Berita Terkini Maluku
Friday, December 19, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Kembalikan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Tagop Sudarsono Soulisa Mantan Bupati Bursel

Admin by Admin
September 22, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
KPK Kembalikan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Tagop Sudarsono Soulisa Mantan Bupati Bursel

Lensa Maluku,- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI kini mengembalikan sejumlah barang bukti yang disita dari Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Periode 2011 s.d 2016 dan 2016 s.d. 2021.

Pengembalian barang bukti berupa aset tanah/bangunanan yang disita dari mantan Bupati bursel ini baik sebelum sidang putusan dan sesudah sidang putusan sebab perkara yang dituntut tidak merupakan tindak pidana korupsi.

RELATED POSTS

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

Petugas KPK telah mengembalikan barang bukti diwakili ATS Gultom selaku Penyidik pada KPK dan Denny Surya Putra Pegawai KPK sebagaimana berita acara pengembalian barang bukti pada Jumat 20/11/2023 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon, J. Laksda Leo Watimena, Negeri Lama, Kec Baguala, Kota Ambon, Maluku.

Saya Awaludin Affandi selaku Penyidik pada Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi yang beralamat di Jl Kuningan Persada Kav 4. Setiabudi, Jakarta Selatan, berdasarkan:

1.laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor: LKTPK-17/KPK/10/2020.
Tanggal 19 Oktober 2020;

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin. Dik/44/DIK 00/01/08/2021, Tanggal 27 Agustus 2021:

3. Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin. Sita/307/DIK 01.05/01/08/2021 Tanggal 27 Agustus 2021:-

4. Berita Acara Penyitaan tanggal 06 April 2023 atas nama TAGOP SUDARSONO SOULISA, SH, MT:

5. Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti Nomor: STPBB/860/DIK.01.05/23/04/2023, tanggal 06-04-2023

Telah mengembalikan Barang Bukti berupa: 1. 1 (satu) bidang tanah seluas 520 M² beserta bangunan diatasnya sebagaimana tersebut pada Buku Tanah Hak Milik No. 001. NIB: 25.07.08.08.00001 Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

2. 1 (satu) bidang tanah seluas 227 M beserta bangunan diatasnya sebagaimana tersebut pada Buku Tanah Hak Milik No. 002, NIB: 25.07.08.08.00002 Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

3. 1 (satu) bidang tanah seluas 1.385 M² beserta bangunan diatasnya sebagaimana tersebut pada Buku Tanah Hak Milik No. 005, NIB 25.07.08.08.00005 Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Kepada pihak, Tagop Sudarsono Soulisa mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Periode 2011 s.d 2016 dan 2016 s.d. 2021 dengan disaksikan oleh, ATS GULTOM selaku Penyidik pada KPK Dan Denny Surya Putra Pegawai KPK

Adapun jalannya pengembalian barang bukti yang berasal dari hasil kegiatan penyitaan yang dilakukan oleh Penyidik pada tanggal 06 April 2023 dari Sdr.
Tagop Sudarsono Soulisa,SH,MT adalah sebagai berikut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan barang Bukti tersebut di atas kepada Sdr.Tagop Sudarsono Soulisa,SH,MT di hadapan para Saksi sebagaimana yang disebutkan dalam Berita Acara.

Kini papan nama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI terkait penyitaan sejumlah aset mantan Bupati Burse telah dicabut dan di kembalikan kepada pemiliknya untuk dipergunakan kembali.
(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

by Admin
December 19, 2025
0

Lensa Maluku,-DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang...

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-V sebagai forum strategis untuk merumuskan arah...

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemda bersama DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Next Post
Pengurus DPD GAMKI Maluku Resmi Dilantik

Pengurus DPD GAMKI Maluku Resmi Dilantik

KPU Maluku Resmi Tetapkan 1.332.149 Jiwa Hak Pilih di Maluku.

Discussion about this post

RECOMMENDED

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

December 19, 2025
IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

December 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In