Lensa Maluku – KPU Kabupaten Buru tetapkan 25 Anggota DPRD Buru terpilih hasil pemilihan legislatif 2019 – 2024.
Rapat pleno penetapan 25 kursi DPRD Buru dipimpin Ketua KPU, Munir Soamole SH, dihadiri seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Buru. Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH dan perwakilan Forkopimda Buru serta sejumlah pimpinan parpol peserta pemilu juga hadir.
Ketua KPU Buru, Munir Soamole SH terlihat mengetuk palu mensahkan Anggota DPRD Kabupaten Buru hasil pilihan rakyat kemarin, Selasa (13/8/2019)
Dari 25 kursi yang telah disahkan Partai Golkar meraih delapan kursi, disusul PPP dan PKB yang memperoleh masing-masing tiga kursi, serta PKS, PDIP, Partai Gerindra, Nasdem, masing-masing memperoleh dua kursi.
Sedangkan Partai Hanura, Partai Demokrat dan Perindo masing-masing meraup satu kursi di parlemen. Dengan komposisi perolehan kursi di DPRD Buru ini, sudah dipastikan kursi Ketua DPRD Buru akan kembali ditempati wakil dari Partai Golkar.
Kemudian dua kursi wakil pimpinan dewan juga akan ditempati PPP dan PKB.
Berikut hasil perolehan kursi dan jumlah suara di tiga dapil
DAPIL 1 :
Golkar (1.500 suara, Fandi Umasugi)
PPP (1.107 suara, Bambang Lalangbuana)
P.Gerindra (953 suara M.Rustam Fadly Tukuboya)
Golkar (1.474 suara, Djaidun Saanun SE)
Demokrat (1.171 suara, Erwin Tanaya)
PKB ( 621 suara, Jamaludin Bugis)
Hanura (821 suara, Muhammad Waekabu SH)
Golkar (1.345 suara, Rustam Mahulute SE)
DAPIL 2 :
Golkar (2.329 suara,M.Roem Soplestuny)
PDIP (900 suara,Arifin Latbual SH)
PKS (1.187 suara,Solihin Buton)
Golkar (1.439 suara, Marcel Besan)
PPP (1.349 suara Dali Fahrul Syarifudin)
P.Gerindra (643 suara,Naldy Wally)
Nasdem (721 suara, Robby Nurlatu)
PKB (594 suara,Endang Setyaningsih)
Perindo (1.018 suara, Rifai Takimpo)
Golkar (1.403 suara, Ye Seh Assagaf)
DAPIL 3 :
Golkar (1.554 suara, Iksan Tinggapy SH)
PKB (2 193 suara, Djalil Mukaddar SP)
PPP (682 suara, Maser Sakasiwa)
Nasdem (637 suara, John Lehalima)
PKS (1.191 suara, Irfan Papaliya)
Golkar (1.022 suara Alfilatul Amatillah Marasabessy)
PDIP (717 suara, Estefanus Waemese).
Ketua KPU Buru dalam sambutannya menjelaskan, bahwa proses yang dilaksanakan hari ini adalah sebuah rangkaian panjang dari proses tahapan Pemilu yang sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam.
“Dan alhamdulillah hari ini puncak dari hasil kerja itu akan kami persembahkan kepada masyarakat bupolo tercinta dalam bentuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru yang akan kami umumkan di beberapa tempat guna diketahui masyarakat,”pungkas Munir.
Munir sempat meminta maaf atas keterlambatan pengumuman penetapan hasil kursi DPRD Buru, akibat adanya gugatan PHPU di MK oleh partai politik tertentu.
“Hal ini tentunya bukan merupakan kesengajaan kami, akan tetapi sebagai penyelenggara pemilu kami harus tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,”akuinya.
Dimana, Munir melanjutkan, beberapa waktu lalu ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)di Mahkamah Konstitusi dengan Termohon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru yang diajukan oleh beberapa Partai Politik peserta Pemilu 2019. Dan Alhamdulillah pada tanggal 8 Agustus beberapa hari lalu telah dipustukan oleh MK.
“Atas hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Bapak/Ibu serta seluruh masyarakat Kabupaten Buru dalam menilai kinerja kami saat melaksanakan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu didaerah ini,”imbuh Munir.
Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Komisioner KPU Buru, Faisal Mamulaty SE membacakan hasil perolehan suara partai dan dilanjutkan dengan perhitungan jatah kursi partai sertai wakil dari partai yang lolos ke DPRD Buru. (LM -01)
Discussion about this post