Lensa Maluku,- Pentingnya pengawasan orang asing di Kota Ambon, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar pada Jumat (25/07/2025), di Kantor Imigrasi Ambon.
Dalam sambutan saat pembukaan rakor, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin katakan, rakor ini merupakan forum yang sangat strategis untuk memperkuat sinergi antara stakeholder khususnya Kota Ambon yang semakin terbuka terhadap komunitas global.
Dia katakan, dalam beberapa waktu belakangan ini beberapa isu global menjadi perhatian bersama. Mulai dari peningkatan pelintasan orang asing, ijin tinggal, dan beberapa masalah terkait dengan dokumen keimigrasian lainnya.
“Karena itu rapat Timpora Kota Ambon saat ini diharapkan dapat memperkuat senergi kita bersama, apalagi terkait dengan pelintasan orang asing, termasuk ijin tinggal, dan juga tindak pidana lainnya,”jelasnya.
Menurutnya, sudah banyak masalah yang Kanim Ambon dan Kanwil tangani, terutama yang terjadi di daerah-daerah perlintasan seperti di Kabupaten Tanimbar, Kabupaten Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang memiliki banyak kasus yakni perlintasan.
“Memang wilayah Provinsi Maluku ini yang lebih luas lautnya dari daratan sehingga di beberapa tempat menjadi titik- titik perlintasan dan juga menjadi modus bagi warga negara asing untuk melakukan pelintasan secara ilegal. Selain itu ada beberapa hal penting yang bisa mengganggu stabilitas keamanan masyarakat kita,”tandasnya.
Sementara itu, Wali kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Ambon Oldrin Parinussa mengatakan, apresiasi dan dukungan penuh terhadap keberadaan dan peran tim pengawasan orang asing (Timpora ) sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini.
“Kota Ambon yang terus berkembang tidak terlepas dengan interaksi dengan wisatawan yang datang untuk bekerja, maupun investasi berwisata, maupun kegiatan kegiatan lainnya,”ungkapnya.
Dalam situasi ini l, Wali Kota ungkapkan, keberadaan timpora menjadi sagat penting untuk menyaksikan bahwa seluruh aktifitas orang asing yang ada di wilayah NKRI tetap sesuai dengan undang-undang.
“Rapat Timpora ini sangat strategis untuk menyatuhkan presepsi, memperkuat koordinasi dan menyusun langkah-langkah konkrit dalam menghadapi tantangan keimigrasian di wilayah kita, khususnya di kota Ambon,”ucapnya.
Wali Kota berharap melalui rapat koordinasi ini dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bersama, baik dalam bentuk kegiatan bersama maupun pertukaran data tentang tim pengawasan orang asing, sehingga informasi pengawasan orang asing dapat dilakukan secara baik di kota Ambon.
Di tempat yang sama, ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai wadah atau tempat tukar menukar informasi dan data untuk menyamakan persepsi sesama anggota timpora di Kota Ambon, dalam rangka pengawasan orang asing, baik itu kegiatan atau keberadaannya di kota Ambon dalam rangka penegakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(LM-04)
Discussion about this post