Berita Terkini Maluku
Tuesday, April 14, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

IJTI Kecam Penghapusan Video Liputan Jurnalis Molucca TV Oleh Ajudan Gubernur Maluku

Admin by Admin
July 9, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional

Lensa Maluku,-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku mengecam penghapusan video liputan dan intimidasi koresponden Molucca TV, Sofyan Muhammadia oleh ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kejadian itu terjadi saat kunjungan Gubernur Maluku, didampingi Ketua PKK Widya Murad Ismail di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu 9 Juli 2022.

RELATED POSTS

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Kronologi penghapusan video dan Intimidasi:

Awalnya, sekitar pukul 13.40 WIT Gubenur Maluku Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Murad Ismail dan rombongan tiba di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru.

Disaat bersamaan, puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku, Murad Ismail. Demonstrasi tersebut, tidak diterima oleh Gubernur Maluku. Beliau langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengundang mahasiswa ‘baku pukul’ dan memarahi para mahasiswa.

Melihat kondisi demikian, Sofyan Muhammadia, koresponden Molucca TV yang saat itu berada di lokasi langsung mengabadikan video untuk materi liputan melalui handphone (HP) miliknya.

Namun, dia dihalangi ajudan Gubenur Maluku yang disebut-sebut bernama I Ketut Ardana. Tak hanya itu, sang ajudan juga meminta menghapus video tersebut. Padahal Sofyan Muhammadia, telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV, yang bertugas di Kabupaten Buru namun tidak dihiraukan.

Setelah HP diambil, ajudan lebih dahulu mengirim video liputan kepadanya melalui WatsApp. Setelah itu, video dihapus olehnya. Meski begitu, ajudan kembali mengirim video tersebut kepada Sofyan Muhammdia melalui WatsApp.
Atas kejadian itu, IJTI Pengurus Daerah Maluku mengeluarkan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia.
2. Tindakan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
3. Bahwa jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers. Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis.
4. Perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi...

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluiu, – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku menghadiri acara pisah sambut Panglima Kodam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada...

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ambon, Bahadin Karepesina, resmi diterima...

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd...

Next Post
Gubernur Murad dan Keluarga Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Kabupaten Buru

Gubernur Murad dan Keluarga Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Kabupaten Buru

Bupati Safitri Tes Urine, Ini Pesannya

Bupati Safitri Tes Urine, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gubernur Maluku Buka Musrenbang RKPD 2026: Masuki Fase Percepatan dan Penguatan Sinergitas

Gubernur Maluku Buka Musrenbang RKPD 2026: Masuki Fase Percepatan dan Penguatan Sinergitas

April 14, 2026
KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

April 14, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In