Lensa Maluku, – Kapolsek Namlea, Polres Buru, Iptu Dede Samsi Rifai memimpin operasi penggebrekan judi sabung ayam di Desa Jamilu, Kec.Namlea.
Operasi yang berlangsung dari pukul 16.25 Wit sampai pukul 29.30 Wit pada hari Rabu (19/6/2024), berhasil amankan dua oknum penjudi, LM (80 tahun) dan LJ (64 tahun).
Kedua warga Desa Jamilu yang diamanksn itu sehari-harinya bekerja sebagai petani.
Iptu Dede Samsi Rifai kepada awak media di Namlea, Selasa pagi (20/6/2024) menjelaskan, kalau razia judi sabung ayam dilaksanakan berdasarkan aduan dari masyarakat.
“Masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam yang dilakukan di Desa Jamilu,”tegas Iptu Dede.
Selain mengamankan dua penjudi, kapolsek dan bawahannya turut mengamankan barang bukti dua ekor ayam jantan yang baru selesai diadu.
Empat unit sepeda motor yang ditinggalkan para pemain judi sabung ayam, 11 pasang sendal yang ditinggalkan para penjudi juga ikut diamankan dari tkp.
Selanjutnya, kedua warga yang tertangkap di lokasi judi dan barang bukti yang ditinggalkan oleh para pemain judi sabung ayam, langsung dibawa di Mapolsek.
“Kedua warga ini kita amankan guna dimintai keterangan,”jelas Iptu Dede
Selain melaksanakan kegiatan razia judi sabung ayam, personel Polsek Namlea juga memberikan peringatan serta himbauan kepada warga Jamilu yang ada di area lokasi judi ayam dan sekitarnya, agar jangan sampai terlibat dalam kegiatan dimaksud.
Apabila masih ditemukan kegiatan Judi Sabung Ayam di Desa Jamilu, maka akan diproses sesuai hukum yg berlaku.
Operasi kemarin yang dipimpin langsung oleh Dede Syamsi Rifai, turut melibatkan, Aipda Abdul Latif Marasabessy (Ps. Kanit Intelkam), Aipda Afrianto (Ps. Kanit Reskrim), Aipda Harahmat Olleng, (Ps. Kanit Sabhara).
Sejumlah personil ikut dikerahkan antara lain, Bripka Faisal Fandi Galela (Banit Reskrim), Brigpol Nasir (Banit Intelkam), Brigpol Abd. G. Wala (Banit Reskrim), Bripda Fardan Riski Ilahi (Banit Reskrim),Bripda M. Gusti Wally (Banit Intelkam), Brigpol Afifudin Rachman (Banit Samapta), Brigpol Arifin (Banit Samapta), Bripda Indra Biloro (Banit Reskrim), dan Bripda Ramdin Bugis (Banit Samapta).
Sebelum bertolak menuju TKP, terlebih dahulu dilakukan apel tertutup kesiapan razia yang dipimpin Iptu Dede di Mapolsek Namlea pada pukul 16.25 Wit.
Usai apel tertutup, Kapolsek dan anak buahnya langsung menuju TKP guna melakukan penggebrekan.
“Kegiatan berjalan lancar dan selesai pada Pukul 19.30 Wit,”tutur Iptu Dede. (LM-04)
Discussion about this post