Lensa Maluku, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, M. M. Marasabessy, menjadi salah satu tamu undangan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Buru Tahun 2025, Jumat (15/8).
Bertempat di Hotel Grand Sarah Namlea, kegiatan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon ini turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buru, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanim Ambon, Hanny Agustinus Hattu, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA), khususnya terkait pelanggaran izin tinggal.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang keluar-masuk wilayah Indonesia merupakan bagian integral dalam menjaga kedaulatan negara.
“Dengan adanya rakor ini, kita menegaskan bahwa Indonesia tidak takut terhadap keterbukaan. Kita hadapi keterbukaan dengan kewaspadaan—baik terhadap ideologi asing yang mengancam ideologi bangsa, budaya luar yang tidak sesuai kearifan lokal, maupun isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional,” ujarnya.
Hanny menambahkan, kewaspadaan tersebut harus disertai langkah nyata demi menjaga kestabilan nasional, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia juga meminta dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk pembangunan Pos Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah tersebut, guna memperkuat pengawasan WNA.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Buru Bidang SDM, Atika Wael, saat membuka kegiatan menyatakan kesiapannya mendukung tugas-tugas Imigrasi.
“Kami berterima kasih kepada Kanim Ambon yang telah menggelar rakor ini, dan kami siap mendukung langkah Imigrasi menambah pos serta rudenim di Namlea,” ucap Atika.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy. Menurutnya, kehadirannya dalam rakor merupakan bentuk sinergi antara Lapas Namlea dan Kanim Ambon sebagai sesama Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sebagai salah satu instansi penegak hukum di Kabupaten Buru, kami mendukung penuh tugas dan fungsi Imigrasi. Semoga rakor ini memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mendukung pengawasan WNA,” tutur Marasabessy. (LM-04)
Discussion about this post