Lensa Maluku,- Pasangan Ikram Umasugi dan Sudarmo secara resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru pada Kamis (29/8/2024).
Ribuan simpatisan dan relawan dan partai pengusung tampak mengantarkan pasangan ini ke KPU setempat.
Selain itu, Pasangan ini juga diantar oleh para ketua partai koalisi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN).
Suasana pendaftaran juga nampak dipenuhi antusiasme dari para pendukung yang berteriak menang telak.
Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz, menjelaskan bahwa dokumen yang diberikan kedua pasangan tersebut telah diverifikasi dan dipastikan lengkap dan memenuhi syarat.
Walid Aziz menambahkan, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD J Leimena pada 1 September 2024.
Sehingga ia mengharapkan agar setiap calon yang telah mendaftar supaya menjaga kesehatan selama proses pendaftaran.
Dengan pendaftaran ini, Ikram Umasugi dan Sudarmo kini resmi menjadi salah satu pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Kabupaten Buru 27 November mendatang. (LM-04)
Discussion about this post