Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus tunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan konsisten melakukan razia rutin kembali di blok-blok hunian Warga Binaan, Senin (24/11) malam hari.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung dari kegiatan pemusnahan ratusan barang sitaan ilegal, seperti ponsel, barang tajam, dan barang terlarang lainnya yang dilaksanakan pekan lalu.
Kegiatan bertajuk ‘One Week One Raid’ kerap melibatkan kerja sama dengan aparat gabungan dari TNI dan Polri. Ini merupakan deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan fokus utama razia adalah mewujudkan Lapas yang zero handphone, pungutan liar, dan narkotika sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. “Pemusnahan barang sitaan pekan lalu adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga lingkungan Lapas yang kondusif. Konsistensi razia pascapemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa kami tidak akan mentolerir adanya barang ilegal masuk kembali ke dalam sel hunian,” tegasnya,
Dari razia terkini yang melibatkan personel Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-05 Wahai itu, tim razia Lapas Wahai kembali mengamankan sejumlah barang terlarang meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan temuan sebelumnya yang mengindikasikan efektivitas tindakan pencegahan yang telah dilakukan. Barang-barang tersebut selanjutnya akan didata, yakni dua korek api, satu buah paku, dan satu buah alat cukur yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
”Selama proses penggeledahan berlangsung, situasi di Lapas terpantau aman dan terkendali. Para Warga Binaan kooperatif mengikuti arahan petugas selama pemeriksaan kamar mereka,” kata Sertu Hamim Baadia, personel Koramil Wahai yang memberikan apresiasinya seraya berharap kekompakan dan sinerg yang kuat antarinstansi terus terjaga dalam menjaga stabilitas keamanan.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dengan tegas mendukung pelaksanaan razia di lingkungan Lapas. “Kami sangat mendukung penuh digelarnya operasi gabungan ini. Ketiga barang ini adalah biang keladi kerawanan, dan operasi semacam ini harus dilakukan secara rutin dan konsisten sebagai upaya preventif dan represif demi tercapainya Lapas yang kondusif,” tegasnya.
Melalui razia yang konsisten dan berkelanjutan ini, diharapkan lingkungan Lapas Wahai benar-benar bersih dari segala bentuk ancaman keamanan, menciptakan suasana yang aman dan mendukung proses rehabilitasi Warga Binaan.(LM-05)










Discussion about this post