Lensa Maluku – Pekerjaan penambalan sejumlah ruas jalan di kawasan STAIN–Kahena, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai pekerjaan tersebut belum maksimal dan mempertanyakan kualitas serta daya tahan hasil penambalan.
Menurut warga, penanganan jalan rusak tidak seharusnya hanya dilakukan dengan menutup bagian permukaan yang berlubang. Struktur jalan harus diperiksa dan pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar hasilnya tidak kembali rusak dalam waktu singkat.
“Kalau tambal jalan seperti ini, mendingan tidak usah. Kami khawatir hanya membuang anggaran kalau dalam waktu dekat jalan kembali rusak,” ujar salah satu warga di kawasan STAIN–Kahena.
Warga bahkan meminta Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena turun langsung melihat kondisi pekerjaan tersebut.
Mereka menilai laporan administratif mengenai pekerjaan jalan tidak cukup. Pemerintah harus memastikan sendiri kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
“Pak Wali Kota harus lihat langsung. Jangan hanya dengar laporan bahwa jalan sudah ditambal. Kami masyarakat yang setiap hari melewati jalan ini bisa melihat bagaimana kondisi pekerjaan sebenarnya,” tegas warga.
“KENAPA DITAMBAL SETENGAH-SETENGAH?”
Kekecewaan masyarakat semakin terlihat dari kualitas penambalan yang dinilai belum memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Kenapa tambal jalan hanya setengah-setengah? Berarti perhatian kepada katong masyarakat di STAIN–Kahena juga setengah-setengah,” sindir warga.
Masyarakat meminta pemerintah tidak menjadikan pekerjaan penambalan sekadar formalitas untuk menunjukkan bahwa jalan telah diperbaiki.
Menurut mereka, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas. Apabila terdapat bagian jalan yang membutuhkan pengerjaan lebih mendalam, maka harus ditangani secara menyeluruh, bukan hanya ditutup pada bagian permukaannya.
“Bisa saja tambal jalan seperti ini tidak bertahan lama dan cepat rusak karena struktur tambalnya terlihat lemah,” kata warga lainnya.
Karena itu, warga meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut dan memastikan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan pekerjaan jalan.
TRUK AYUDES JUGA DISOROT
Selain kualitas pekerjaan jalan, warga juga menyoroti aktivitas kendaraan berukuran besar yang disebut digunakan oleh perusahaan air minum Ayudes, yang menurut informasi warga merupakan usaha CV. Abadi Tiga Mandiri.
Kendaraan perusahaan tersebut disebut rutin keluar-masuk kawasan dan mengangkut produk dalam jumlah besar.
Warga menilai aktivitas kendaraan berat di ruas jalan tersebut perlu diperhatikan pemerintah, terutama karena jalan yang baru diperbaiki berpotensi kembali mengalami kerusakan apabila terus menerima beban kendaraan berat.
“Kendaraannya sudah besar, belum lagi membawa muatan air Ayudes sampai ratusan dus. Kalau setiap hari keluar-masuk, tentu kondisi jalan harus menjadi perhatian,” ujar warga.
Namun, masyarakat juga meminta persoalan tersebut diperiksa secara objektif. Mereka tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa seluruh kerusakan jalan disebabkan oleh kendaraan perusahaan.
Yang mereka minta adalah pemeriksaan dan evaluasi berdasarkan kondisi lapangan, termasuk intensitas kendaraan, jenis kendaraan, beban muatan, serta kondisi konstruksi jalan.
BOS AYUDES DIMINTA JANGAN LEPAS TANGAN
Warga sekitar lokasi usaha juga meminta pihak CV. Abadi Tiga Mandiri/Ayudes menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Menurut warga, apabila kendaraan operasional perusahaan memang menggunakan ruas jalan tersebut secara rutin, maka perusahaan seharusnya memiliki kepedulian terhadap kondisi infrastruktur di sekitar lokasi usaha.
Salah satu warga bahkan menyoroti pimpinan perusahaan yang disebut bernama Adece.
“Dia kan punya mobil besar yang beraktivitas setiap hari. Seharusnya juga punya kepedulian terhadap kondisi jalan yang digunakan kendaraan perusahaan,” ujar warga.
Warga berharap pihak perusahaan tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi kegiatan bisnis, tetapi juga dari aspek tanggung jawab sosial sebagai pelaku usaha yang berada di tengah lingkungan masyarakat.
