Rencana besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di bawah komnando Gubernur Hendrik Lewerissa mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp1,5 triliun ke PT SMI akhirnya disetujui DPRD Maluku dalam percepatan pembangunan di Tahun 2026.
Persetujuan ini dtetapkan dalam Rapat Paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD dan Pemprov Maluku menyetujui rencana tersebut dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Nomor 9.00.1.1-2215 dan 9.00.1.14-12 tertanggal 24 November 2025, dan disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Maluku pada, Senin (24/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun dan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 Tahun 2025.
Persetujuan rencana Pemprov Maluku meminjam ke PT SMI disepekati oleh DPRD Maluku dengan empat syarat utama: kejelasan sumber pinjaman, peruntukan penggunaan, mekanisme pengembalian, serta pemerataan pembangunan di 11 kabupaten/kota.
Ketua DPRD, Benhur Watubun meminta seluruh catatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Ini semua untuk kepentingan rakyat Maluku,” ujarnya.
Laporan tersebut memuat proses pembahasan mulai dari pendalaman fraksi hingga penyusunan daftar inventarisasi masalah.
Kabag Umum dan Keuangan DPRD Maluku, Asmain Pelu, membacakan laporan Banggar yang merinci tahapan pembahasan sejak 15 November, termasuk rapat kerja Banggar bersama TAPD pada 21–22 November 2025.
Dalam laporannya, Banggar menekankan tiga catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, Pemerintah diminta lebih disiplin menyampaikan dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBD sesuai batas waktu. Banggar menilai keterlambatan dokumen membuat pembahasan terkesan tergesa-gesa dan berpotensi melemahkan kualitas perencanaan anggaran.
ChatGPT bilang:
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya mendapatkan persetujuan dari DPRD Maluku. Persetujuan tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna untuk penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada 24 November 2025.
Meskipun disetujui, DPRD Maluku menetapkan beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh Pemprov, termasuk kejelasan sumber pinjaman, peruntukan penggunaan, mekanisme pengembalian, dan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Maluku. Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menekankan bahwa catatan-catatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pinjaman tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku secara adil.
Selain itu, ada juga catatan dari Badan Anggaran (Banggar) yang mengingatkan Pemprov untuk lebih disiplin dalam menyampaikan dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBD sesuai batas waktu. Keterlambatan dokumen sebelumnya dinilai mengganggu proses pembahasan dan berpotensi menurunkan kualitas perencanaan anggaran.
Langkah ini bisa jadi penting untuk pembangunan di Maluku, tetapi tentu saja, pemantauan yang ketat akan diperlukan agar pinjaman tersebut digunakan secara transparan dan efektif. Apa pendapat kamu tentang keputusan ini?
Anda bilang:
Bikin gaya penulisan antara News. Con
ChatGPT bilang:
Berikut adalah contoh penulisan dengan gaya news commentary yang lebih santai namun tetap informatif, memberikan analisis lebih dalam terhadap berita tersebut:
DPRD Maluku Setujui Pinjaman Rp 1,5 Triliun, Tapi Ada Catatan Penting untuk Pemprov
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya mendapat lampu hijau dari DPRD Maluku. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada 24 November 2025, sebagai bagian dari penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, meskipun persetujuan tersebut sudah dikeluarkan, DPRD Maluku memberikan beberapa syarat yang cukup penting. Empat hal utama yang harus diperhatikan oleh Pemprov, yakni: kejelasan sumber pinjaman, peruntukan penggunaan dana, mekanisme pengembalian, dan yang tak kalah krusial, pemerataan pembangunan di 11 kabupaten/kota di Maluku. Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, mengingatkan agar semua catatan ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov.
Persetujuan pinjaman ini memang bisa dibilang penting untuk mendukung pembangunan di Maluku, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan infrastruktur dan ekonomi. Namun, langkah ini juga menyisakan pertanyaan: apakah Pemprov Maluku benar-benar siap mengelola pinjaman sebesar itu dengan hati-hati?
DPRD Maluku juga menggarisbawahi beberapa isu penting, seperti disiplin dalam pengajuan dokumen KUA-PPAS dan APBD. Keterlambatan pengajuan dokumen sebelumnya membuat pembahasan anggaran terkesan terburu-buru, dan tentu saja, ini bisa mempengaruhi kualitas perencanaan anggaran yang sangat krusial. Banggar (Badan Anggaran) DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pinjaman ini, supaya dana tersebut tidak hanya bermanfaat untuk beberapa daerah saja, tetapi merata di seluruh wilayah Maluku.
