Lensa Maluku, – Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan,
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan, Yohan Lesnussa, SH, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), validasi data Aparatur Sipil Negara (ASN), serta evaluasi realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025–2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Buru Selatan, Jemy Thenu, Inspektur Kabupaten Buru Selatan, S. Salampesy, serta perwakilan Dinas PMD yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Heder Souwakil, beserta jajaran masing-masing perangkat daerah.
Dalam arahannya, Ketua Komisi I menegaskan bahwa rapat ini bertujuan memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap berbagai temuan BPK, sekaligus memastikan proses penyelesaian rekomendasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap proses validasi dan pembaruan data ASN agar tercipta tata kelola kepegawaian yang akurat, transparan, dan akuntabel. Data ASN yang valid dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas perencanaan, pengembangan sumber daya aparatur, serta pelayanan publik di Kabupaten Buru Selatan.
Pada kesempatan yang sama, pembahasan juga difokuskan pada realisasi penyaluran dan pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025–2026. Komisi I meminta agar pelaksanaan program di tingkat desa berjalan tepat sasaran, sesuai regulasi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala BKPSDM, Inspektur, dan perwakilan Dinas PMD menyampaikan pemaparan mengenai progres tindak lanjut sesuai bidang tugas masing-masing, termasuk berbagai langkah perbaikan administrasi, penguatan pengawasan internal, validasi data ASN, serta evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.
Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.(LM-03)









Discussion about this post