Lensa Maluku, – Jelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Buru mengeluarkan tujuh Himbauan untuk selalu menjaga keamanan di daerah itu.
Bupati juga menyeruhkan kepada seluruh Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa agar melaksanakan doa dan zikir bersama di masjid dan gereja di malam pergantian tahun baru guna mendoakan saudara se tanah air sehubungan dengan terjadinya bencana Banjir Bandang di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatra Utara.
Plt Sekda Kabupaten Buru, Azis Tomia SSTP kepada media ini, Selasa malam (23/12/2025) menjelaskan, kalau Himbauan Tertulis Bupati Buru, Ikram Umasugi SE , Nomor 300/441, tanggal 22 Desember 2025, bersifat penting, ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD, Para Camat dan Para Kepala Desa.
Surat itu diteken oleh Wakil Bupati Buru, H Sudarmo SP MSI atas nama Bupati dan diberi tembusan kepada Gubenur Maluku, Ketua DPRD Kab.Buru, Dandim 1506 Namlea, dan Kapolres Buru.
Himbauan yang bersifat penting itu agar diteruskan oleh para pimpinan OPD, para camat dan para kades kepada masyarakat.
Azis lalu menyebut bunyi surat Himbauan, bahwa dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Natal Tahun 2025 serta menyongsong Tahun Baru 2026, guna mewujudkan situasi yang
aman, tertib, damai dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Buru,
dengan ini disampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat sebagai berikut:
1. Mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buru untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban umum, dengan mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati,dan menjaga
keharmonisan antar umat beragama.
2. Menghimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,seperti konsumsi minuman keras, penggunaan petasan atau kembang api yang berbahaya serta tindakan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.
3. Kepada para pemuda dan masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan, balap liar, maupun aktivitas lain yang dapat
membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
4. Menghimbau kepada pengelola tempat ibadah,pusat perbelanjaan,
tempat wisata,dan lokasi keramaian lainnya agar meningkatkan kewaspadaan serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat demi kelancaran dan keamanan kegiatan.
5. Menginstruksikan kepada para Camat,Kepala Desa,serta aparat
terkait untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan
kesiapsiagaan di wilayah masing-masing selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
6. Dalam rangka memberikan rasa aman dalam pelaksanaan Hari Raya Natal tahun 2026, disampaikan kepada seluruh umat muslim, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan organisasi paguyuban agar dapat berpartisipasi dalam pengamanan Misa Natal di seluruh gereja terdekat dalam wilayah masing-masing.
7.Sehubungan dengan terjadinya bencana Banjir Bandang di Provinsi
Aceh, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatra Utara, disampaikan kepada seluruh Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa agar melaksanakan doa dan zikir bersama di masjid/gereja masing-masing dalam malam pergantian tahun baru.(LM-04)










Discussion about this post