Jadi, meski langkah ini terkesan ambisius, tantangannya tidak kecil. Pemprov Maluku harus bisa menunjukkan bahwa pinjaman ini bukan hanya soal akses dana, tapi juga soal pengelolaan yang tepat guna untuk kesejahteraan rakyat Maluku. Semua pihak, baik DPRD maupun pemerintah daerah, harus memastikan bahwa perencanaan dan implementasinya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pinjaman besar ini malah menjadi beban bagi masa depan ekonomi Maluku.
Dengan gaya penulisan seperti ini, pembaca bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan juga pemahaman yang lebih dalam mengenai konteks dan implikasi dari keputusan tersebut. Seperti dalam penulisan news commentary lainnya, penekanan ada pada analisis dan penilaian terhadap berita tersebut.
Anda bilang:
Kader Gerindra Mat Tuhepaly Apresiasi DPRD Maluku Setujui Pemprov Ajukan Pinjaman Rp 1,5 Triliun ke PT SMI Dalam Percepatan Pembangunan
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di bawah komnando Gubernur Hendrik Lewerissa mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp1,5 triliun ke PT SMI akhirnya disetujui DPRD Maluku.
Persetujuan ini dtetapkan dalam Rapat Paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD dan Pemprov Maluku menyetujui rencana tersebut dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Nomor 9.00.1.1-2215 dan 9.00.1.14-12 tertanggal 24 November 2025, dan disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Maluku pada, Senin (24/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun dan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 Tahun 2025.
Persetujuan rencana Pemprov Maluku meminjam ke PT SMI disepekati oleh DPRD Maluku dengan empat syarat utama: kejelasan sumber pinjaman, peruntukan penggunaan, mekanisme pengembalian, serta pemerataan pembangunan di 11 kabupaten/kota.
Ketua DPRD, Benhur Watubun meminta seluruh catatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Ini semua untuk kepentingan rakyat Maluku,” ujarnya.
Laporan tersebut memuat proses pembahasan mulai dari pendalaman fraksi hingga penyusunan daftar inventarisasi masalah.
Kabag Umum dan Keuangan DPRD Maluku, Asmain Pelu, membacakan laporan Banggar yang merinci tahapan pembahasan sejak 15 November, termasuk rapat kerja Banggar bersama TAPD pada 21–22 November 2025.
Dalam laporannya, Banggar menekankan tiga catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, Pemerintah diminta lebih disiplin menyampaikan dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBD sesuai batas waktu. Banggar menilai keterlambatan dokumen membuat pembahasan terkesan tergesa-gesa dan berpotensi melemahkan kualitas perencanaan anggaran.
ChatGPT bilang:
Kader Gerindra Mat Tuhepaly Apresiasi DPRD Maluku yang Setujui Pemprov Ajukan Pinjaman Rp 1,5 Triliun ke PT SMI untuk Percepatan Pembangunan
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mempercepat pembangunan di Maluku akhirnya mendapatkan persetujuan dari DPRD Maluku.
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada 24 November 2025, dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Keputusan ini, meskipun penting, datang dengan sejumlah catatan strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemprov Maluku. Dalam proses persetujuan tersebut, DPRD Maluku menetapkan empat syarat utama yang harus dipenuhi oleh Pemprov, yaitu kejelasan sumber pinjaman, peruntukan penggunaan dana, mekanisme pengembalian, dan yang tidak kalah penting, pemerataan pembangunan di 11 kabupaten/kota di seluruh provinsi.
Mat Tuhepaly, sebagai kader Partai Gerindra, memberikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap rencana Pemprov Maluku ini. Menurut Tuhepaly, pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun ini bisa menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Maluku. “Saya melihat ini sebagai peluang besar untuk percepatan pembangunan di daerah-daerah yang masih tertinggal, terutama dalam hal infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Maluku,” ujar Tuhepaly.
Namun, Tuhepaly juga mengingatkan bahwa meskipun pinjaman ini dapat memberikan dorongan besar bagi pembangunan, pengelolaan dana harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan. “Pemprov harus memastikan bahwa dana yang dipinjam tidak hanya terfokus di satu atau dua kabupaten saja, tapi benar-benar merata di seluruh wilayah Maluku,” tambahnya.