BARU DITAMBAL, JANGAN SAMPAI DUA MINGGU SUDAH RUSAK
Kekhawatiran warga semakin kuat karena mereka mempertanyakan ketahanan pekerjaan penambalan tersebut.
“Percaya atau tidak, kalau jalan baru selesai ditambal kemudian kendaraan berat terus beroperasi, ada potensi jalan kembali rusak dalam waktu singkat,” tegas seorang warga.
Pernyataan itu menjadi alasan masyarakat meminta pemerintah memastikan kualitas pekerjaan sebelum persoalan kembali berulang.
Jika jalan kembali rusak dalam waktu singkat, publik tentu akan mempertanyakan apakah pekerjaan sebelumnya sudah dilakukan sesuai standar.
Sebab, apabila jalan yang menggunakan anggaran publik terus diperbaiki berulang kali akibat kualitas pekerjaan yang tidak maksimal, maka persoalannya bukan lagi sekadar jalan rusak, tetapi menyangkut efektivitas penggunaan uang rakyat.
DPRD MALUKU DIMINTA TURUN
Masyarakat juga meminta DPRD Maluku ikut menjalankan fungsi pengawasan dengan melihat langsung kondisi jalan di kawasan STAIN–Kahena.
DPRD diminta tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan pengecekan lapangan terhadap, kualitas pekerjaan penambalan, spesifikasi teknis pekerjaan, sumber dan penggunaan anggaran, daya tahan hasil pekerjaan, kondisi konstruksi jalan, aktivitas kendaraan berat di kawasan tersebut, serta tanggung jawab pihak-pihak yang menggunakan ruas jalan secara rutin.
Apabila ditemukan persoalan, masyarakat meminta pihak terkait dipanggil untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
CSR AYUDES JUGA DIPERTANYAKAN
Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV. Abadi Tiga Mandiri.
Warga berharap kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sekitar tidak hanya dilihat dari aktivitas ekonomi dan penjualan produk, tetapi juga dari kepedulian terhadap masyarakat serta lingkungan tempat perusahaan beroperasi.
“Kalau aktivitas bisnis menggunakan jalan masyarakat setiap hari, jangan sampai ketika jalan rusak semuanya diserahkan kepada pemerintah. Perusahaan juga harus menunjukkan kepedulian kepada lingkungan,” ujar warga.
Persoalan CSR tersebut tentu perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak perusahaan, termasuk bentuk program yang selama ini telah dilakukan apabila memang tersedia.
PEMKOT JANGAN BIARKAN JALAN RAKYAT JADI PROYEK BERULANG
Sorotan masyarakat terhadap jalan STAIN–Kahena seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon.
Perbaikan jalan menggunakan anggaran publik harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jangan sampai pola yang terjadi hanya berulang, jalan rusak ditambal, rusak lagi kemudian kembali menggunakan anggaran untuk menambal.
Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi standar dan apakah hasilnya benar-benar dapat bertahan sesuai umur layanan yang semestinya.
Karena itu, warga mendesak Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena turun langsung ke lokasi. Bukan sekadar melihat jalan yang sudah ditambal, tetapi melihat bagaimana jalan itu ditambal, menggunakan material apa, bagaimana proses pengerjaannya, dan apakah hasilnya benar-benar layak.
Begitu pula pihak CV. Abadi Tiga Mandiri atau Ayudes diminta tidak tinggal diam. Bila aktivitas kendaraan perusahaan memang menjadi salah satu faktor yang memberikan beban besar terhadap ruas jalan tersebut, maka diperlukan komunikasi dan solusi bersama antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan jalan STAIN–Kahena bukan hanya tentang lubang yang ditutup aspal.
Ini menyangkut kualitas pekerjaan, tanggung jawab pemerintah, pengawasan anggaran, kepedulian perusahaan dan hak masyarakat mendapatkan infrastruktur yang layak.
Jangan sampai jalan rakyat hanya ditambal agar terlihat selesai. Masyarakat membutuhkan jalan yang benar-benar kuat, aman dan bertahan.
Kalau pekerjaan memang maksimal, buktikan dengan kualitas. Kalau belum maksimal, perbaiki sebelum masyarakat kembali mempertanyakan ke mana uang rakyat digunakan.(LM-10).









Discussion about this post