Lensa Maluku, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2025 di Rutan Kelas IIA Ambon, Selasa (2/9)
Rakernis ini dirangkai dengan Pengarahan dari Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas RI yang dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Kanwil Ditjenpas Maluku dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Maluku
Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi dalam arahannya mengingatkan agar jajaran pemasyarakatan di berbagai wilayah, seperti Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lembaga pemasyarakatan dan rutan, untuk memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Dalam setiap pelaksanaan tugas bagi seluruh petugas pemasyarakatan agar berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menutup celah pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan, lebih lanjut kami menghimbau agar para pimpinan di wilayah maupun UPT memberikan dukungan keberpihakan kepada bawahan agar tetap menjaga loyalitas dalam bekerja,”ungkap Dirpatnal
Lilik menambahkan pada setiap pelaksanaan tugas sangat rentan dipengaruhi oleh pihak eksternal “perlunya strategi yang efektif untuk menjaga Marwah baik kementerian seperti peningkatan keamanan, penegakan disiplin, pemberantasan narkoba, peningkatan pembinaan yang manusiawi, dan pembangunan citra positif melalui publikasi yang berkualitas serta akses informasi yang cepat berdaya guna,”ungkap Lilik
Selepas pengarahan oleh Dirpatnal Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Teknis membahas berbagai isu krusial, mulai dari pemberantasan narkoba dan penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), penanganan kelebihan penghuni (overcrowding), hingga strategi pemanfaatan Warga Binaan dalam program ketahanan pangan, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan pemberdayaan sosial untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan dan anak binaan
Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan Maluku memberikan kontribusi, gagasan, dan pemikiran positif agar mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam tugas dan fungsinya di lingkungan Pemasyarakatan Maluku. Hal ini ditegaskannya kala membuka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku.
“Kita adalah Kementerian Baru yang butuh pembuktian diri apakah kita mampu berdiri di atas kaki sendiri, oleh karenanya Kami mengimbau kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan tingkat wilayah maupun UPT Pemasyarakatan Se-Maluku dapat bersama-sama merumuskan strategi pelaksanaan program nasional ini dengan menyatukan kekuatan sumber daya, serta memperkuat kolaborasi lintas unit agar Pemasyarakatan dapat hadir lebih nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Kakanwil.
Ricky menambahkan Rakernis ini menjadi forum diskusi dan membagi pengalaman untuk menyusun strategi penyelenggaraan Pemasyarakatan yang selaras dengan arah kebijakan nasional serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan sampai saat ini bisa di bilang Kanwil Ditjenpas Maluku telah berhasil melakukannya dengan mendapatkan penghargaan sebagai Kanwil dengan pelaporan dan pemberitaan terbaik program akselerasi tersebut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
“Rakernis ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan titik temu penting untuk melihat kembali target kinerja kita guna menyamakan arah dan memperkuat integrasi dalam tata kelola Pemasyarakatan yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sesuai dengan program Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Pemasyarakatan Pasti bermanfaat untuk Masyarakat serta kita harus berusaha mempertahankan predikat kanwil terbaik dalam mensukseskan pelaporan dan pemberitaan terbaik program 13 Akselerasi Kemenimipas,”tandasnya.(LM-05)
Discussion about this post