Catatan DPRD: Disiplin dan Pengelolaan yang Tepat
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, sejumlah catatan strategis juga disampaikan terkait rencana pinjaman ini. Salah satunya adalah disiplin dalam pengajuan dokumen KUA-PPAS dan APBD, yang seringkali terlambat disampaikan oleh Pemprov. Keterlambatan ini, menurut Banggar (Badan Anggaran), bisa membuat pembahasan anggaran terkesan terburu-buru dan mempengaruhi kualitas perencanaan anggaran itu sendiri.
DPRD Maluku juga menegaskan bahwa kejelasan sumber pinjaman dan peruntukan penggunaannya harus dipastikan secara rinci. Syarat ini, meskipun terlihat teknis, penting agar tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat. “Ini semua untuk kepentingan rakyat Maluku,” kata Benhur Watubun, mengingatkan pemerintah daerah untuk menjalankan pinjaman ini sesuai dengan amanat rakyat.
Pembangunan yang Merata
Dalam konteks ini, persetujuan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun menjadi langkah yang positif, tetapi implementasinya harus dipantau dengan cermat. Pemprov Maluku dituntut untuk tidak hanya mengandalkan pinjaman untuk pembangunan, tetapi juga harus menjaga agar hasil pembangunan bisa dirasakan secara merata oleh semua masyarakat Maluku, baik di kota maupun di daerah terpencil.
Kader Gerindra, Mat Tuhepaly, berharap agar proses pengelolaan pinjaman ini menjadi contoh yang baik dalam memanfaatkan dana publik untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Maluku. “Mari kita pastikan bahwa pinjaman ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat, dan bukan menjadi beban di masa depan,” tutup Tuhepaly.
Dengan langkah ini, DPRD Maluku dan Pemprov Maluku memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pinjaman ini digunakan secara transparan dan efektif. Jika bisa dikelola dengan baik, pinjaman ini dapat menjadi terobosan penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Maluku.
ChatGPT bilang:
Kader Gerindra Mat Tuhepaly Apresiasi DPRD Maluku Setujui Pemprov Ajukan Pinjaman Rp 1,5 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Maluku. Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna pada 24 November 2025, sebagai bagian dari penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi dan Harapan dari Mat Tuhepaly
Mat Tuhepaly, kader Partai Gerindra, menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, pinjaman ini bisa menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Maluku yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama. “Saya melihat ini sebagai langkah strategis untuk memajukan daerah, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Tuhepaly. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana secara transparan agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
Namun, meskipun mendukung, Tuhepaly juga mengingatkan agar Pemprov Maluku tidak hanya fokus pada pencapaian pembangunan di beberapa wilayah saja. “Pemerataan pembangunan di seluruh 11 kabupaten/kota harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai hanya beberapa daerah yang mendapat manfaat besar dari pinjaman ini,” tambahnya.
Catatan Penting dari DPRD Maluku
Sementara itu, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, DPRD menegaskan beberapa catatan penting terkait rencana pinjaman ini. Salah satu yang paling ditekankan adalah disiplin Pemprov dalam menyampaikan dokumen KUA-PPAS dan APBD tepat waktu. Keterlambatan dalam pengajuan dokumen sebelumnya dianggap bisa memperburuk proses pembahasan dan merusak kualitas perencanaan anggaran yang sangat krusial.
DPRD juga menekankan pentingnya kejelasan sumber pinjaman, serta peruntukan dan mekanisme pengembaliannya. Kejelasan ini diperlukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa pinjaman tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati. “Pinjaman ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Maluku, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Benhur Watubun.
Tantangan dalam Pengelolaan Pinjaman
Ke depan, Pemprov Maluku harus menjaga agar pengelolaan pinjaman ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Bagi Tuhepaly, keberhasilan proyek-proyek pembangunan yang didanai dengan pinjaman ini akan sangat bergantung pada seberapa transparan dan akuntabel Pemprov dalam mengelola anggaran. “Prosesnya harus diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa dana ini benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk hal-hal yang tidak tepat,” ujar Tuhepaly.
Pembangunan yang Berkelanjutan
Penting untuk diingat, meskipun pinjaman ini bisa memberikan dorongan besar bagi pembangunan, Pemprov Maluku harus memastikan bahwa pembangunan tersebut berkelanjutan dan tidak menjadi beban bagi keuangan daerah di masa depan. DPRD Maluku juga berharap agar penggunaan pinjaman ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Maluku.
