Berita Terkini Maluku
Friday, July 18, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

IJTI Kecam Penghapusan Video Liputan Jurnalis Molucca TV Oleh Ajudan Gubernur Maluku

Admin by Admin
July 9, 2022
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional

Lensa Maluku,-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku mengecam penghapusan video liputan dan intimidasi koresponden Molucca TV, Sofyan Muhammadia oleh ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kejadian itu terjadi saat kunjungan Gubernur Maluku, didampingi Ketua PKK Widya Murad Ismail di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu 9 Juli 2022.

RELATED POSTS

DPD Hanura Akan Gelar Musda, Eric Angkie Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua

Rakerdes Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa 2026 Wujudkan Kabupaten Buru Berseri, Ini Pesan Bupati Ikram

Kronologi penghapusan video dan Intimidasi:

Awalnya, sekitar pukul 13.40 WIT Gubenur Maluku Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Murad Ismail dan rombongan tiba di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru.

Disaat bersamaan, puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku, Murad Ismail. Demonstrasi tersebut, tidak diterima oleh Gubernur Maluku. Beliau langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengundang mahasiswa ‘baku pukul’ dan memarahi para mahasiswa.

Melihat kondisi demikian, Sofyan Muhammadia, koresponden Molucca TV yang saat itu berada di lokasi langsung mengabadikan video untuk materi liputan melalui handphone (HP) miliknya.

Namun, dia dihalangi ajudan Gubenur Maluku yang disebut-sebut bernama I Ketut Ardana. Tak hanya itu, sang ajudan juga meminta menghapus video tersebut. Padahal Sofyan Muhammadia, telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV, yang bertugas di Kabupaten Buru namun tidak dihiraukan.

Setelah HP diambil, ajudan lebih dahulu mengirim video liputan kepadanya melalui WatsApp. Setelah itu, video dihapus olehnya. Meski begitu, ajudan kembali mengirim video tersebut kepada Sofyan Muhammdia melalui WatsApp.
Atas kejadian itu, IJTI Pengurus Daerah Maluku mengeluarkan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia.
2. Tindakan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
3. Bahwa jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers. Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis.
4. Perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

DPD Hanura Akan Gelar Musda, Eric Angkie Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua

DPD Hanura Akan Gelar Musda, Eric Angkie Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua

by Admin
July 18, 2025
0

Lensa Maluku, - DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Maluku akan menggelar Musda, untuk memilih ketua DPD Hanura. Oleh karena...

Rakerdes Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa 2026 Wujudkan Kabupaten Buru Berseri, Ini Pesan Bupati Ikram

Rakerdes Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa 2026 Wujudkan Kabupaten Buru Berseri, Ini Pesan Bupati Ikram

by Admin
July 18, 2025
0

Lensa Maluku,- Wujudkan "BUPOLO BERSERI” Sinergi Desa dengan Kabupaten Buru Dimulai dari Wanareja Desa Wanareja, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, pada...

Kapolres Buru Selatan Tinjau Daerah terdampak banjir di Kecamatan Waesama Serta Salurkan bantuan Untuk Warga

Kapolres Buru Selatan Tinjau Daerah terdampak banjir di Kecamatan Waesama Serta Salurkan bantuan Untuk Warga

by Admin
July 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Kapolres Buru Selatan A.K.B.P Andi P. Lorena, S.I.K., M.H., bersama jajaran Forkopimda Buru Selatan menunjukkan kepedulian kepada...

Kapolres Buru Selatan Melaksanakan Peninjauan di Beberapa Lokasi terdampak Banjir dan Peninjauan Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kapolres Buru Selatan Melaksanakan Peninjauan di Beberapa Lokasi terdampak Banjir dan Peninjauan Pembangunan Jalan dan Jembatan

by Admin
July 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Rabu 16 Juli 2025, Kapolres Buru Selatan A.K.B.P Andi P. Lorena, S.I.K.,M.H., melaksanakan peninjauan terhadap daerah terdampak...

Resmi Lepas Bantuan Beras Untuk 119.990 KK Gubernur: Bantuan ini Diharapkan Tepat Sasaran

Resmi Lepas Bantuan Beras Untuk 119.990 KK Gubernur: Bantuan ini Diharapkan Tepat Sasaran

by Admin
July 18, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Provinsi Maluku Bersama Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara resmi melepas bantuan Cadangan Pangan Pemerintah berupa...

Next Post
Gubernur Murad dan Keluarga Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Kabupaten Buru

Gubernur Murad dan Keluarga Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Kabupaten Buru

Bupati Safitri Tes Urine, Ini Pesannya

Bupati Safitri Tes Urine, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

DPD Hanura Akan Gelar Musda, Eric Angkie Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua

DPD Hanura Akan Gelar Musda, Eric Angkie Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua

July 18, 2025
Rakerdes Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa 2026 Wujudkan Kabupaten Buru Berseri, Ini Pesan Bupati Ikram

Rakerdes Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa 2026 Wujudkan Kabupaten Buru Berseri, Ini Pesan Bupati Ikram

July 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In