Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar acara pemusnahan barang-barang terlarang hasil penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan, Rabu (19/11).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di wilayah Wahai.
Acara pemusnahan ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari berbagai instansi APH yakni Kepolisian Sektor Wahai, Komando Rayon Militer 1502-05 Wahai, Cabang Kejaksaan Negeri Wahai, serta pejabat pemerintah dari Kecamatan Seram Utara. Kehadiran aparat penegak hukum eksternal ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas proses yang dilakukan oleh Lapas Wahai. Dihadirkan pula Warga Binaan untuk turut menyaksikan sebagai bentuk ketegasan pihak Lapas dalam memberantas barang terlarang.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia gabungan dan penggeledahan rutin yang dilaksanakan Lapas Wahai selama periode satu tahun terakhir. Total ratusan barang yang dianggap melanggar aturan tata tertib lapas tersebut berjumlah 318 item yang terdiri dari berbagai jenis benda tajam, barang pecah belah, alat komunikasi ilegal, hingga obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan diantaranya itu meliputi 58 silet, 73 paku, 27 sendok, empat piring kaca, satu gelas kaca, 24 botol kaca, 35 korek api, tiga gunting, enam alat cukur, enam cutter, dua pisau, dua gergaji, tiga obeng, empat baterai, lima gunting kuku, dua kaca, 19 obat-obatan, satu salep, satu peniti, tiga sekrup, empat tali, empat kabel, dua catridge, dua kawat, satu tasi pancing, 17 handphone, satu powerbank, tiga botol plastik, tiga ikat pinggang, satu lem, dan satu jarum.
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar dan disaksikan oleh seluruh perwakilan APH, yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kepala Lapas (Kalapas) serta APH.
Kalapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah komitmen nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban lapas. “Pemusnahan 318 item barang terlarang, termasuk 17 unit handphone ini, adalah deklarasi tegas kami Lapas Wahai bersih dari barang barang terlarang dan Narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik ilegal yang mengganggu proses pembinaan. Apresiasi tertinggi saya berikan kepada seluruh jajaran yang tidak kenal lelah melaksanakan penggeledahan. Kegiatan ini bukan seremonial, tetapi titik awal untuk mengintensifkan pengawasan dan perbaikan sistem keamanan secara berkelanjutan,” tegasnya
Senada dengan Kalapas, Kepala Subseksi Kamtib, Usman Bakri, memastikan bahwa razia dan pengawasan akan terus diintensifkan. “Ratusan barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari intensitas razia rutin kami selama setahun terakhir. Ini adalah langkah preventif yang tidak akan pernah kami hentikan. Jumlah temuan, khususnya 17 unit handphone, menjadi evaluasi operasional untuk memperketat sistem pengamanan dan memutus rantai penyelundupan di Lapas,” jelas Usman
Wakil Kepala Polsek Wahai, Rerung Layuk, menyambut baik langkah Lapas Wahai yang dinilai konsisten menjaga sinergi dengan aparat eksternal. “Kami mengapresiasi transparansi Lapas Wahai dalam kegiatan pemusnahan ini. Sinergi antara Lapas dan APH eksternal seperti Polsek merupakan bentuk upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang stabil dan kondusif, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkoba, dari dalam Lapas,” ujarnya.
Sementara itu ditempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi dan dukungan atas kinerja Lapas Wahai. “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Lapas Wahai atas konsistensi mereka dalam mewujudkan Lapas zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar). Kegiatan pemusnahan ini harus menjadi momentum penguatan resolusi kita untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan. Jadikan deteksi dini sebagai nafas kerja harian,” pesan Ricky
Dengan pemusnahan barang-barang terlarang ini, Lapas Wahai menegaskan posisinya sebagai institusi yang berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memperkuat kolaborasi strategis dengan seluruh APH di wilayah Wahai.(LM-05)











Discussion about this post