsek Kepala Madan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Fogi

by Admin
February 14, 2026
0

Lensa Maluku– Personel Polsek Kepala Madan melaksanakan kegiatan penanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah di Desa Fogi,...

Kebakaran KM Sahabat Samudra di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon? Kuasa Hukum Minta Penyelidikan Transparan

Kebakaran KM Sahabat Samudra di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon? Kuasa Hukum Minta Penyelidikan Transparan

by Admin
February 14, 2026
0

Lensa Maluku - Kebakaran yang menimpa KM Sahabat Samudra pada 14 Februari 2026 sekitar pukul 03.20 WIT dinihari di kawasan...

Jelang Ramadhan, PKS Kota Ambon Gelar Launching Pasar Tani Nasional

Jelang Ramadhan, PKS Kota Ambon Gelar Launching Pasar Tani Nasional

by Admin
February 14, 2026
0

Lensa Maluku – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Ambon menggelar...

DPC PDI Perjuangan Tanam 79 Pohon di Bursel, Peringati HUT ke-79 Megawati di Momen Hari Valentine

DPC PDI Perjuangan Tanam 79 Pohon di Bursel, Peringati HUT ke-79 Megawati di Momen Hari Valentine

by Admin
February 14, 2026
0

Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan menanam 79 pohon pada peringatan Hari Valentine sebagai bentuk...

Edi Irsan Elys: Kejati Maluku Akan Konsisten Tuntaskan Perkara Korupsi di Maluku

Edi Irsan Elys: Kejati Maluku Akan Konsisten Tuntaskan Perkara Korupsi di Maluku

by Admin
February 13, 2026
0

Lensa Maluku - Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi di Maluku kembali mendapat sorotan publik. Kali ini datang dari pengacara muda...

Next Post
Gubernur Murad dan Keluarga Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Kabupaten Buru

Gubernur Murad dan Keluarga Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Kabupaten Buru

Bupati Safitri Tes Urine, Ini Pesannya

Bupati Safitri Tes Urine, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Polsek Kepala Madan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Fogi

Polsek Kepala Madan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Fogi

February 14, 2026
Kebakaran KM Sahabat Samudra di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon? Kuasa Hukum Minta Penyelidikan Transparan

Kebakaran KM Sahabat Samudra di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon? Kuasa Hukum Minta Penyelidikan Transparan

February 14, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In