Lensa Maluku, – Pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh layanan informasi melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) terus dipenuhi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan melibatkan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) sebagai koperasi internal Lapas.
Sebagaimana yang terlihat pada Senin (6/10), warga binaan begitu antusias saat menggunakan layanan voice call maupun video call dengan alat komunikasi berupa Handphone dan android yang disediakan petugas.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan wartelsuspas merupakan sarana komunikasi yang sudah diatur regulasinya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. “Warga binaan berhak mendapatkan akses komunikasi dengan keluarga, kerabat, dan piha-pihak lainnya karena sudah diatur sebagai hak dasarnya. Melalui wartelsuspas, kami terus berkomitmen memenuhi hak tersebut setiap harinya kepada warga binaan,” ujarnya.
Ia menambahkan semenjak terbitnya edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025 pada Februari lalu, penyelenggaraan dan pengelolaan wartelsuspas dilakukan oleh Primkopasindo baik dalam aspek teknis, tata kelola, dan aspek keamanan.
“Wartelsuspas sepenuhnya telah diserahkan kepada Koperasi dan bertanggung jawab untuk mengontrol dan mengawasi layanannya serta melaporkan kegiatan usaha tersebut setiap bulan kepada kantor wilayah dimana koperasi bertugas menjalankan kegiatan usaha ini setiap hari, termasuk pengelolaan keuangan, operasional, serta memastikan semua pelaksanaan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambah Marasabessy.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, menjelaskan bahwa operasional wartelsuspas dilakukan oleh seorang tamping di bawah pengawasan ketat petugas. Warga binaan yang ingin menggunakan layanan ini dijadwalkan secara bergiliran.
“Secara bergiliran, kami masukkan dulu 4 sampai 5 warga binaan karena lokasinya yang berada tepat di samping pos pengamanan. Selama warga binaan berkomunikasi dengan hp wartel, mereka akan diawasi petugas untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban seperti cybercrime dan panggilan illegal lainnya,” jelas Heriyanto.
Salah satu warga binaan, AN, mengungkapkan layanan wartelsuspas sangat membantunya dalam berkomunikasi dengan sanak keluarga. “Selama ini saya jarang dibesuk karena jarak keluarga yang jauh, tetapi dengan layanan wartel, rasa rindu kami dapat terobati meskipun hanya melalui hp,” tutur AN.(LM-04)
Discussion about this post