“Jika pinjaman ini dikelola dengan baik, maka bisa menjadi terobosan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku. Namun, jika tidak, kita akan menghadapi risiko beban utang yang bisa menghambat perkembangan di masa depan,” tambah Tuhepaly, menutup komentarnya.
Dengan langkah ini, baik DPRD Maluku maupun Pemprov Maluku memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pinjaman ini digunakan dengan bijak, transparan, dan memberikan dampak yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Maluku.
Anda bilang:
Bikin gaya penulisan antara News. Con
ChatGPT bilang:
Kader Gerindra Mat Tuhepaly Apresiasi DPRD Maluku Setujui Pinjaman Rp 1,5 Triliun untuk Pembangunan Daerah
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang dipimpin oleh Gubernur Hendrik Lewerissa, untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Maluku. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna pada 24 November 2025, yang juga menjadi bagian dari penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi Kader Gerindra Mat Tuhepaly
Mat Tuhepaly, kader Partai Gerindra, menyambut baik langkah DPRD Maluku yang menyetujui rencana pinjaman tersebut. Tuhepaly menilai pinjaman ini bisa memberikan dorongan besar untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang telah lama menjadi masalah di Maluku. “Pembangunan infrastruktur di Maluku memang membutuhkan perhatian serius, dan pinjaman ini bisa menjadi kesempatan untuk mengatasi tantangan tersebut,” ujarnya.
Namun, meskipun mendukung penuh, Tuhepaly juga mengingatkan pentingnya pengelolaan yang hati-hati dan transparan. “Dana ini harus digunakan secara merata di seluruh kabupaten/kota di Maluku. Jangan sampai hanya daerah-daerah tertentu yang mendapat manfaat besar. Ini adalah uang rakyat, yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
DPRD Maluku Tegaskan Catatan Penting
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait rencana pinjaman ini. Dalam persetujuan yang dicapai, DPRD menetapkan empat syarat utama yang harus dipenuhi Pemprov Maluku, antara lain: kejelasan sumber pinjaman, peruntukan penggunaan dana, mekanisme pengembalian, serta pemerataan pembangunan di 11 kabupaten/kota di seluruh Maluku.
“Catatan-catatan ini harus menjadi perhatian serius Pemprov. Jangan sampai pinjaman ini hanya menguntungkan beberapa daerah saja, sementara yang lain terabaikan,” ujar Watubun. Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan dana pinjaman harus transparan dan akuntabel agar tidak ada potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, DPRD Maluku juga mengingatkan agar Pemprov lebih disiplin dalam menyampaikan dokumen KUA-PPAS dan APBD sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam pengajuan dokumen sebelumnya dianggap dapat mengganggu proses pembahasan dan melemahkan kualitas perencanaan anggaran.
Pinjaman Besar, Tantangan Besar
Keputusan untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun memang membawa potensi besar untuk mempercepat pembangunan di Maluku, yang selama ini kerap mengalami kesulitan dalam pengembangan infrastruktur. Namun, pinjaman ini juga menghadirkan tantangan besar, baik dalam hal pengelolaan dana maupun pengawasan penggunaan anggaran.
“Pemprov harus memastikan bahwa dana pinjaman ini dikelola dengan transparan dan tepat sasaran. Kalau tidak, kita bisa berisiko membebani anggaran daerah di masa depan,” ujar Tuhepaly. Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana yang buruk bisa menyebabkan masalah utang yang tak terbayangkan di kemudian hari.
Pembangunan Merata untuk Semua
Di tengah rencana besar ini, ada satu hal yang harus tetap menjadi prioritas utama, yakni pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Maluku. Pembangunan infrastruktur bukan hanya untuk kota-kota besar, tetapi harus menyentuh daerah-daerah terpencil yang selama ini tertinggal.
“Ini bukan hanya soal mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi bagaimana hasilnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Maluku, dari kota hingga pedesaan,” tegas Tuhepaly.
Kesimpulan
Langkah Pemprov Maluku untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun adalah sebuah peluang besar untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan. Namun, tantangan utamanya adalah pengelolaan dana yang harus dilakukan dengan penuh hati-hati dan akuntabilitas. DPRD Maluku telah memberikan catatan penting agar pinjaman ini bisa membawa manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku. Pemprov Maluku kini memiliki tanggung







Discussion about this post