Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan, La Hamidi menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan daerah melalui peningkatan layanan kesehatan, setelah penandatanganan kontrak pembangunan RSUD dr Salim Alkatiri tipe C senilai Rp.157,8 miliar pada Rabu (11/3/2026).
Bupati La Hamidi menyatakan, proyek ini menjadi bukti nyata bahwa visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur strategis.
“Kehadiran RSUD tipe C ini merupakan langkah besar untuk memastikan masyarakat Buru Selatan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan profesional tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” kata La Hamidi di ruang kerjanya.
Menurutnya, proses pembangunan rumah sakit tersebut tidak mudah. Pemerintah daerah harus melalui berbagai tahapan, termasuk penyelesaian persoalan lahan, sebelum akhirnya proyek ini dapat direalisasikan.
“Alhamdulillah, setelah berbagai tantangan dan koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan, pembangunan rumah sakit ini kini resmi dikerjakan,” ujarnya.
RSUD dr Salim Alkatiri yang berstatus Tipe C akan memberikan layanan kesehatan tingkat menengah dan menjadi bagian dari **Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang kesehatan tahun anggaran 2025–2026.
Pemerintah berharap fasilitas modern ini menjadi pendorong kemajuan daerah sekaligus mewujudkan salah satu janji visi misi pemerintahan Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, yakni menghadirkan layanan publik berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
“La Hamidi menekankan, pembangunan ini bukan sekadar fisik rumah sakit, tetapi simbol kehadiran negara dan bukti nyata pemerintah daerah hadir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Buru Selatan,” tandasnya. (LM-03)











Discussion about this post