Lensa Maluku,- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Wahit Laitupa, memberikan pandangan tegas terkait dinamika yang melibatkan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Ia menilai bahwa peran GTK selama ini berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai regulasi, meskipun sejumlah isu sempat mencuat di publik.
Laitupa menjelaskan bahwa Komisi I terus mengikuti perkembangan di sektor pendidikan dan memastikan setiap proses pelayanan—termasuk administrasi guru, penataan tenaga kependidikan, serta pelaksanaan program peningkatan kualitas—berjalan berdasarkan aturan yang berlaku. Minggu, 23/11/2025
Menurutnya, penting bagi publik untuk melihat persoalan dengan jernih dan tidak terjebak pada opini yang belum tentu berdasar. Ia menyatakan bahwa setiap kritik yang masuk tetap akan ditampung, namun penilaian terhadap kinerja GTK harus dilakukan secara proporsional.
“Jika ada kekurangan, itu bagian dari proses pembenahan. Tapi kita juga harus mengakui bahwa banyak hal yang dijalankan GTK itu sudah sesuai koridor. Kita tidak boleh menggeneralisasi atau menyudutkan tanpa data,” tambahnya.
Laitupa menegaskan bahwa Komisi I DPRD Maluku berkomitmen mengawal sektor pendidikan secara berkelanjutan. Ia memastikan setiap perangkat di Dinas Pendidikan, termasuk bidang GTK, harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada guru dan sekolah di berbagai kabupaten/kota.
“Kami mendorong agar kinerja yang sudah baik dipertahankan, sementara kekurangan yang ada diperbaiki. Tujuan akhirnya tetap satu: pendidikan Maluku harus terus maju,”
Ia juga sesalkan akibat berbagai tuduhan yang dilakukan terhadap saudara Jefiks Berhitu sebagaimana pemberitaan yang dinilai tidak objektif.
“Mestinya di ketahui bahwa peran saudara Jefiks sebagai apa pada dinas tersebut, apakah dia itu seorang kepala Dinas lalu kemudian melakukan proses penurunan jabatan atau kepangkatan seorang ASN,?
Anggota DPRD Maluku ini menilai bahwa atas polemik di GTK ini nampak terjadi persoalan suka dan tidak suka sehingga ada sekelompok orang dengan sengaja menggiring opini seakan menyesatkan dan pembunuhan karakter. Kata Laitupa
sehingga baginya, berbagai informasi yang beredar di ruang publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Publik jangan terprovokasi, karena di balik itu pastinya ada kepentingan lain” ujarnya
Laitupa mengingatkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjalankan tugas secara disiplin, tertib, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan di Maluku.
Sebagai Wakil rakyat ia berharap kepada teman-teman media ketika dalam pemberitaan harusnya di utamakan asas profesional dan objektif yang bersandar pada etika Pers sehingga pemberitaan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di publik. Tutupnya (LM-10)







Discussion about this post